Banner Static

WEBINAR TEORI DAN PRAKTIK : Wakalah bil Ujrah dan Wakalah bil Ististmar Sebagai Produk Perbankan dan Keuangan Syariah (Angkatan 738)
Rincian Detail
Lokasi Zoom Cloud Meeting
Jadwal Jumat, 19 Maret 2021 - 14:00 s/d Jumat, 19 Maret 2021 - 16:00
Biaya -
Batas Peserta Tidak dibatasi.
Peserta yang Registrasi Online 3

Oleh Iqtishad Consulting

(Lembaga Pendidikan dan Keuangan Pelatihan Perbankan Syariah)

Dasar Pemikiran

Wakalah adalah  sebuah akad sopisticated yang dapat digunakan dalam banyak produk pembiayaan syariah  dan banyak lembaga keuangan syariah.

Wakalah tidak saja menjadi produk perbankan syariah ,( funding, financing, treasury) dan fee based income yang bisa menghasilkan laba, tetapi juga menjadi akad pada lembaga asuransi syariah dan reksadana Syariah bahkan dalam instrumen  sukuk.

Perbankan dan keuangan syariah harus selalu inovatif dalam mengembangkan produk-produknya, termasuk BMT dan Koperasi Simpan Pinjam Syariah

Wakalah adalah salah satu akad yang paling banyak bisa digunakan untuk berkreasi dalam produk produk bank syariah dan keuangan syariah.

Praktisi perbankan syariah, direksi , pimpinan divisi,  kepala cabang dan harus terus mengupgrade dan meningkatkan ilmu wawasan dan kompetensi di bidang fikih muamalah mustajaddah yaitu konsep konsep baru dalam fikih muamalah yg diterapkan di perbankan syariah masa kini.

Dosen fikih muamalah di seluruh kampus UIN, IAIN, Perguruan Tinggi Swasta, Perguruan Tinggi Islam swasta dan Sekolah tinggi  Ekonomi Islam wajib mengikuti Training Iqtishad ini agar materi fikih muamalah aplikatif dan aktual dan match dgn kebutuhan industri syariah.

Dosen fikih tidak cukup merujuk buku buku fikih muamalah kontemporer tetapi harus selalu ikut training training terkini agar materi kuliah selalu up to date.

Notaris juga selaku pejabat yg berwenang membuatkan akta - akta harus memahami dgn baik ketentuan ketentuan akad wakalah dan pengikatan jaminannya.

Banyak hal dan banyak issu yg harus dikuasai notaris syariah agar notaris berkompeten dalam menangani akta akta yg menggunakan wakalah baik bil ujrah maupun tanpa ujrah.

Pembicara :

Agustianto Mingka  (Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 700 Angkatan lebih.

Materi pembahasan :

1. Aspek Fikih,

2. Aspek Bisnis,

3. Aspek Risiko dan Mitigasi,

5. Aspek Legal & Jaminan

6. Aspek Akuntansi,

7. Penerapan Wakalah Ujrah sbg produk keuangan syariah :

a.Sebagai Produk Funding / Deposito

b.Sebagai Produk financing

c.Sebagai Produk treasury

d.sebagai fee based income.

8. Wakalah bil Ujrah sebagai Fee Based Income:

a.Transfer

b.Real Time Gross Settlement (RTGS)

c.Inkaso

d.Collection

9 .Produk Financing dan Keuangan

a. Factoring / Anjak utang,

b. Letter of Credit

c. Pada kartu kredit syariah (bithaqah Al iktiman)

d. Asuransi Syariah

e. Reksadana Syariah

10. Teknik Penentuan pressing Ujrah

11. Kaedah Fikih tentang Wakalah  Hawalah dan Kafalah

12. Wakalah muthlaqah dan muqayyadah

13. Karakter wakalah sebagai without recourse

14. Penerapan Wakalah dan murabahah

15. Penerapan Wakalah dalam MMq

16. Penerapan Wakalah dalam IMBT

17. Penerapan Wakakah dalam line facility

18. Wakalah murakkabah ( kuasa substitusi)

19. Perbedaan wakalah bil ujrah dg mudharabah musyarakah

20. Perbandingan risiko mudharabah musyarakah dan wakalah bil ujrah

Waktu Pelaksanaan:

Hari / Tanggal : Jum’at, 19 Maret 2021

Waktu : 14.00-16.00 WIB

Tempat : Melalui Zoom Cloud Meeting

Biaya / Investasi:

– Bank : Rp. 500.000,/ peserta

– BPRS : Rp. 300.000,/ peserta

– Dosen : Rp. 200.000,/peserta

– Notaris Alumni Iqtishad : Rp. 200.000,/ peserta

– Hakim : Rp. 150.000,/ peserta

– Mahasiswa : Rp. 99.000,/ peserta

Fasilitas:

– Materi File

– Sertifikat Elektronik

Contact Person & Pendaftaran:

Agung 0857 8091 7715

instagram: infowebinar_iqtishadjkt

Email: admin@iqtishadconsulting.com

Situs web: www.iqtishadconsulting.com

 

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web