Banner Static

Webinar Penyelesaian Sengketa Syariah Tanggal 27 Oktober 2020
Rincian Detail
Lokasi -
Jadwal Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:30 s/d Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:30
Biaya -
Batas Peserta Tidak dibatasi.
Peserta yang Registrasi Online 2

Salah satu masalah yang dihadapi Bank Syariah adalah risiko hukum. Bank Syariah Harus mencegah terjadinya konfliks dengan nasabah. Apabila masalah konflik sampai ke Pengadilan, bank Syariah harus memiliki strategi untuk memenangkan perkara sengketa syariah. Bank Syariah Harus memahami dengan baik masalah hukum perdata dan hukum Islam. 

1. Review dan Overview Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia

2. Ruang lingkup Sengketa Ekonomi Syariah menurut UU

3. Sebab sebab terjadinya Sengketa SyariaH

4. Sengketa yang sering terjadi di pengadilan pada Akad perjanjian

5. Risiko Hukum, Akibat Praktek yang mengabaikan pengaturan 

6. Aspek Hukum dan potensi konflik perjanjian pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah

7. Potensi konflik dalam perjanjian Line Facility Syariah

8. Aspek hukum dan potensi konflik perjanjian pembiayaan Murabahah, Restrukturisasi dan mudharabah

9. Manajemen risiko hukum dalam pengikatan jaminan dan SKMHT

10. Merumuskan akad perjanjian syariah berbasis manajemen risiko

11. Potensi konflik akad perjanjian bank syariah dan solusinya

12. Akad akad assesoir / pendukung dalam perjanjian pembiayaan

13. Perbandingan risiko akad akad pembiayaan syariah

14. Tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah

15. Wan Prestasi : cara menyatakan wan prestasi

16. Perbuatan melanggar hukum

17. Negosiasi, mediasi dan perdamaian

18. Arbitrase Syariah : Kelemahan dan kekuatannya

19. Gugatan

20. Tahapan Gugatan

21. Upaya Hukum

22. Eksekusi

23. Litigasi Perdata

24. Sifat Putusan Hakim

25. Studi kasus : membedah putusan pengadilan dan arbitrase

26. Anatomi akta akad perjanjian syariah berbasis resiko

WAKTU DAN TEMPAT

27 Oktober 2020

13.30 - 15.30 WIB

Via Zoom Cloud Meeting

Investasi 

Bank 350.000 per peserta.

BPRS 250.000/peserta.

BMT 250.000/Peserta.

Notaris 250.000/Peserta.

Dosen atas nama kampus ada surat tugas Rp 50.000/peserta.(minimal 5 orang)

Dosen tanpa surat tugas Rp 100.000.

Note:

1. Rekening alternatif Biaya Sertifikat dan Materi Webinar file PPT ditransfer ke:

Rekening PT Iqtishad Consultan Indonesia 

Nomor Rekening : 742 1000 583

Bank BTN Syariah a.n Iqtishad Consultan Indonesia Atau 

- Nomor Rekening  : 0370520562

Cabang     : BNI Syariah Fatmawati (Cempaka Putih, Ciputat Timur) 

Atas nama     : AGUSTIANTO 

Kode Bank BNI / Syariah        : 009 / 427

2. Bukti tf dikirimkan ke wa ke no 0856 0796 6652 (Novi) / 0812 8623 7173 (Hafizoh)

Dengan format Nama_Instansi_Jabatan_Domisili_Email

3. Bagi yang sudah mengirimkan bukti tf akan menjadi prioritas untuk dibuatkan sertifikat.

4. Dipastikan calon peserta sudah mendownload aplikasi Zoom melalui playstore atau AppStore.  

Fasilitas

E-Sertifikat 

File Materi 

CP dan Pendaftaran :

Fizoh : 081286237173 (Telp/WA) 

Email: admin@iqtishadconsulting.com,

Website :www.iqtishadconsulting.com 

Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan bukti transfer.  


Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web