| Rincian | Detail |
|---|---|
| Lokasi | - |
| Jadwal | - |
| Biaya | - |
| Batas Peserta | Tidak dibatasi. |
| Peserta yang Registrasi Online | 0 |
Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)
====================
Dasar Pemikiran : Salah satu masalah yang dihadapi Bank Syariah adalah risiko hukum. Bank Syariah Harus mencegah terjadinya konfliks dengan nasabah. Apabila masalah konflik sampai ke Pengadilan, bank Syariah harus memiliki strategi untuk memenangkan perkara sengketa syariah. Bank Syariah Harus memahami dengan baik masalah hukum perdata dan hukum Islam. Atas dasar itulah Iqtishad Consulting Jakarta sebagai Lembaga Pendidikan & Pelatihan Keuangan dan Perbankan Syariah menggelar webinar dengan tema “Penyelesaian Sengketa Syariah”.
Materi Pembahasan :
Profil Pembicara : Agustianto Mingka adalah Ketua DPP IAEI Pusat (Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia), Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI (Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia) , Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Islam Economics and Finance Universitas Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina IAIN. Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra. DPS di beberapa Lembaga Keuangan seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance, UUS BUMN & Swasta dll Pendidikan S1, S2 IAIN SU, S3 Program Doktor Ekonomi Islam UIN. Trainer 430 Angkatan
Waktu Pelaksanaan : Hari / Tanggal : Kamis, 1 April 2021 Pukul : 14.00-16.00 WIB Tempat : Via Zoom Cloud Meeting
Biaya & Investasi : Bank Rp. 350.000,- /peserta BPRS Rp. 250.000,- /peserta BMT Rp. 250.000,- /peserta Notaris Rp. 250.000,- /peserta Dosen atas nama kampus ada surat tugas Rp 50.000,- /peserta (minimal 5 orang). Dosen tanpa surat tugas Rp 100.000,- / peserta
Fasilitas : - E-Sertifikat - File Materi
Contact Person & Pendaftaran : Fitri : 085888669469
Email : admin@iqtishadconsulting.com instagram : @infowebinar_iqtishadjkt Website: www.iqtishadconsulting.com