Rabu, 25 Januari 2023 - 18:21
Visi dan Misi
Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia
Visi :
“ Menjadi lembaga pengembang dan pengelola wakaf produktif yang unggul, terpercaya, profesional, transparan dan memiliki integritas yang tinggi dalam mengembangkan perwakafan di Indonesia dan sekaligus melahirkan SDI wakaf yang amanah dan berkompeten ”.
15 MISI YAYASAN WAKAF IQTISHAD INDONESIA
1.Menumbuhkan kesadaran umat Islam Indonesia utk berwakaf dan menjadikan budaya wakaf sebagai pilar kehidupan sosial bangsa
2.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui pranata wakaf produktif yang dikelola dengan manajemen professional, amanah, dan terpercaya
3.Memproduktifkan asset wakaf yang telantar secara profesional dan amanah untuk kemajuan pengembangan wakaf di Indonesia
4.Berperan aktif melakukan edukasi dan literasi wakaf di tengah masyarakat baik secara digitalisasi maupun offline
5.Melakukan transformasi digitalisasi wakaf secara modern guna mengoptimalkan potensi wakaf secara produktif
6.Melahirkan Nazir wakaf yg berkompeten di bidang syariah dan manajemen tranformatif sehingga terwujud nazir wakaf profesional yang mampu menggali dan mengoptimalkan potensi dan manfaat ekonomi harta wakaf untuk mendukung kepentingan pendidikan, sosial, dan dakwah di tingkat nasional dan internasional”.
7.Mendesain program pelatihan manajemen wakaf, menkonsep skema, materi dan silabus yang up to date serta menyelengarakan program Pelatihan berkaitan dengan optimalisasi asset wakaf, manajemen wakaf, aspek syariah serta manajemen risiko yang bersertifikasi di level nasional maupun internasional
8.Menjalin kolaborasi dan kerja sama strategis dengan lembaga Negara strategis seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Agama, serta Badan Wakaf dan Zakat, perguruan tinggi, industri keuangan syariah, nazhir wakaf uang, organisasi masyarakat, asosiasi profesi dan komunitas wakaf dalam mengembangkan potensi wakaf di Indonesia
9.Mendorong lembaga keuangan syariah Baitul mal wat Tamwil, Bank Pembiayan Rakyat Syariah, Koperasi Jasa Keuangan Syariah yang terpercaya dan professional menjadi lembaga penerima wakaf uang.
10.Menyediakan alat kerja digital dalam fundrising perwakafan yang inovatif bagi tenaga profesional perwakafan yang terintegrasi dengan sistem informasi & administrasi perwakafan yang mampu melakukan edukasi secara masif dan mempermudah proses partisipasi masyarakat dalam berwakaf.
11.Menyelenggarakan pelatihan dan worshop tentang manajemen wakaf produktif yang holistic, komprehensif dan terukur baik berbasis kompetensi secara teori maupun secara praktek dengan standar kompetensi yang tinggi dengan mengacu kepada Undang-Undang dan ketentuan Badan Wakaf Indonesia
12.Menyelenggarakan program sertifikasi profesi berstandar BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) sesuai dengan jenjang kompetensi dengan mengacu pada SKKNI Perwakafan.
13.Melakukan sertifikasi kepada para Notaris menjadi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
14.Penempatan tenaga profesional perwakafan sesuai kompetensinya pada pengguna jasa tenaga profesional perwakafan (nazhir wakaf uang, industri keuangan syariah, yayasan pendidikan, lembaga sosial dan organisasi kemasyarakatan).
15.Mewujudkan kader bangsa yang bertaqwa dan menguasai IPTEK dengan unggul di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 secara transformatif dan aksekeratif sehingga menjadi menjadi pelopor pembangunan peradaban umat dan bangsa.
Pengurus Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia
Jakarta Pusat, Sudirman 28 Gedung GKBI Lantai 39.
Ketua Yayasan :
Associate Professor Agustianto Mingka
Sekretaris Umum
Dr Budi Abdullah,SH.,S.Ag,M.H
0811-99-44-0-33