Banner Static

Rabu, 25 Januari 2023 - 18:21


Visi dan Misi Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia

Visi dan Misi

Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia 

Visi :

“ Menjadi lembaga pengembang dan  pengelola wakaf  produktif yang unggul, terpercaya,  profesional, transparan dan memiliki  integritas yang tinggi  dalam  mengembangkan perwakafan di Indonesia dan sekaligus melahirkan SDI wakaf yang amanah dan berkompeten  ”.

15 MISI YAYASAN WAKAF IQTISHAD INDONESIA

1.Menumbuhkan kesadaran umat Islam Indonesia utk berwakaf dan menjadikan budaya wakaf sebagai pilar kehidupan sosial bangsa

2.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui pranata wakaf produktif yang dikelola dengan manajemen professional, amanah, dan terpercaya

3.Memproduktifkan asset  wakaf yang telantar  secara profesional dan amanah untuk kemajuan pengembangan wakaf di Indonesia

4.Berperan aktif melakukan edukasi dan literasi wakaf  di tengah masyarakat baik secara digitalisasi  maupun offline

5.Melakukan transformasi digitalisasi wakaf secara modern guna mengoptimalkan potensi wakaf secara produktif

6.Melahirkan Nazir wakaf yg berkompeten di bidang syariah dan manajemen tranformatif sehingga terwujud nazir wakaf  profesional yang mampu menggali dan mengoptimalkan potensi dan manfaat ekonomi harta wakaf untuk mendukung kepentingan pendidikan, sosial, dan dakwah di tingkat nasional dan internasional”.

7.Mendesain program pelatihan manajemen wakaf, menkonsep  skema, materi dan silabus yang up to date serta  menyelengarakan program Pelatihan berkaitan dengan optimalisasi asset  wakaf, manajemen wakaf,  aspek syariah  serta manajemen risiko yang bersertifikasi di level nasional maupun internasional 

8.Menjalin kolaborasi dan kerja sama strategis dengan lembaga Negara strategis seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Agama,  serta Badan Wakaf dan Zakat,  perguruan tinggi, industri keuangan syariah, nazhir wakaf uang, organisasi masyarakat, asosiasi profesi dan komunitas wakaf dalam mengembangkan potensi wakaf di Indonesia

9.Mendorong lembaga keuangan syariah Baitul mal wat Tamwil, Bank Pembiayan Rakyat Syariah, Koperasi Jasa Keuangan Syariah yang terpercaya dan professional menjadi lembaga penerima wakaf uang.

10.Menyediakan alat kerja digital dalam fundrising perwakafan yang inovatif bagi tenaga profesional perwakafan yang terintegrasi dengan sistem informasi & administrasi perwakafan yang mampu melakukan edukasi secara masif dan mempermudah proses partisipasi masyarakat dalam  berwakaf.

11.Menyelenggarakan pelatihan dan worshop tentang manajemen wakaf produktif yang holistic, komprehensif dan  terukur baik  berbasis kompetensi secara teori maupun secara praktek dengan standar kompetensi yang tinggi dengan mengacu kepada Undang-Undang dan ketentuan Badan Wakaf Indonesia

12.Menyelenggarakan program sertifikasi profesi berstandar BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) sesuai dengan jenjang kompetensi dengan mengacu pada SKKNI Perwakafan.

13.Melakukan sertifikasi kepada para Notaris menjadi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

 

14.Penempatan tenaga profesional perwakafan sesuai kompetensinya pada pengguna jasa tenaga profesional perwakafan (nazhir wakaf uang, industri keuangan syariah, yayasan pendidikan, lembaga sosial dan organisasi kemasyarakatan).

15.Mewujudkan kader bangsa yang  bertaqwa dan menguasai IPTEK dengan unggul di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 secara transformatif dan aksekeratif  sehingga  menjadi  menjadi pelopor pembangunan peradaban umat dan bangsa.

Pengurus Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia

Jakarta Pusat, Sudirman 28  Gedung GKBI Lantai 39.

Ketua Yayasan :

Associate Professor Agustianto Mingka

Sekretaris Umum 

Dr Budi Abdullah,SH.,S.Ag,M.H 

0811-99-44-0-33

Copyright © 2023 Iqtishad Consulting
Truly Partner for Sharia Innovative Product
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
All Right Reserved
IQTISHAD CONSULTING