Banner Static

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:47


Pengwil Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia dan Iqtishad Consulting Gelar Pelatihan Notaris Perbankan Syariah Level Lanjutan Angkatan 1.412

MAKASSAR, 27 Oktober 2026 — Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia (INI) bekerja sama dengan Iqtishad Consulting Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Notaris Perbankan Syariah Level Lanjutan (Advanced) Angkatan ke-1.412 di Hotel Almadera, Makassar, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi notaris dalam menghadapi perkembangan produk, akad, dan transaksi pembiayaan perbankan syariah yang semakin kompleks dan inovatif.

Kegiatan tersebut dihadiri Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia, Prof. Agustianto, pengurus pusat Ikatan Notaris Indonesia, Rustam Husein, S.H., M.H., Ketua Pengwil Sulawesi Selatan INI, Trisnawati Nadir, serta para ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia dari berbagai wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Perbankan Syariah Membutuhkan Kompetensi Notaris yang Terus Berkembang

Dalam sambutannya, Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia, Prof. Agustianto, menegaskan bahwa perkembangan industri perbankan syariah menuntut peningkatan kompetensi notaris, terutama dalam memahami struktur transaksi, penyusunan akta, dokumentasi pembiayaan, dan aspek mitigasi risiko hukum.

Menurutnya, industri perbankan syariah telah mengalami perkembangan signifikan selama lebih dari tiga dekade. Produk dan layanan yang ditawarkan tidak lagi terbatas pada akad-akad dasar yang selama ini mendominasi praktik pembiayaan syariah.

“Perbankan syariah telah berkembang pesat. Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan pemahaman terhadap akad-akad lama yang dipelajari sekitar 34 tahun lalu, yang pembahasannya masih banyak berkutat pada akad dasar seperti murabahah dan akad-akad sederhana lainnya. Saat ini, produk perbankan syariah semakin beragam, inovatif, dan membutuhkan dukungan dokumentasi hukum yang lebih kompleks,” ujar Prof. Agustianto.

Ia menjelaskan, inovasi produk perbankan syariah harus diimbangi dengan kemampuan notaris dalam menyusun akta yang sesuai dengan karakteristik transaksi, prinsip syariah, ketentuan hukum yang berlaku, serta kebutuhan pengamanan kepentingan para pihak.

Notaris, lanjutnya, tidak cukup hanya memahami bentuk formal akta. Mereka juga perlu memahami substansi akad, hubungan hukum antara para pihak, mekanisme pelaksanaan pembiayaan, serta risiko yang mungkin muncul sepanjang berlangsungnya transaksi.

“Notaris harus mampu memahami konstruksi hukum dari setiap produk pembiayaan. Akta yang dibuat bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan menjadi bagian penting dari perlindungan hukum dan manajemen risiko bagi bank maupun nasabah. Karena itu, penguasaan terhadap akad, dokumen pelengkap, jaminan, serta hubungan antarkontrak menjadi sangat penting,” jelasnya.

Materi Lanjutan Menjawab Kebutuhan Industri

Prof. Agustianto menambahkan, Pelatihan Notaris Perbankan Syariah Level Lanjutan Angkatan ke-1.412 dirancang untuk membahas berbagai materi yang lebih mendalam dibandingkan pelatihan tingkat dasar.

Materi pelatihan mencakup pembiayaan dengan struktur hybrid contract atau kombinasi beberapa akad, pembiayaan berdasarkan referensi tertentu, take over pembiayaan, pembiayaan perumahan inden, serta berbagai akad dan dokumen pelengkap yang diperlukan untuk mendukung pengamanan transaksi dan penerapan manajemen risiko.

Selain itu, peserta juga mempelajari akad ijarah maushufah fi al-dzimmah, transaksi international trade finance, akad-akad pembiayaan investasi dan modal kerja, pembiayaan rekening koran syariah, serta berbagai struktur transaksi lanjutan lainnya.

Materi tersebut penting karena transaksi perbankan syariah modern tidak selalu dapat dijelaskan hanya dengan menggunakan satu akad sederhana. Dalam praktiknya, suatu fasilitas pembiayaan dapat melibatkan beberapa hubungan hukum, dokumen pendukung, mekanisme pembayaran, dan instrumen pengamanan yang harus dirancang secara cermat.

Menurut Prof. Agustianto, pemahaman terhadap aspek-aspek tersebut akan membantu notaris menghasilkan akta yang lebih tepat, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan transaksi.

Ia juga menekankan bahwa pelatihan tingkat lanjutan ini memiliki ruang lingkup berbeda dari pelatihan dasar yang selama ini diikuti notaris. Apabila pelatihan dasar menekankan pengenalan prinsip dan akad utama perbankan syariah, pelatihan lanjutan diarahkan pada penguasaan struktur transaksi yang lebih kompleks dan penerapannya dalam penyusunan akta notaris.

“Dinamika bisnis perbankan syariah bergerak sangat cepat. Karena itu, kompetensi notaris juga harus terus berkembang. Kami ingin para peserta tidak hanya mengenal nama akad, tetapi memahami bagaimana akad tersebut disusun, bagaimana hubungan hukumnya dibangun, dokumen apa saja yang diperlukan, serta bagaimana risiko transaksi diantisipasi sejak awal,” tambahnya.

Ia berharap pelatihan ini dapat memperkuat sinergi antara profesi notaris dan industri keuangan syariah, sekaligus mendukung tersedianya dokumentasi hukum yang profesional, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip syariah serta peraturan perundang-undangan.

Ketua Pengwil Sulsel INI: Notaris Harus Terus Meningkatkan Kompetensi

Ketua Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia, Trisnawati Nadir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi merupakan kebutuhan mendasar bagi notaris di tengah perkembangan dunia usaha, perbankan, dan keuangan syariah.

Menurut Trisnawati, profesi notaris memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta autentik. Oleh sebab itu, notaris harus terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya agar mampu mengikuti perkembangan produk keuangan serta kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Notaris harus senantiasa meningkatkan kompetensi dan memperluas wawasan, terutama dalam menghadapi dinamika serta kemajuan produk-produk perbankan dan keuangan syariah. Perkembangan tersebut membawa konsekuensi terhadap bentuk transaksi, struktur akad, dan dokumentasi hukum yang harus kita pahami secara profesional,” ujar Trisnawati.

Ia menilai, pelatihan tingkat lanjutan merupakan kesempatan strategis bagi para notaris untuk memperdalam pemahaman, bertukar pengalaman, serta meningkatkan kemampuan dalam menangani transaksi yang memiliki struktur hukum lebih kompleks.

Trisnawati juga menekankan pentingnya kehati-hatian, ketelitian, dan profesionalisme dalam menjalankan jabatan notaris. Menurutnya, penguasaan terhadap substansi akad dan ketentuan hukum yang relevan akan membantu notaris memberikan pelayanan yang lebih baik, sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum bagi perbankan syariah dan masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para notaris di Sulawesi Selatan semakin siap menghadapi perkembangan industri keuangan syariah. Pembelajaran tidak boleh berhenti pada pengetahuan yang sudah dimiliki, tetapi harus terus diperbarui sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan praktik. Dengan kompetensi yang semakin baik, notaris dapat menjalankan tugas secara profesional, cermat, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Ia turut mengapresiasi kerja sama antara Pengwil Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia dan Iqtishad Consulting Indonesia dalam menghadirkan pelatihan yang berorientasi pada kebutuhan nyata profesi notaris.

Memperkuat Profesionalisme Notaris dan Industri Keuangan Syariah

Penyelenggaraan Pelatihan Notaris Perbankan Syariah Level Lanjutan Angkatan ke-1.412 mencerminkan pentingnya kolaborasi antara organisasi profesi dan lembaga pengembangan kompetensi dalam menjawab tantangan industri keuangan syariah.

Seiring bertambahnya variasi produk dan kompleksitas transaksi, notaris dituntut memiliki pemahaman yang memadai mengenai prinsip syariah, konstruksi akad, hukum jaminan, dokumentasi pembiayaan, serta mitigasi risiko hukum. Kompetensi tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kualitas layanan dan kepercayaan terhadap industri perbankan syariah.

Melalui kegiatan ini, Pengwil Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia dan Iqtishad Consulting Indonesia berharap para peserta dapat meningkatkan kemampuan profesional, memperdalam penguasaan akad-akad lanjutan, serta menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik jabatan sehari-hari.

Pelatihan ini sekaligus menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia dan pembaruan kompetensi profesi merupakan bagian penting dalam mendukung pertumbuhan industri perbankan dan keuangan syariah yang semakin dinamis di Indonesia.

 

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web

​