Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:12
SYARAT REKANAN BANK SYARIAH, WAJIB IKUTI
PELATIHAN & WORKSHOP NASIONAL NOTARIS PERBANKAN SYARIAH :
"Asᴘᴇᴋ Lᴇɢᴀʟ ᴅᴀɴ Pᴇɴʏᴜsᴜɴᴀɴ Kᴏɴᴛʀᴀᴋ Pᴇʀᴊᴀɴᴊɪᴀɴ Bᴀɴᴋ Sʏᴀʀɪᴀʜ Sᴇʀᴛᴀ Pᴇɴɢɪᴋᴀᴛᴀɴ Jᴀᴍɪɴᴀɴ Sᴇᴄᴀʀᴀ Sʏᴀʀɪᴀʜ"
LEVEL 1 : Sebagai Syarat menjadi Rekanan Bank Syariah)
Angkatan 1252
Digelar oleh IQTISHAD CONSULTING INDONESIA
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah Paling Terkemuka di Indonesia sejak 20 Tahun)
PELAKSANAAN:
- Jum'at - Sabtu, 4-5 Oktober 2024
- Pukul: 10.00-16.00 WIB
- Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat & *Via Zoom Cloud Meeting
DASAR PEMIKIRAN:
Saat ini perbankan syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Tingkat pertumbuhannya melampaui pertumbuhan perbankan nasional.
Menurut data OJK, pertumbuhan dana pihak ketiga bank syariah di tahun 2024 mencapai 17%. Pertumbuhan asset juga luar biasa di atas dua digit dgn asset 865 Triliun dan 57 juta nasabah.
Peran notaris sangat besar untuk menangani perjanjian pembiayaan bank syariah dan pengikatan jaminannya.
Peran notaris juga makin besar di pasca pandemi covid 19, setelah semua bank melakukan relaksasi dgn restrukturisasi hutang dan pembiayaan.
Untuk menjadi rekanan bank syariah banyak notaris yang membutuhkan sertifikat yang diminta oleh pihak perbankan baik sebagai syarat rekanan baru maupun memperpanjang rekanan yang lama, atau ada praktisi hukum yang ingin mendalami aspek legal produk pembiayaan syariah, maka untuk itu kami menggelar Training & Workshop Notaris Bank Syariah Level 1: "Aspek Legal dan Penyusunan Kontrak Perjanjian Bank Syariah Serta Pengikatan Jaminan Secara Syariah" secara online via zoom dan offline.
MATERI PEMBAHASAN:
1. Perbedaan Perjanjian Bank Konvensional dan Bank Syariah.
2. Jenis-jenis Perjanjian Perbankan Syariah dan Produk Pembiayaan Bank Syariah.
3. Anatomi Akta Perjanjian Syariah Menurut UU Jabatan Notaris No. 2 tahun 2014.
4. Bedah Akta Perjanjuan Murabahah, Ijarah, IMBT, dan Take Over.
5. APHT yang sesuai Syariah.
6. SKMHT yang sesuai Syariah.
7. Akta Jaminan Fiducia yang sesuai Syariah.
8. Klausul Akta yang harus ada dalam Perjanjian Bank Syariah.
9. Risiko Hukum Akad-akad Bank Syariah.
10. Potensi Konflik Akad-akad dan Solusinya.
PEMBICARA:
Assoc. Prof. Agustianto Mingka
(Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 1000 Angkatan lebih.)
Agnes Nova Randomis, SH., M.Kn
(Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.)
Dr. Budi Abdullah S.Ag., S.H., M.H
(Direktur Eksekutif LBH Iqtishad Justice Indonesia, (Sudirman Jakarta Pusat), Konsultan ahli Law Firm Justitia Indonesia, Advokat dan Doktor di bidang Ilmu Hukum Syariah, Akademisi dan Dosen di beberapa Perguruan Tinggi, Trainer dan Narasumber Iqtishad Consultan Indonesia, Managing Partner pada Law Firm Justitia Indonesia)
INVESTASI:
▪️ Offline : Rp. 2.500.000/Org
▪️ Online : Rp. 1.500.000/Org
Per Grup (Offline):
▪️ 5 Orang: Rp. 2.000.000/Org
▪️ 10 Orang : Rp. 1.800.000/Org
Per Grup (Online):
▪️ 5 Orang: Rp. 1.350.000/Org
▪️ 10 Orang : Rp. 1.250.000/Org
FASILITAS:
• Contoh-contoh Akta
• Materi
• Sertifikat
PENDAFTARAN:
0821-6608-7881
0889-0600-3668
0819-34-161717
0819-01-161717
0812-608-1708
0811-888-022
0811-9700-8080
0819-1000-9898
CATATAN:
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi formulir pendaftaran dan Bukti Tf
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut