Banner Static

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:26


Pelatihan dan Workshop Nasional Akuntansi Wakaf

Seri Kajian Wakaf

Ikuti Pelatihan dan Workshop Nasional

Akuntansi Wakaf (Berdasarkan PSAK 112)

dan Aplikasi SAMAWI (Sistem Akuntansi dan Manajemen Wakaf Indonesia)

Digelar oleh Iqtishad Consulting Indonesia Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Ekonomi, Keuangan Perbankan Syariah)

====================

PELAKSANAAN :

SENIN, 7 OKTOBER 2024

Jam : 14.00-16.00 WIB

Via Zoom Cloudmeeting

Dasar Pemikiran

Pernyataan Standart Akuntansi Keuangan (PSAK) 112 tentang Akuntansi Wakaf mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2021.

Pemberlakuan ini serentak dengan dengan _bomingnya _diskursus_ wakaf produktif di awal tahun 2021 pasca peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh Presiden Relublik Indonesia,

Standart akuntansi syariah tentang wakaf merupakan regulasi akuntansi yang tergolong baru di Indonesia disbanding standar akuntansi syariah lainnya.

Karena itu, para pengelola wakaf, Nazir, wakif, dosen akuntansi, auditor dan Pengawas lembaga wakaf harus memahami PSAK 112 ini.

Secara umum PSAK 112 mengatur tentang perlakuan akuntansi atas transaksi wakaf yang dilakukan baik oleh nazhir maupun wakif yang berbentuk organisasi dan badan hukum.

PSAK 112 dapat juga diterapkan oleh nazhir perorangan.

Standar akuntansi wakaf tersebut, telah diciptakan aplikasinya dan baru saja diluncurkan oleh FEB UGM dan BWI (Badan Wakaf Indonesia), Juni 2023 yang lalu. Aplikasi ini dinamakan *SAMAWI* (Sistem Akuntansi dan Manajemen Wakaf Indonesia).

Aplikasi SAMAWI (Sistem Akuntansi dan Manajemen Wakaf Indonesia) merupakan salah satu output dari riset Tim Peneliti ENTROPY (Enhancing the Role of Islamic Philanthropy in Alleviating the Economic Impacts of Covid-19 Outbreak) yang diketuai oleh Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Prof. Mahfud Sholihin, Ph.D., yang didanai oleh LPDP.

Prof. Mahfud Sholihin, Ph.D. dalam acara press conference peluncuran aplikasi SAMAWI, menyatakan bahwa kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat membantu para nazhir untuk memudahkan pengelolaan wakaf dengan jargon "semudah update status", sakingkan mudahnya, karena tinggal mengentry lalu kemudian sudah jadi laporan keuangannya, sehingga tidak perlu repot-repot, realtime dan web based.

Aplikasi ini insya Allah membantu para nazhir untuk memudahkan pengelolaan wakaf, melaporkan wakaf sesuai dengan pernyataan standar akuntansi keuangan nomor 112.

Aplikasi ini juga akan diperkenalkan di forum Webinar Nasional Akuntansi Wakaf ini.

Dalam penerapan akuntansi wakaf yang tergolong baru ini banyak isu dan keunikan akuntansi yang harus difahami dgn baik oleh semua stakeholders wakaf .

Sehubungan dengan itu Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia dan Iqtishad Consulting Indonesia menggelar Pelatihan online Akuntansi Wakaf PSAK 112 melalui platform zoom.

Materi Pembahasan Training Akuntansi Wakaf PSAK 112 :

1. Tujuan PSAK Wakaf 112.

2. Ruang Lingkup PSAK Wakaf 112.

3. Rukun Wakaf dan Karakteristiknya.

4. Fungsi & Peruntukan Wakaf.

5. Memperkenalkan Aplikasi Samawi, Fitur dan Keunggulannya.

6. Akuntansi Nazir.

Pengakuan

Aset Wakaf Temporer

Hasil Pengelolaan & Pengembangan Wakaf

Imbalan nazir

Manfaat Wakaf

Pengukuran

Penyajian

Pengungkapan

7. Penyusutan dan amortisasi aset wakaf.

8. Kebijakan akuntansi asset wakaf di luar PSAK 112, yaitu

PSAK 16

PSAK 14

PSAK 13

PSAK 110

PSAK 71

9. Laporan Keuangan Wakaf dan Aplikasi SAMAWI.

10. Akuntansi wakif.

11. Tanggal Efektif.

12. Ketentuan transaksi.

13. Komponen laporan Keuangan.

a. Laporan posisi keuangan.

b. Laporan rincian aset wakaf.

c. Laporan aktivitas.

d. Laporan arus kas.

e. Catatan atas laporan keuangan.

Narasumber :

Prof. Mahfud Solihin., Ph.D, M.Acc, Ak, CA, CPA.

Dewan Standar Akuntansi Syariah, Perumus PSAK 112, Ketua IAEI Jogyakarta (2011-2023), Guru Besar FEB UGM

Keynote Speech :

Associete Professor Agustianto Mingka (Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua DPP IAEI Pusat Bidang Kelembagaan,Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta. Super Trainer Indonesia 1.090 Angkatan lebih.

Waktu Pelaksanaan :

Hari / Tanggal : Senin, 07 Oktober 2024

Waktu : 14.00-16.30 WIB

Tempat : Via Zoom Cloud Meeting

Biaya/Investasi :

Lembaga Wakaf Rp 350.000

Bank Umum Rp 350.000 (Tidak bisa invoice kecuali 3 orang lebih)

BPRS Rp 350.000

BMT Rp 300.000

Dosen Rp 250.000

Notaris Rp 200.000

Mahasiswa Pasca Sarjana S2 Rp 150.000

Fasilitas :

File Materi

E-sertifikat

Contact Person & Pendaftaran :

0821-6608-7881

0813-8998-3675

0819-34-161717

0819-01-161717

0812-608-1708

0811-888-022

0811-9700-8080

0819-1000-9898

Email : admin@iqtishadconsulting.com,

iqtishad2017@gmail.com

Website :www.iqtishadconsulting.com

Note : Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer. 

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web