Banner Static

Webinar Teori & Praktik Wakalah bil Ujrah dan Wakalah bil Ististmar Sebagai Produk Perbankan dan Keuangan Syariah
Rincian Detail
Lokasi Zoom Cloud Meeting
Jadwal Kamis, 10 Februari 2022 - 14:00 s/d Kamis, 10 Februari 2022 - 16:00
Biaya -
Batas Peserta 50 Orang
Peserta yang Registrasi Online 1

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)================================================

Dasar Pemikiran:

Wakalah adalah sebuah akad sopisticated yang dapat digunakan dalam banyak produk pembiayaan syariah dan banyak lembaga keuangan syariah.

Wakalah tidak saja menjadi produk perbankan syariah ,( funding, financing, treasury) dan fee based income yang bisa menghasilkan laba, tetapi juga menjadi akad pada lembaga asuransi syariah dan reksadana Syariah bahkan dalam instrumen sukuk.

Perbankan dan keuangan syariah harus selalu inovatif dalam mengembangkan produk-produknya, termasuk BMT dan Koperasi Simpan Pinjam Syariah.

Wakalah adalah salah satu akad yang paling banyak bisa digunakan untuk berkreasi dalam produk produk bank syariah dan keuangan syariah.

Praktisi perbankan syariah, direksi , pimpinan divisi, kepala cabang dan harus terus mengupgrade dan meningkatkan ilmu wawasan dan kompetensi di bidang fikih muamalah mustajaddah yaitu konsep konsep baru dalam fikih muamalah yg diterapkan di perbankan syariah masa kini.

Dosen fikih muamalah di seluruh kampus UIN, IAIN, Perguruan Tinggi Swasta, Perguruan Tinggi Islam swasta dan Sekolah tinggi Ekonomi Islam wajib mengikuti Training Iqtishad ini agar materi fikih muamalah aplikatif dan aktual dan match dgn kebutuhan industri syariah. Dosen fikih tidak cukup merujuk buku buku fikih muamalah kontemporer tetapi harus selalu ikut training training terkini agar materi kuliah selalu up to date.

Notaris juga selaku pejabat yg berwenang membuatkan akta – akta harus memahami dgn baik ketentuan ketentuan akad wakalah dan pengikatan jaminannya. Banyak hal dan banyak issu yg harus dikuasai notaris syariah agar notaris berkompeten dalam menangani akta akta yg menggunakan wakalah baik bil ujrah maupun tanpa ujrah.

1f4d6.svg Materi pembahasan:1. Aspek Fikih,

2. Aspek Bisnis,

3. Aspek Risiko dan Mitigasi,

5. Aspek Legal & Jaminan,

6. Aspek Akuntansi,

7. Penerapan Wakalah Ujrah sbg produk keuangan syariah :

  • Sebagai Produk Funding / Deposito
  • Sebagai Produk financing
  • Sebagai Produk treasury
  • Sebagai fee based income.

8. Wakalah bil Ujrah sebagai Fee Based Income :

  • Transfer
  • Real Time Gross Settlement (RTGS)
  • Inkaso
  • Collection

9. Produk Financing dan Keuangan :

  • Factoring / Anjak utang,
  • Letter of Credit,
  • Pada kartu kredit syariah (bithaqah Al iktiman),
  • Asuransi Syariah,
  • Reksadana Syariah.

10. Kaedah Fikih tentang Wakalah Hawalah dan Kafalah

11. Wakalah muthlaqah dan muqayyadah

12. Karakter wakalah sebagai without recourse

13. Penerapan Wakalah dan murabahah

14. Penerapan Wakalah dalam MMq

15. Penerapan Wakalah dalam IMBT

16. Penerapan Wakakah dalam line facility

17. Wakalah murakkabah ( kuasa substitusi)

18. Perbedaan wakalah bil ujrah dg mudharabah musyarakah

20. Perbandingan risiko mudharabah musyarakah dan wakalah bil ujrah.

Profil Narasumber:

Agustianto Mingka adalah Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 800 Angkatan lebih.

Waktu Pelaksanaan:

Hari/ Tanggal: Kamis, 10 Februari 2022

Waktu: 14.00-16.00 WIB

Platform: Melalui Zoom Cloud Meeting

Biaya/ Investasi:

– Bank : Rp. 500.000, – / peserta

– BPRS : Rp. 300.000, – / peserta

– Dosen : Rp. 200.000, – / peserta

– Notaris Alumni Iqtishad : Rp. 200.000, – / peserta

– Hakim : Rp. 150.000, – / peserta

– Mahasiswa : Rp. 99.000, – / peserta

Benefit:

1. E-Sertifikat

2. Soft Copy Materi

3. Ilmu yang bermanfaat

CP & Pendaftaran:

Agung Wibowo : 085780917715

Admin 1: 087800660680 

Admin 2: 081934161717

Admin 3: 08111330305 

Admin 4: 081197008080   

Silahkan dishare ke Relasi Sekalian

www.iqtishadconsulting.com

www.instagram.com/infowebinar_iqtishadjkt

Catatan:

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom. 


Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web