Banner Static

Webinar Penyelesaian Sengketa Syariah
Rincian Detail
Lokasi Zoom Cloud Meeting
Jadwal Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:00 s/d Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:00
Biaya -
Batas Peserta 50 Orang
Peserta yang Registrasi Online 0

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

================================================

Dasar Pemikiran :

Salah satu masalah yang dihadapi Bank Syariah adalah risiko hukum. Bank Syariah Harus mencegah terjadinya konfliks dengan nasabah. Apabila masalah konflik sampai ke Pengadilan, bank Syariah harus memiliki strategi untuk memenangkan perkara sengketa syariah. Bank Syariah Harus memahami dengan baik masalah hukum perdata dan hukum Islam. Atas dasar itulah Iqtishad Consulting Jakarta sebagai Lembaga Pendidikan & Pelatihan Keuangan dan Perbankan Syariah menggelar webinar dengan  tema “Penyelesaian Sengketa Syariah”.

Materi Pembahasan :

  1. Review dan Overview Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia
  2. Ruang lingkup Sengketa Ekonomi Syariah menurut UU
  3. Sebab sebab terjadinya Sengketa Syariah
  4. Sengketa yang sering terjadi di pengadilan pada Akad perjanjian
  5. Risiko Hukum, Akibat Praktek yang mengabaikan pengaturan
  6. Aspek Hukum dan potensi konflik perjanjian pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah
  7. Potensi konflik dalam perjanjian Line Facility Syariah
  8. Aspek hukum dan potensi konflik perjanjian pembiayaan Murabahah, Restrukturisasi dan mudharabah
  9. Manajemen risiko hukum dalam pengikatan jaminan dan SKMHT
  10. Merumuskan akad perjanjian syariah berbasis manajemen risiko
  11. Potensi konflik akad perjanjian bank syariah dan solusinya
  12. Akad akad assesoir / pendukung dalam perjanjian pembiayaan
  13. Perbandingan risiko akad akad pembiayaan syariah
  14. Tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah
  15. Wan Prestasi : cara menyatakan wan prestasi
  16. Perbuatan melanggar hukum
  17. Negosiasi, mediasi dan perdamaian
  18. Arbitrase Syariah : Kelemahan dan kekuatannya
  19. Gugatan
  20. Tahapan Gugatan
  21. Upaya Hukum
  22. Eksekusi
  23. Litigasi Perdata
  24. Sifat Putusan Hakim
  25. Studi kasus : membedah putusan pengadilan dan arbitrase
  26. Anatomi akta akad perjanjian syariah berbasis resiko

Profil Narasumber :

Agustianto Mingka  adalah Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 800 Angkatan lebih.

Waktu Pelaksanaan :

Hari/ Tanggal : Selasa, 10 Agustus 2021

Pukul : 14.00-16.00 WIB

Platform : Via Zoom Cloud Meeting

Biaya & Investasi :

Bank Rp. 350.000,- /peserta

BPRS Rp. 250.000,- /peserta

BMT Rp. 250.000,- /peserta

Notaris Rp. 250.000,- /peserta

Dosen atas nama kampus ada surat tugas Rp 50.000,- /peserta (minimal 5 orang).

Dosen tanpa surat tugas Rp 100.000,- / peserta

Fasilitas :

– E-Sertifikat

– File Materi Training

Contact Person & Pendaftaran :

Agung Wibowo : 085780917715

===============================

instagram : infowebinar_iqtishadjkt

Email: admin@iqtishadconsulting.com,

iqtishad2017@gmail.com

Website :www.iqtishadconsulting.com

Note:

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut 


Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web