Banner Static

Webinar Manajemen Pembiayaan Sindikasi Syariah dan Project Financing
Rincian Detail
Lokasi Zoom Cloud Meeting
Jadwal Sabtu, 28 Agustus 2021 - 14:00 s/d Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:00
Biaya -
Batas Peserta 50 Orang
Peserta yang Registrasi Online 0

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

Dasar Pemikiran:

Bank syariah harus bisa secara terus-menerus mengembangkan produk-produk pembiayaannya dalam meresponi perkembangan bisnis corporate dan pembiayaan infrastruktur yang sedang tumbuh dan berkembang dengan pesat.

Salah satu bentuk pembiayaan yang sangat penting dikembangkan perbankan syariah adalah pembiayaan sindikasi untuk pembiayaan infrastruktur, project financing atau corporate 

Pembiayaan sindikasi menduduki posisi yang sangat sentral dalam financing perbankan syariah krn pembiayaan sindikasi akan mempercepat penyaluran dana dan mendorong pertumbuhan aset perbankan syariah secara sifnifikan

Dengan pembiayaan sindikasi Bank syariah bisa  melakukan ekspansi pembiayaan secara sinergis dengan lembaga-lembaga keuangan lain baik sesama syariah maupun dengan bank konvensional.

Tuntutan ini sejalan dengan kebutuhan dana pembangunan infrastruktur dan  perkembangan corporasi yang membutuhkan pembiayaan yang besar. Untuk itulah bank-bank syariah harus bisa mengembangkan pembiayaan sindikasi sesama bank syariah bahkan bisa  bersindikasi dengan bank-bank konvensional.

Dalam rangka  itulah perlu disiapkan SDI (Sumber Daya Insani) perbankan syariah yang unggul dan berkomptenen yang memahami dengan baik teori dan praktik menajemen pembiayaan sindikasi secara syariah dengan segala isu dan problematikanya.

Untuk itulah Iqtishad Consulting menggelar Training dan Workshop Eksekutif Manajemen Pembiayaan Sindikasi Syariah dan pembiayaan project financing  Angkatan 470.

Iqtishad Consulting sudah berpengalaman menggelar Training dan Workshop sebanyak 469 Angkatan sejak thn 2009.

Materi Training:

1. Pembiayaan Bilateral

2. Syndication facility

3. Manfaat Pembiayaan Sindikasi

4. Bentuk Pembiayaan Sindikasi

A. Dilihat dari Struktur Perjanjian

1. Club Deal

2. Sindikasi

3. Sub Sindikasi (Sub Participation)

4. Risk Participation

B. Dilihat dari Jumlah Kreditur

1. Co-Financing

2. Club Deal

3. Syndication 

4. Mengapa Club Deal

5. Ciri-ciri Utama Pembiayaan Sindikasi Syariah

6. Mengapa Sindikasi ?

7. Apa, mengapa dan bagaimana Risk Participation ?

8. Sub Participation dan Mengapa Sub Participation

9. Role of Agent

10. Pihak-Pihak dalam Pembiayaan Sindikasi

1. Arranger

2. Underwriter

3. Participant

4. Agent  : 

a. Facility Agent

b. Security Agent

c. Escrow Agent

11. Hak dan Kewajiban Aranger

12. Hak dan Kewajiban Partisipan

13. Hak dan Kewajiban Agent.

14. Proses Pembentukan Pembiayaan Sindikasi Syariah

15. Mekanisme Penarikan Pinjaman

16. Mekanisme Pembayaran Margin

17. Mekanisme Pembayaran Pokok Pinjaman

18. Akte-akte dalam Pembiayaan Sindikasi :

a. Perjanjian Pembiayaan Sindikasi

b. Pengikatan Jaminan

c. Perjanjian Pembagian Jaminan

d. Perjanjian Antar Kreditur

e. Perjanjian Keagenan

19. Tugas dan Tanggung Jawab Facility Agent

20. Tugas dan Tanggung Jawab Security Agent

21. Tugas dan Tanggung Jawab Escrow Agent

22. Enam Macam Jenis Fee dalam Sindikasi

23. Offer

24. Mandate

25. Information Memorandum (Info Memo)

26. Support Party

27. Case Study  : Bank Syariah dan Bank Syariah, Bank Syariah dan Bank Konvensional

28. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Sindikasi

29. Fatwa DSN-MUI tentang Pembiayaan Sindikasi

30. Akad-Akad Syariah dalam Pembiayaan Sindikasi

31. Sindikasi Bank Syariah dengan Bank Konvensional

32. Contoh Perhitungan Margin dgn methode weighted average

33. Perhitungan Pendapatan dari sindikasi Syariah.

Pembicara :

1. Noverizal, SE,MM

Praktisi Sindikasi yang sangat berpengalaman dalam praktik sindikasi  dari bank BUMN

2. Agustianto Mingka

DPS Indonesia EximBank,  Ketua DPP IAEI, Wasekjen PP MES, Anggota Pleno DSN-MUI, Dosen Pascasarjana Keuangan Syariah  Universitas Indonesia, Islamic Economics and Finance Universitas TRISAKTI dan Trainer (Narasumber Training sebanyak 237 Angkatan).

3. Dr. Kamaruzzaman, M.EC Praktisi Keuangan Syariah yang berpengalaman dalam Sindikasi Syariah.

WAKTU DAN TEMPAT

Hari/Tanggal  : Sabtu, 28 Agustus 2021

Waktu          : 14.00 - 17.00 WIB

Tempat       : Via Zoom Cloud Meeting

Investasi

  • Bank Rp 400.000
  • Konsultan Rp 300.000
  • BPRS Rp 300.000
  • DPS Rp 300.000
  • Notaris Rp 250.000
  • Hakim Rp 100.000
  • Dosen Rp 100.000

FASILITAS :

Materi dan E-Sertifikat.

Contact Person & Pendaftaran :

Agung - 085780917715

Admin 1: 081197008080

Admin 2: 081934161717

Admin 3: 08111330305  

  • Instagram : infowebinar_iqtishadjkt
  • Email: admin@iqtishadconsulting.com,
  • iqtishad2017@gmail.com
  • Website :www.iqtishadconsulting.com

Catatan:

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf 

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut   


Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web