| Rincian | Detail |
|---|---|
| Lokasi | Via Zoom Cloude Meeting |
| Jadwal | Sabtu, 20 Februari 2021 - 10:00 s/d Sabtu, 20 Februari 2021 - 16:00 |
| Biaya | - |
| Batas Peserta | Tidak dibatasi. |
| Peserta yang Registrasi Online | 1 |
Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)
====================
Dasar Pemikiran
Bank syariah harus bisa secara terus-menerus mengembangkan produk-produk pembiayaannya dalam meresponi perkembangan bisnis corporate dan pembiayaan infrastruktur yang sedang tumbuh dan berkembang dengan pesat.
Salah satu bentuk pembiayaan yang sangat penting dikembangkan perbankan syariah adalah pembiayaan sindikasi untuk pembiayaan infrastruktur, project financing atau corporate
Pembiayaan sindikasi menduduki posisi yang sangat sentral dalam financing perbankan syariah krn pembiayaan sindikasi akan mempercepat penyaluran dana dan mendorong pertumbuhan aset perbankan syariah secara sifnifikan
Dengan pembiayaan sindikasi Bank syariah bisa melakukan ekspansi pembiayaan secara sinergis dengan lembaga-lembaga keuangan lain baik sesama syariah maupun dengan bank konvensional.
Tuntutan ini sejalan dengan kebutuhan dana pembangunan infrastruktur dan perkembangan corporasi yang membutuhkan pembiayaan yang besar. Untuk itulah bank-bank syariah harus bisa mengembangkan pembiayaan sindikasi sesama bank syariah bahkan bisa bersindikasi dengan bank-bank konvensional.
Dalam rangka itulah perlu disiapkan SDI (Sumber Daya Insani) perbankan syariah yang unggul dan berkomptenen yang memahami dengan baik teori dan praktik menajemen pembiayaan sindikasi secara syariah dengan segala isu dan problematikanya.
Untuk itulah Iqtishad Consulting menggelar Training dan Workshop Eksekutif Manajemen Pembiayaan Sindikasi Syariah dan pembiayaan project financing Angkatan 470.
Iqtishad Consulting sudah berpengalaman menggelar Training dan Workshop sebanyak 469 Angkatan sejak thn 2009.
Materi Training:
1.Pembiayaan Bilateral
2.Syndication facility
3.Manfaat Pembiayaan Sindikasi
4.Bentuk Pembiayaan Sindikasi
A. Dilihat dari Struktur Perjanjian
1. Club Deal
2. Sindikasi
3. Sub Sindikasi (Sub Participation)
4. Risk Participation
B. Dilihat dari Jumlah Kreditur
· Perjanjian Pembiayaan Sindikasi
· Pengikatan Jaminan
· Perjanjian Pembagian Jaminan
· Perjanjian Antar Kreditur
· Perjanjian Keagenan
19.Tugas dan Tanggung Jawab Facility Agent
20.Tugas dan Tanggung Jawab Security Agent
21.Tugas dan Tanggung Jawab Escrow Agent
22.Enam Macam Jenis Fee dalam Sindikasi
23.Offer
24.Mandate
25.Information Memorandum (Info Memo)
26.Support Party
27.Case Study : Bank Syariah dan Bank Syariah, Bank Syariah dan Bank Konvensional
28.Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Sindikasi
39.Fatwa DSN-MUI tentang Pembiayaan Sindikasi
40.Akad-Akad Syariah dalam Pembiayaan Sindikasi
41.Sindikasi Bank Syariah dengan Bank Konvensional
42.Contoh Perhitungan Margin dgn methode weighted average
43. Perhitungan Pendapatan dari sindikasi Syariah.
Pembicara :
Noverizal, SE,MM (Praktisi Sindikasi yang sangat berpengalaman dalam praktik sindikasi dari bank BUMN)
Agustianto Mingka
Waktu Pelaksanaan :
Hari / Tanggal : Sabtu, 20 Februari 2021
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Via Zoom Cloud Meeting
Biaya & Investasi :
– Perorangan Rp 1.500.000
Group min 3 orang Rp 1.100.000/peserta
Group min 5 orang Rp 1.000.000
Dosen Rp 500.000 Group 5 orang @ Rp 450.000 10 orang @ Rp 400.000
FASILITAS:
File Materi dan
E-sertifikat dari Iqtishad Consulting
Contact Person & Pendaftaran :
Agung Wibowo : 085780917715
instagram : infowebinar_iqtishadjkt
Email:
admin@iqtishadconsulting.com, iqtishad2017@gmail.com
Website :www.iqtishadconsulting.com
Note: 1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf 2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut