Banner Static

Webinar Eksekutif Ijarah Maushufah Fiz Zimmah (IMFZ)
Rincian Detail
Lokasi Zoom Cloud Meeting
Jadwal Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:00 s/d Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:00
Biaya -
Batas Peserta 50 Orang
Peserta yang Registrasi Online 2

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

================================================

Dasar Pemikiran :

Bank-Bank syariah harus selalu mengembangkan produk- produknya sesuai dengan kebutuhan bisnis yang selalu dinamis dan berkembang.

Bank-bank syariah juga harus menunjukkan keunggulannya dari bank konvensional sesuai dgn jargon beyond banking yang melekat pada perbankan syariah.

Ijarah Maushufah fiz Zimmah adalah akad yang paling penting utk menunjukkan keunggulan-keunggulan itu.

Ijarah Mausufah Fiz Zimmah (IMFZ) adalah akad yang perlu bahkan harus dipraktekan di lembaga keuangan syariah karena skema dan akad ini memiliki sejumlah keunggulan dibanding Murabahah, Istishna’ dan Musyarakah Mutanaqishah.

Di sisi Nasabah, terutama corporate baik swasta maupun milik negara, tentu lebih memilih IMFZ dibanding murabahah dan MMq. krn terdapat sepuluh keunggulan IMFZ dibanding akad akad lain

Mengingat pentingnya dan unggulnya IMFZ ini maka Iqtishad Consulting akan menggelar Webinar Eksekutif 10 Keunggulan Ijarah Mausufah Fiz Zimmah (IMFZ) dalam Produk Perbankan & Keuangan Syariah dan solusi atas Kelemahan Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT).

Materi IMFZ :

1. Pengertian IMFZ

2. Pandangan Ulama terkait IMFZ

3.Keunggulan-Keunggulan IMFZ

3. Macam – macam IMFZ

4. Fatwa-Fatwa DSN MUI tentang IMFZ

5. Praktek dan Implementasi IMFZ di Lembaga Keuangan Syariah, all

IMFZ utk Pembiayaan Investasi

IMFZ utk pembiayaan Infrastruktur

IMFZ utk Konsumtif

IMFZ utk Refinancing

6. Manajemen resiko dalam IMFZ

7. Kelemahan IMFZ dan solusinya

8. Akuntansi IMFZ

9. Pengikatan Jaminan (Fidusia atau APHT)

10. Sistem penetapan Margin proposional dan anuitas

11. Pengakuan Pendapatan dalam IMFZ

12. Depresiasi, penyusutan dan Pajak

13. Pajak Ijarah dan Financial lease

14. Pajak hibah dan solusinya

15. Pelunasan dipercepat (pre payment) dlm IMFZ

16. Denda ta’zir atas keterlambatan pembayaran cicilan

17. Ganti rugi (Ta’widh)

18. Urbun dan Hamisy Jiddiyah (uang muka)

19. Diskon harga

20. Isu bay’ kali bi kali

21. Pembiayaan Bermasalah dan Restrukturisasi IMFZ.

Profil Narasumber :

Agustianto Mingka  adalah Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 800 Angkatan lebih.

Waktu Pelaksanaan :

Hari/ Tanggal : Selasa, 10 Agustus 2021

Waktu : 14.00 – 16.00 WIB

Platform : Via Zoom Cloud Meeting

Biaya/Investasi :

– Bank Umum : Rp 350.000/peserta

– BPRS : Rp 250.000/peserta

– BMT & Notaris : Rp 150.000/peserta

– Dosen : Rp 100.000/pesertra

Fasilitas :

– File Materi

– E-sertifikat

Contact Person & Pendaftaran :

Agung Wibowo : 085780917715

Admin 1: 081197008080

Admin 2: 081934161717

Admin 3: 08111330305  

===========================

instagram : infowebinar_iqtishadjkt

Email: admin@iqtishadconsulting.com,

iqtishad2017@gmail.com

Website :www.iqtishadconsulting.com

Note:

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut 


Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web