Banner Static

TRAINING NOTARIS BANK SYARIAH LEVEL 2: Tentang Aspek Legal Musyarakah Mutanaqishah Untuk 10 Produk Pembiayaan Bank Syariah, Pembiayaan Take Over dan Refinancing Syariah
Rincian Detail
Lokasi Zoom Cloud Meeting
Jadwal Sabtu, 5 Februari 2022 - 10:00 s/d Sabtu, 5 Februari 2022 - 16:00
Biaya -
Batas Peserta 1000 Orang
Peserta yang Registrasi Online 0

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

================================================

Dasar Pemikiran:

Notaris perbankan syariah harus terus menerus meningkatkan pemahaman dan kompetensinya di bidang akad akad syariah yang semakin berkembang.

Salah satu akad perjanjian yang paling urgen untuk difahami notaris adalah musyarakah mutanaqsihah (MMq).

Di masa Pandemi Covid 19 perbankan syariah terus melakukan pembiayaan, karena itu peran notaris tetap dibutuhkan.

Pandemi Corona mendorong semua elemen masyarakat utk melakukan kuliah dan kursus daring termasuk pelatihan notaris. Webinar ini jauh lebih efisien dibanding offline dengan tidak mengurangi hasil dan efektifitasnya.

Dengan dasar pemikiran di atas, Iqtishad Consulting kembali menggelar Pelatihan Notaris Bank Syariah Level 2 tentang Aspek Legal Musyarakah Mutanaqishah, Perjanjian Take Over dan Refinancing Syariah.

Materi Workshop:

1. Mengapa harus Musyarakah Mutanaqishah (MMq) ?

2. Keunggulan MMq dibanding Murabahah dan IMBT

3. Musyarakah Mutanaqishah dalam Perspektif Hukum Positif

4. Jaminan dan APHT pada Pembiayaan MMq

5. Regulasi OJK tentang Musyarakah Mutanaqishah

6. Ketentuan perubahan harga ujrah pada cicilan MMq dan Fatwa DSN-MUI tentang Review Ujrah

7. Pelunasan dipercepat (prepayment) dalam MMq

8. Mengatasi Pembiayaan MMq Bermasalah (Penyelamatan dan Penyelesaian)

9. Musyarakah Mutanaqishah untuk Pembiayaan Property.

10. Musyarakah dan Mutanaqishah untuk Pembiayaan Take Over dan Refinancing Syariah

11. Musyarakah Mutanaqishah untuk Refinancing Syariah.

12. Musyarakah Mutanaqishah untuk “Take Over” Sesama Bank Syariah

13. Musyarakah Mutanaqishah untuk Pembiayaan Konsumtif (Kenderaan)

14. Perlukah Surat Pengakuan Hutang dalam akad Perjanjian MMq

15. Kajian Draft Akad (Legal Drafting) Musyarakah Mutanaqishah

Syarat Peserta:

Sudah pernah mengikuti Pelatihan Perbankan Syariah yg digelar Iqtishad Consulting atau sudah sedang menjadi rekanan bank syariah. Upgrading dan Workshop ini tidak bisa diikuti oleh notaris yg belum pernah mengikuti training legal bank syariah.

Sasaran Peserta:

1. Notaris Bank Syariah

2. Praktisi Bank Syariah, Direktur Bank Syariah, DPS Bank Syariah,Kepala Cabang, Dosen Ekonomi Islam di Prodi Ekonomi Islam, Prodi Perbankan Syariah, Prodi Muamalah, Prodi Keuangan Syariah dan segala Prodi yang terkait dengan Ekonomi Syariah baik di Pergurian Tinggi Umum maupun Perguran Tinggi Agama islam, Negeri maupun Swasta.

3. Direksi LKS Syariah, BPRS, Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS) LKS seperti BMT, Dosen Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

Profil Narasumber:

Agustianto Mingka adalah Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 800 Angkatan lebih.

Moderator & Narasumber: 

Agnes Nova Randomis, S.H., M.Kn.Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti dan Notaris bersertifikasi 6 level Akad akad syariah. Notaris Perbankan Syariah Level 6 bidang Akad-akad Syariah. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur.

Durasi Waktu:

Melihat banyaknya materi kajian aspek legal MMq, Take Over dan Refinancing Syariah ini, maka sejatinya dibutuhkan waktu 2 hari untuk membahasnya, Namun karena keterbatasan waktu, energi dan biaya, maka durasi waktunya dipadatkan menjadi hanya 1 hari sampai sore dengan catatan, semua materi diberikan kepada para peserta.

Waktu Pelaksanaan:

Hari/ Tanggal: Sabtu, 05 Februari 2022

Puku: 10.00-16.00 WIB

Platform: Via Zoom Cloud Meeting

Biaya/ Investasi:

Umum (Di Luar Alumni Training Iqtishad)

1. Perorang : Rp 750.000

2. Group 5 Orang : Rp 600.000/Peserta

3. Group 10 Orang : Rp 500.000/Peserta

Alumni Training Iqtishad

1. Perorang : Rp 600.000

2. Alumni Training Iqtishad min Group 5 Org : Rp 500.000/Peserta

3. Alumni Training Iqtishad min Group 10 Org : Rp 400.000/Peserta

Fasilitas:

– E-Sertifikat

– File Materi

CP & Pendaftaran:

Agung Wibowo : 085780917715

Admin 1: 087800660680 

Admin 2: 081934161717

Admin 3: 08111330305 

Admin 4: 081197008080   

Silahkan dishare ke Relasi Sekalian

——————————————————

www.iqtishadconsulting.com

www.instagram.com/infowebinar_iqtishadjkt

Catatan:

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf.

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom. 


Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web