Rincian | Detail |
---|---|
Lokasi | Zoom Cloud Meeting |
Jadwal | Jumat, 15 April 2022 - 0:00 s/d Sabtu, 16 April 2022 - 23:59 |
Biaya | Rp 50 |
Batas Peserta | 50 Orang |
Peserta yang Registrasi Online | 0 |
Training dan Workshop Nasional
Konversi Koperasi Konvensional menjadi Koperasi Syariah
15 -16 April 2022
Di Hotel Inayah, PKPRI, Serang, Banten.
Kerjasama IQTISHAD CONSULTING dengan Dewan Koperasi Daerah Serang Banten dan Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Serang Banten
Dasar Pemikiran
Bahwa ghirah dan kebutuhan akan implementasi ekonomi syariah menjadi fenomena baik di tingkat lokal, nasional maupun global.
Di Indonesia Sistem perbankan syariah telah diterapkan sejak tahun 1992 dan terus berkembang secara massif sampai saat ini.
Dalam dunia perbankan konvensional dan lembaga non perbankan telah terjadi transformasi yg luar biasa berupa konversi bank konvensional menjadi bank syariah.
Transformasi dari sistem ekonomi konvensional menjadi sistem syariah selain merupakan tuntutan ajaran Islam yang mengharamkan riba juga disebabkan alasan rasional yaitu dlm rangka menyehatkan dan menguatkan perekonomian nasional dan upaya menciptakan stabilitas keuangan negara.
Seharusnya transformasi dan konversi dari sistem ekonomi konven menjadi syariah tidak hanya terjadi dlm perbankan dan lembaga keuangan tatapi juga dalam sistem koperasi konvensional.
Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional, namun sistem operasional koperasi di Indonesia masih banyak yang konvensional menggunakan sistem riba yg sangat terlarang dlm ajaran agama Islam.
Sistem koperasi syariah tanpa riba pun sudah banyak tumbuh dan berkembang dan menunjukkan keunggulannya.
Banyak koperasi syariah BMT yang sukses dan maju yg bisa menjadi benchmark dan model pengembangan koperasi syariah yang bisa menjadi model koperasi syariah baru saat ini.
Sehubungan dengan itu kami Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Ekonomi Syariah nasional yang telah lama bergerak dlm bidang konversi dan Spin off konven menjadi syariah melakukan gerakan dan training aplikatif konversi koperasi konven menjadi koperasi syariah.
Training dan Workshop ini bekerjasama dengan DEKOPINDA Serang dan PKPRI/ Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Serang Provinsi Banten
Materi Pelatihan
A. Materi Syariah dan Legal.
1. Prinsip Akad dalam Fikih Muamalah
2. Pembagian Akad mu'awadhat dan tabarru'
3. Aplikasi pembiayaan murabahah dan istishna' serta isu-isu penting dalam pembiayaan murabahah
4. Aplikasi Mudharabah, Musyarakah
5. Ijarah dan Pembiayaan Ijarah Multi Jasa
6. Aspek Legal dan Perizinan menjadi koperasi syariah
7. Akad yang paling tepat untuk usaha mikro (bukam murabahan dan bukan mudharabah atau musyarakah)
8. Aplikasi Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah di Keuangan Syariah
9. Aplikasi Refinancing Syariah pada Produk Keuangan Syariah
10. Aplikasi Pembiayaan IMBT di Keuangan Syariah dan keunggulannya.
Materi Operasional dan IT
1. Operasional Bagian Funding
- Pendaftaran Anggota Simpanan / Deposito
- Transaksi Setoran/ Penarikan Anggota
- Cetak Buku Tabungan / Rekening Koran
- Report/ Laporan Register Simpanan Anggota
2. Operasional Bagian Landing
- Pendaftaran Anggota Pembiayaan
- Penginputan Akad
- Proses Pencairan dan Angsuran
- Report Anggota Pembiayaan
3. Operasional Bagian Kasir
- Setoran / Angsuran / Penutupan Rekening
4. Operasional Bagian Akunting
- Transaksi Keuangan Biaya-Biaya
- Report/ Laporan Keuangan (Neraca, Laba/Rugi, Buku Besar/ dll)
5. Uji Coba Layanan Online antar Cabang dengan menggunakan Mesin EDC / HP
6. SMS Notifikasi
NARA SUMBER / TRAINER UTAMA :
Agustianto Mingka Associate Professor _(Ketua DPP IAEI / Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional MUI, Wa.Sekjen MES Pusat, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia,
President Direktur Iqtishad Consulting Jakarta,
Dosen Pascasarjana Islamic Economics and Finance Univ.Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ.Paramadina, Dosen Program Magister Ekonomi Islam Univ.Islam Az-Zahra. DPS di Indonesia Exim Bank, Asuransi Jasa Raharja Putra, Multi Finance Syariah SMS Finance. Sudah berpengalaman memberikan Training Fikih Muamalah Perbankan dan Keuangan Syariah sebanyak 900
Angkatan. Penulis banyak menulis buku mengenai akad-akad perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah_
Dr. Agnes Nova Randomis, SH., M. Kn
Notaris syariah yang certifiied semua level dalam bidang pembuatan akad akad syariah_Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti
Dr. (C) Rustamunadi,SH, MH
Associete Professor Hukum Bisnis, Dekopinda Serang, Sekum Pinbas MUI,Banten, DPS Koperasi Syariah
Muhammad Nuryadi
- Sekjen Asosiasi Auliasoft Indonesia (A2I)
- Trainer dan Fasilitator Software Auliasoft Indonesia untuk KSP/KSPPS
- Pengagas Koperasi Berjejaring melalui IT/ Cooplink
Arief Rahman SE,MSi
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten
Sasaran :
Pengurus Koperasi Konvensional, Calon Manager Koperasi syariah, Karyawan Koperasi Konvensional, Calon DPSnya
Manager Koperasi Syariah, Karyawan Koperasi Syariah, Dewan Pengawas Syariah BMT / Koperasi Syariah Dosen Ekonomi Islam. Pejabat berwenang dan semua pegiat ekonomi syariah.
Waktu dan Tempat :
15 - 16 April 2022 di Hotel Inayah PKPRI Serang Ibu kota Provinsi Banten
Biaya :
Rp 1.500.000 / orang. Gruop minimal 3 Orang @Rp 1.250.000.
10 Orang @ Rp 1.000.000.
FASILITAS:
Modul training, , hotspot, ruang kelas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 141 fatwa DSN-MUI, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah) dan sertifikat.
CP DAN TEMPAT PENDAFTARAN:
0857-8091-7715 - Agung Wibowo
0812-6034-4731
0857-3310-4377
0819-1000-9898
0811-9700-8080
Email: admin@iqtishadconsulting.com
Website: www.iqtishadconsulting.com
PENYELENGGARA:
Event ini digelar Iqtishad Consulting Jakarta bekerjasama dengan Dewan Koperasi Daerah Banten dan Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia
Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.