| Rincian |
Detail |
| Lokasi |
-
|
| Jadwal |
Sabtu, 28 Desember 2024 - 9:00 s/d
Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:00 |
| Biaya |
-
|
| Batas Peserta |
Tidak dibatasi.
|
| Peserta yang Registrasi Online |
0 |
Training dan Workshop Eksekutif Manajemen Resiko Akad-akad Syariah & Solusi Jitu Atas Resiko dan Kelemahannya
Penting diikuti oleh : Divisi Legal Bank Syariah, Divisi Risk Managenent, DPS Bank Syariah/LKS, Notaris, Konsultan/Law Firm, Ketua Prodi Pascasarjana (Ekonomi Syariah), Dosen FEBI, Dosen Ilmu Hukum di PTN/PTS
Manajemen Risiko Pembiayaan Syariah dan Risiko Hukum dari Akad-akad dan Produk Financing Syariah
Forum ini juga :
Membandingkan risiko setiap akad dan produk, merumuskan gradasi & tingkatan risiko serta strategi mitigasi risiko dan Solusinya
Waktu Pelaksanaan
▪️ Hari/Tgl : Kamis, 19 Desember 2024
▪️ Pukul : 09.00-16.00 WIB
▪️ Hotel Indonesia (HI), Pasar Senen, Jakarta Pusat.
????Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)
????Dasar Pemikiran
Manajemen risiko menduduki posisi yang sangat penting di dalam proses dan aplikasi pembiayaan perbankan syariah.
Salah satu unsur penting di dalam manajemen risiko adalah risiko pembiayaan dan risiko hukum.
Dalam kedua risiko ini, hal penting yang harus difahami adalah risiko pembiayaan dari akad-akad pembiayaan perbankan syariah.
Setiap akad pembiayaan memiliki risiko yang berbeda-berbeda sesuai dengan prinsip dan karakter akad masing-masing.
Praktisi perbankan syariah seharusnya memahami tingkat risiko masing-masing akad pembiayaan dan risiko hukum dan bagaimana memitigasi risiko tersebut.
Kajian tentang risiko akad-akad fikih muamalah di dalam pembiayaan perbankan syariah masih sangat langka, karena itu perlu direkonstruksi dan dikaji untuk diterapkan berdasarkan pengalaman selama lebih dari 20 tahun.
Selama ini risiko akad-akad pembiyaan bank syariah kurang dapat perhatian sehingga bank syariah banyak dirugikan di dalam memperoleh laba.
Dengan mengkaji manajemen risiko masing-masing akad dalam penbiayaan bank syariah, maka divisi manajemen risiko perbankan syariah bisa mengidentifikasi risiko masing-masing akad dan dapat menentukan pilihan akad mana yang paling tepat dan sekaligus bisa memahami cara memitigasi risiko pembiayaan dan risiko hukum serra memberikan solusi yang jitu untuk memanage risiko sehingga mengurangi kerugian bank secara signifikan.
Sebagaimana disebut di atas, Semua akad syariah memiliki tingkat risiko pembiayaan dan risiko hukum yang berbeda.
Risiko financing Musyarakah berbeda dgn Musyarakah Mutanaqishah dan Mudharabah musytarakah.
Risiko pembiayaan Murabahah berbeda dgn risiko IMBT dan Musyarakah
Bankir dan pimpinan LKS juga harus memahami perbandingan risiko Musyarakah Mutanaqishah dgn murabahah, juga antara Musyarakah Mutanaqishah dengan IMBT/ IMFZ.
Risiko pembiayaan indent untuk kontruksi / KPRS / Property/ apartemen dgn MMq dan IMFZ harus difahami dgn baik agar bank tidak merugi apabila developernya default.
Training ini akan membahas kapan saatnya kita menggunakan MMq, kapan pula IMBT dan kapan murabahah.Apa keunggulan dan kelemahan masing-masing?.
Pengetahuan ini wajib diketahui bankir syariah agar tidak terjerembab dalam kerugian.
Forum pelatihan ink juga memaparkan bgmn risiko Pembiayaan take over syariah yang begitu kompleks.
Demikian pula risiko Anjak piutang dgn akad akad syariah.
Risiko Akad hawalah berbeda dgn wakalah, Hal ini harus diketahui praktisi keuangan syariah
Risiko konversi akad sebagai akibat restrukturisasi pembiayan bermasalah perlu difahami para ahli dan praktisi.
Masih banyak issu penting dan menarik dalam Webinar eksekutif yang sangat penting ini.
Seperti manajemen risiko pada pembiayaan sindikasi syariah
manajemen risiko pada pembiayaan trade syariah dan L/C
manajemen risiko pada pembiayaan refinancing syariah
manajemen risiko pada pembiayaan factoring atau anjak piutang syariah
Topik itulah yg akan dibahas pada acara Webinar eksekutif ini.
Forum ini juga akan membahas gradasi dan tingkatan risiko tersebut secara komprehensif dan membandingkan risiko semua akad dan bentuk pembiayaan sehingga bank bisa memilih akad yg tingkat risikonya lebih kecil
Semua bank dan LKS juga konsultan wajib mengetahui ilmu manajemen risiko ini dgn baik.
Sudah 29 tahun bank syariah berdiri, sudah cukup banyak pengalaman dalam Risk management dan cukup banyak kajian tentang topik ini karenanya pengalaman itu sangat berharga dalam konteks penerapan manajemen risiko di masa kini,utk meningkatkan kinerja dan added value bank syariah
Peserta dalam Pelatihan ini wajib ikut Ujian Akhir.
Dosen juga perlu ikut, agar tidak selalu ketinggalan kurikulum.
Sehubungan dengan itu, Iqtishad Consulting akan menggelar Webinar Manajemen Risiko Pembiayaan dan risiko hukum dari sisi Akad-Akad Bank Syariah dan jenis pembiayaan.
????Materi Pembahasan :
1. Klasifikasi Risiko dalam perbankan & keuangan
2. Mengidentifikasi risiko akad-akad bank syariah
3. Risiko kredit, hukum, dll dari akad-akad bank syariah seperti :
a. Risiko Akad Murabahah
b. Risiko Akad Istishna
c. Risiko Akad Musyarakah
d. Risiko Akad Mudharabah
e. Risiko Ijarah dan IMBT serta ijarah multijasa
f. Risiko Akad MMq
g. Risiko Akad Take Over
h. Risiko Hawalah bil Ujrah
i. Risiko Wakalah bil Ujrah
j. Risiko Pembiayaan KPR Indent
k. Risiko Pembiayaan Sindikasi Syariah
l. Risiko Pembiayaan Trade Finance
m. Risiko Akad Refinancing syariah.
n. Risiko Anjak piutang serta resiko-resiko akad & produk lainnya._
4. Bagaimana memilih akad-akad dari sisi risiko.
5. Perbandingan risiko akad-akad bank syariah.
6. Bagaimana solusi dan antisipasi risiko akad-akad bank syariah.
Peserta yang harus ikut
Notaris
Direksi Bank Syariah
Komisaris Bank Syariah
Direktur Utama Bank BPRS
Kepala Cabang Bank Syariah
Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah
SDM Perbankan Syariah dan BPRS / Divisi Risk Management
Dosen Pasca Sarjana S2-S3 Ekonomi Syariah
Direktur dan Ketua Prodi Ekonomi Syariah di semua Pascasarjana
Konsultan/Law Firm
Dosen Ilmu Hukum di PTN/ PTS
Dosen Fikih Muamalah dan Ekonomi Islam.
Profil Narasumber :
Associate Professor Agustianto Mingka (Presiden DirekturIqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 1270 Angkatan lebih.)
BIAYA/INVESTASI :
* Bank : Rp. 450.000/org
* BPRS : Rp. 250.000/org
* Notaris : Rp. 200.000/org
* BMT : Rp. 200.000/org
* Dosen : Rp. 175.000/org
FASILITAS :
E-Sertifikat
File Materi Training
Video Recording
More Info & Tempat Pendaftaran:
0895-3270-31503
Silahkan dishare ke Relasi Sekalian
---------------------
Email: admin@iqtishadconsulting.com
Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.