Banner Static

*MATERI PEMBAHASAN MANAJEMEN RISIKO AKAD PERBANKAN SYARIAH LEVEL 8*
Rincian Detail
Lokasi -
Jadwal Sabtu, 28 Desember 2024 - 9:00 s/d Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:00
Biaya -
Batas Peserta Tidak dibatasi.
Peserta yang Registrasi Online 0

*MATERI PEMBAHASAN MANAJEMEN RISIKO AKAD PERBANKAN SYARIAH LEVEL 8*  Kepada Yth.

1. Bapak, Ibu Dan Saudara Praktisi Keuangan Dan Akademisi

2. Bapak, Ibu Komisaris Bank Syariah

3. Bapak, Ibu Direksi Bank Syariah

4. Assesor Kompetensi Manajemen Risiko

Di Antara 10 Jenis Manajemen Risiko, Belum Pernah Ada Pelatihan  & Sertifikasi Manajemen Risiko Akad-Akad Syariah, Padahal Pengetahuan Tentang Jenis Risiko Ini Sangat Penting, Terutama Bagi Direksi, Komisaris Dan Tentunya Bagi Pejabat Bank Syariah Lainnya. 

Bagi Yang Belum Pernah Mengikuti Pelatihan Dengan Topik Manajemen Risiko Semua Akad Syariah Ini, Perlu Mendaftarkan Diri, Karena Sertifikasi Menajemen Risiko Yang Ada, Belum Menjangkau Skema Dan Kompetensi Dalam Pelatihan Inovatif Ini.

Sekalipun Nanti Jenis Manajemen Risiko Dikembangkan Menjadi 12 Jenis Untuk Level 4-7, Namun Belum Melengkapinya Dengan Jenis Risiko Akad-Akad Syariah .

Untuk Mengetahui Keunggulan Dan Kehebatan Pelatihan Ini, Anda Wajib Membaca Silabus Materi Pembahasannya Secara Lengkap, Yang Merupakan Skema Yang Akan Menyempurnakan Skema Sertifikasi Manajemen Risiko  Di Perbankan Dan Keuangan Syariah   

Pelatihan Ini Juga  Disertai Uji Kompetensi Pre-Test Dan Post-Test

Karena itu, mari kita Ikuti

PELATIHAN DAN WORKSHOP NASIONAL:

MANAJEMEN RISIKO AKAD PERBANKAN SYARIAH LEVEL 8

Wajib untuk Komisaris dan  Direksi Perbankan dan LKS

Angkatan 1278

Penting diikuti ‼oleh : Komisaris, Direksi Bank Syariah, Divisi Legal Bank Syariah, Divisi Risk Managemaent,  DPS Bank Syariah/LKS, Notaris, Konsultan/Law Firm, Dosen Pascasarjana, Ketua Prodi Pascasarjana (Ekonomi Syariah), Dosen FEBI, Dosen Ilmu Hukum di PTN/PTS

Forum ini juga :

Membandingkan risiko setiap akad dan produk, merumuskan gradasi & tingkatan risiko serta strategi  mitigasi risiko dan Solusinya

???? Waktu Pelaksanaan

???? Hari/Tgl : SABTU,28 Desember 2024

⏰Pukul : 09.00-16.00 WIB

HI Hotel Pasar Senen, Jakarta Pusat

????  Digelar oleh IQTISHAD CONSULTING Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang memiliki Reputasi Nasional, bahkan Internasional, Lembaga Diklat yang Paling Produktif dan Inovatif yang sudah menggelar Program Training sebanyak 1185 Angkatan

Dasar Pemikiran

Manajemen risiko menduduki posisi yang sangat penting di dalam proses dan aplikasi pembiayaan perbankan syariah. 

Salah satu unsur penting di dalam manajemen risiko adalah risiko pembiayaan dan risiko hukum.

Dalam kedua risiko ini, hal penting yang harus difahami adalah  risiko pembiayaan dari  akad-akad pembiayaan perbankan syariah.

Setiap akad pembiayaan memiliki risiko yang berbeda-berbeda sesuai dengan prinsip dan karakter akad masing-masing. 

Praktisi perbankan syariah seharusnya memahami tingkat risiko masing-masing akad pembiayaan dan risiko hukum dan  bagaimana memitigasi risiko tersebut.

Kajian tentang risiko akad-akad fikih muamalah di dalam pembiayaan perbankan syariah masih sangat langka, karena itu perlu direkonstruksi dan dikaji untuk diterapkan berdasarkan pengalaman selama lebih dari 20 tahun.

Selama ini risiko akad-akad pembiyaan bank syariah kurang dapat perhatian sehingga bank syariah banyak dirugikan di dalam memperoleh laba. 

Dengan mengkaji manajemen risiko masing-masing akad dalam penbiayaan bank syariah, maka divisi manajemen risiko perbankan syariah bisa mengidentifikasi risiko masing-masing akad dan dapat menentukan pilihan akad mana yang paling tepat dan sekaligus bisa memahami cara memitigasi risiko pembiayaan dan risiko hukum serra memberikan solusi yang jitu untuk memanage risiko sehingga mengurangi kerugian bank secara signifikan.

Sebagaimana disebut di atas, Semua akad syariah memiliki tingkat risiko pembiayaan dan risiko  hukum yang berbeda.

Risiko financing Musyarakah berbeda dgn Musyarakah Mutanaqishah dan Mudharabah musytarakah.

Risiko pembiayaan Murabahah berbeda dgn risiko IMBT dan Musyarakah

Bankir dan pimpinan LKS juga harus memahami perbandingan risiko Musyarakah Mutanaqishah dgn murabahah, juga antara Musyarakah Mutanaqishah dengan IMBT/ IMFZ.

Risiko pembiayaan indent untuk kontruksi / KPRS / Property/ apartemen dgn MMq dan IMFZ harus difahami dgn baik agar bank tidak merugi apabila developernya default.

Training ini akan membahas kapan saatnya kita menggunakan MMq, kapan pula IMBT dan kapan murabahah.Apa keunggulan dan kelemahan masing-masing?.

Pengetahuan ini wajib diketahui bankir syariah agar tidak terjerembab dalam kerugian.

Forum pelatihan ink juga memaparkan bgmn  risiko Pembiayaan take over syariah yang begitu kompleks.

Demikian pula risiko Anjak piutang dgn akad akad syariah.

Risiko Akad hawalah berbeda dgn wakalah, Hal ini harus diketahui praktisi keuangan syariah

Risiko konversi akad sebagai akibat restrukturisasi pembiayan bermasalah perlu difahami para ahli dan praktisi.

Masih banyak issu penting dan menarik dalam Webinar eksekutif yang sangat penting ini.

Seperti manajemen risiko pada pembiayaan sindikasi syariah 

manajemen risiko pada pembiayaan trade syariah dan L/C

manajemen risiko pada pembiayaan refinancing syariah 

manajemen risiko pada pembiayaan factoring atau anjak piutang syariah 

Topik itulah yg akan dibahas pada acara Webinar eksekutif ini.

Forum ini juga akan membahas gradasi dan tingkatan  risiko tersebut secara komprehensif dan membandingkan risiko semua akad dan bentuk pembiayaan sehingga bank bisa memilih akad yg tingkat risikonya lebih kecil.

Semua bank dan LKS juga konsultan  wajib mengetahui ilmu manajemen risiko ini dgn baik.

Sudah 29 tahun bank syariah berdiri, sudah cukup banyak pengalaman dalam Risk management dan cukup banyak kajian tentang topik ini karenanya pengalaman itu sangat berharga dalam konteks penerapan  manajemen risiko di masa kini,utk meningkatkan kinerja dan added value bank syariah 

Peserta dalam Pelatihan ini wajib ikut Ujian Akhir.(Post Test)

Mumpung masih promo  sangat murah, di masa panddmi ....Ayo Buruan Daftar 

Dosen juga perlu ikut, agar tidak selalu ketinggalan kurikulum.

Sehubungan dengan itu, Iqtishad Consulting akan menggelar Webinar Manajemen Risiko Pembiayaan dan risiko hukum dari sisi  Akad-Akad Bank Syariah dan jenis pembiayaan.

Materi Pembahasan:

1. Klasifikasi Risiko dalam perbankan & keuangan .

2. Mengidentifikasi risiko akad-akad bank syariah

4. Risiko Akad Murabahah

5. Risiko Akad Istishna

6. Risiko Akad Musyarakah

7. Risiko Akad Mudharabah

8. Risiko akad pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah 

9. Risiko Ijarah dan IMBT serta ijarah multijasa

10. Risiko Akad MMq

11. Risiko Akad Pembiayaan Take Over

12. Risiko Hawalah bil Ujrah

13. Risiko Wakalah bil Ujrah

14. Risiko Pembiayaan KPR Indent

15. Risiko Pembiayaan Sindikasi Syariah

16. Risiko Pembiayaan Trade Finance

17. Risiko Akad Refinancing syariah

18. Risiko Anjak piutang, serta resiko-resiko akad & produk lainnya._

19. Bagaimana memilih akad-akad dari sisi risiko.

20. Perbandingan risiko akad-akad bank syariah.

21. Bagaimana mitigasi risiko, solusi terbaik dan antisipasi risiko akad-akad bank syariah.

Peserta yang harus ikut Webinar ?

1. Notaris

2. Direksi Bank Syariah

3. Komisaris Bank Syariah

4. Direktur Utama Bank BPRS

5. Kepala Cabang Bank Syariah

6. Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah

7. SDM Perbankan Syariah dan BPRS / Divisi Risk Management

8. Dosen Pasca Sarjana S2-S3 Ekonomi Syariah

9. Direktur dan Ketua Prodi Ekonomi Syariah di semua Pascasarjana

10.Konsultan/Law Firm

11. Dosen Ilmu Hukum di  PTN/ PTS

12. Dosen Fikih Muamalah dan Ekonomi Islam.

Profil Narasumber :

President Direktur Iqtishad Consulting, Konsultan Senior Bank Syariah, Sekjen Pertama IAEI, Sekarang  Ketua Bidang Kelembagaan IAEI, Dosen dan Instruktur Materi Bank syariah selama 29 tahun, Wakil Sekjen MES Pusat Dua Petiode  (2011-2017), Anggota DSN MUI selama 10 Tahun, Pengalaman sebagai DPS di 8 Lembaga Keuangan Syariah Nasional, Advisor Bank Muamalat selama 10 tahun.(2001-2011), Pentraining/Nara sumber  Ratusan Professor Doktor di bidang Ushul Fiqh Perbankan dan Maqashid Syariah & Inovasi Produk Bank Syariah. Penulis 500 Artikel dan 14 Buku Ekonomi Syariah dan Bank Syariah. Memberikan materi Pelatihan dan Wokshop Perbankan Syariah lebih dari 1.000 kali, baik melalui Lembaga Iqtishad dan lembaga lainnya.

 BIAYA/INVESTASI : 

Bank     : Rp. 2.000.000/org

BPRS     : Rp. 1.700.000/org

Notaris  : Rp. 1.500.000/org

BMT      : Rp. 1.500.000/org

Dosen   : Rp. 1.250.000/org

LKS        : Rp. 1.700.000/org

???? FASILITAS :

* Sertifikat

* Materi Training

* Makan Siang

* Coffe Break 2x

* dll.

☎️ PENDAFTARAN

0857-7835-6793

0881-1449-883

Putri Ana

Silahkan dishare ke Relasi Sekalian

---------------------

Email:  admin@iqtishadconsulting.com

www.agustianto.com

www,liqtishadconsulting.com

www.maqashidsyariah.com 


Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web