Banner Static

Selasa, 7 Juli 2015 - 23:29


TRAINING DAN WORKSHOP EKSEKUTIF PEMBIAYAAN REFINANCING SYARIAH, TAKE OVER, NOVASI DAN PRODUK-PRODUK HAWALAH.

 28-29 Januari 2015 di Hotel Sofyan, Menteng,  Jakarta Pusat

 Dasar Pemikiran

Bank-bank syariah harus  selalu memperkaya produk-produknya agar bisa semakin berkembang sejalan dengan tuntutan bisnis dan kebutuhan masyarakat umum. Inovasi produk merupakan pilar penting agar bank-bank syariah semakin cepat berkembang. Banyak produk-produk yang bisa dikembangkan di perbankan syariah, seperti refinancing, take over, gabungan take over dan refinancing (top up), novasi, dan sebagainya.

Refinancing adalah salah satu konsep dan produk yang perlu dikembangkan perbankan syariah. DSN MUI juga sudah mengeluarkan ketentuan (fatwa) syariah tentang refinancing, melalui fatwa No 89/2014. Setidaknya terdapat tujuh model refinancing yang perlu dipahami dan dikembangkan oleh bank-bank syariah, dosen pascasarjana, notaries dan praktisi hokum. Training ini tidak saja membahas praktik refinancing, tetapi teori, analisis ilmu ekonomi dan ketentuan-ketentuan (dhawabith) refinancing syariah. Dengan memahami 7 model refinancing, maka bank-bank syariah akan semakin kaya produk dan inovatif.

Selain refinancing, praktik dan teori take over syariah terus berkembang dengan fitur-fitur baru. Fatwa-fatwa ekonomi syariah juga terus bermunculan di Indonesia. Selama ini  praktik take over hanya dari bank konvensional ke bank syariah, sekarang telah diatur take over dan pengailihan hutang piutang sesame bank syariah. DSN MUI  sudah mengeluarkan ketentuan (fatwa) tentang desain-desain akad pengalihan hutang dan piutang  (take over) antar bank syariah. Saat ini juga terjadi  take over dari bank induk konvensional  ke Unit Usaha Syariah, apakah harus dilakukan roya jaminan, dan bagaimana pula  desain akadnya. Selain masalah di atas, masih banyak bentuk dan isu penting lainnya terkait dengan take over ini, seperti take over empat pihak dan take over peralihan debitur.

Sejalan dengan perkembangan fitur-fitur take over dan segala isu dan problemaikanya,  konsep hawalah  juga memiliki  banyak  derivasi  dalam pengembangan produk perbankan syariah, seperti factoring (anjak piutang), forfeiting, novasi, subrogasi, cessi, L/C ekspor-impor, dan sebagainya. Selain itu bagi akademisi, hawalah dapat pula diterapkan juga di pembiayaan multijasa,  kartu kredit, dan sekuritisasi.

Sumber Daya Insani perbankan syariah dan LKS seperti Multifinance Syariah dan BMT, sebaiknya mengetahui teori, prakrik dan isu-isu terbaru terkait refinancing, teke over dan segala bentuk pengembangan konsep  hawalah. Untuk itulah Iqtishad Consulting, akan menggelar Workshop Eksekutif terkait dengan topic di atas.

Dosen-dosen pascasarjana, konsultan, DPS, bahkan para Guru Besar, harus selalu mengupdate dan mengupgrade ilmunya dengan ilmu-ilmu terbaru dan segar, teori baru yang memiliki proyeksi masa depan untuk pengembangan produk industry keuangan syariah.

Materi Workshop :
  1. Tujuh alternatif skim pembiayaan take over kredit konvensional ke bank syariah.
  2. Skim take over modal kerja dari Bank Konven  ke Bank Syariah
  3. Gabungan Pembiayaan Take over dan refinancing sekaligus (top up)
  4. Take Over dan top up dengan Musyarakah Mutanaqishah (MMq).
  5. Take Over dari Bank Induk (Konvensional) ke Unit Usaha Syariah.
  6. Desain Akad Take Over dari bank Syariah ke bank syarah
  7. Tiga Alternatif  desain Kontrak Refinancing Syariah
  8. Refinancing Modal Kerja Secara Syariah.
  9. Bentuk-bentuk dan kasus-kasus Refinancing
  10. Fatwa DSN-MUI tentang Refinancing
  11. Fatwa DSN-MUI tentang take over (pengalihan piutang) antar bank syariah
  12. Take Over dalam tinjauan Hukum positif
  13. Refinancing dalam tinjauan Hukum Positif
  14. Novasi dalam tinjauan hokum positif : Novasi Subjektif Pasif dan Aktif Novasi Objektif
  15. Subrogasi dalam tinjauan hokum positif
  16. Teori Hawalah dalam Fikih Muamalah.
  17. Hawalah : Factoring without recourse atau with recourse
  18. Perbedaan hawalah dan wakalah bil-ujrah pada factoring serta risiko masing-masing
  19. Aplikasi Hawalah muthlaqah dalam bentuk Forfaiting
  20. Aplikasi hybrid pada hiwalah dan syirkah untuk factoring
  21. Aplikasi Hawalah pada Letter of Credit (L/C),
  22. Aplikasi Hawalah pada Diskonto Wesel Ekspor.
  23. Aplikasi hiwalah pada pembiayaan multijasa
  24. Aplikasi hiwalah pada Kartu Kredit
  25. Hiwalah pada cessi
  26. Hawalah pada Subrogasi.
  27. Praktek Hawalah pada Novasi subjektif dan objektif serta novasi mudharabah dan novasi syirkah
  28. Bolehkah pada hiwalah (factoring) diproteksi surety bond dari Asuransi syariah, bagaimana pandangan ulama tentangnya.
  29. Studi syariah tentang skim-skim take over dan bay’ al’inah
  30. Workshop ini juga akan membahas hiwalah muqayyadah dan hiwalah muhtlaqah, juga hiwalah haq dan hiwalah dayn.
  31. Hawalah dalam fatwa-fatwa DSN.
  32. Hawalah pada PBI, SE BI, dan KHEI.
  33. Contoh-Contoh Kontrak Hawalah dan take over
  34. Contoh Draft Kontrak Refinancing Syariah.
Pembicara:

Agustianto Mingka adalah Ketua I Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Wakil Sekjen MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ.  Paramadina, Dosen Pascasarjana MAKSI UNPAD Bandung, Dosen Program S2 Magister Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra. DPS di beberapa lembaga keuangan syariah seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance dll. Pendidikan S1, S2 IAIN SU, Sedang S3 Program Doktor Ekonomi Islam UIN dan Trisakti.

Mahmud Said,SH,ME (Notaris Syariah Senior, Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ Triakti).

WAKTU DAN TEMPAT

Hari / Tanggal    :   28-29 Januari  2015 Waktu                : 09.00 – 16.00 WIB Tempat              : Hotel Sofyan Betawi, Jl Cut Mutia, Menteng, Jakarta Pusat.     BIAYA/INVESTASI Biaya Rp 2.500.000 / peserta. (Tidak termasuk penginapan)   FASILITAS 1.Modul, Makan , Ruang Kelas ber-AC, Wi-fi,Sertifikat, 2,Materi dalam bentuk CD   CP dan Pendaftaran Joko  : 082110206289,085716962518  (dimasjoko@gmail.com)   Pin BB: 3105c404 Aldo  : 081291255319 Email: admin@iqtishadconsulting.com,  Website :www.iqtishadconsulting.com

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web