Banner Static

Senin, 5 Oktober 2015 - 13:36


PERAN ASSOSIASI EKONOMI SYARIAH DALAM GERAKAN  LETERASI KEUANGAN SYARIAH  (Bagian 4)

Oleh Agustianto

Ketua  Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indoensia

Peran MES (Masyarakat Ekonomi Syariah)

MES sebagai organisasi terbesar gerakan ekonomi syariah di Indoensia memiliki peran yang sangat penting dalam membangun literasi keuangan syariah di Indonesia. Sejak kelahirannya di tahun 2000-an MES berperan aktif mengedukasi dan mensosialisasikan ekonomi syariah kepada msyarakat luas.  Banyak sekali even-even seminar, workshop, training, penerbitan buku dan penyebarannya yang dilakukan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah.  MES sejak awal merupakan lokomotif gerakan edukasi dan sosialisasi keuangan syariah kepada public sampai ke lapisan grass root untuk terwujudnya financial inclusion. Beberapa tahun terakhir Sekolah Pasar Modal Syariah digelar secara gencar di hampir seluruh ibu kota Propinsi dan kota besar lainnya. Demikian pula Seminar Nasional Asuransi Syariah juga di beberapa kota besar Indonesia. OJK dapat bekerjasama dengan MES untuk membuat program pembangunan literasi keuangan syariah dengan melibatkan semua assosiasi lainnya, baik assosiasi para pakar ekonomi Islam maupun assosiasi industri jasa keuangan syariah, bahkan ormas Islam, Perguruan Tinggi dan pesantren.

Peran IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam)

Akademisi, Assosiasi Ahli Ekonomi Islam dan Perguruan Tinggi, terlebih Perguruan Tinggi Islam seharusnya tampil di garda depan dan menjadi lokomotif gerakan edukasi keuangan syariah kepada masyakat luas. Perguruan Tinggi dan akademisi memiliki peran  paling penting dan strategis dalam membangun literasi keuangan syariah. Assosiasi akademisi ekonomi Islam yang diwakili oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), telah lama memainkan peran aktifnya dalam melakukan edukasi dan sosialisasi keuangan syariah. Sejak kelahirannya pada tahun 2004, IAEI telah aktif menggelar even-even edukasi dan sosialisasi seperti symposium, seminar dan workshop ekonomi syariah.

Pada tahun 2005, IAEI menggelar International Seminar dan Simposium yang dirangkai dengan Muktamar Pertama IAEI, di Medan, 18-19 September 2005. Lebih dari 70-an makalah penelitian yang berasal dari call for paper  yang masuk.  32 Makalah terbaik di antaranya dipresentasikan dalam forum symposium international IAEI. Simposium international itu diawali dengan acara International Seminar yang bertema Islamic Economics as A Solution. Sekitar 250-an pakar dari seluruh Indonesia, baik dari Perguran Tinggi maupun lembaga keuangan yang hadir pada even tersebut.

Tiga tahun setelah even besar tersebut, IAEI kembali menggelar even yang sama, yaitu International Seminar and Symposium di Surabaya tahun 2008, tepatnya Universitas Airlangga Surabaya. Makalah penelitian yang masuk kepada panitia IAEI juga mencapai 70 –an makalah riset.

Dalam kegiatannya IAEI sangat aktif menggelar seminar nasional, seminar bulanan di banyak kampus, workshop, training, symposium kurikulum, dan sebagainya. Kemudian sejak Juli tahun 2010 IAEI dan MES  meneruskan kegiatan serupa atas dukungan penuh Bank Indonesia dengan nama Forum Riset Perbankan Syariah (FRPS). Kegiatan FRPS Pertama digelar di Palembang yakni di Universitas Sriwijaya pada Juli 2010. Setiap kegiatan FRPS disertai dengan International Seminar dengan mengundang para pakar ekonomi Islam kaliber dunia dan mengundang para Guru Besar dari Indonesia sendiri dalam acara professorship. Sejak Juli 2010 tersebut, kegiatan FRPS digelar secara rutin setiap enam bulan sekali, sehingga FRPS digelar 2 kali dalam setahun. Kegiatan ini benar-benar menyita tenaga, waktu dan pikiran, karena jarak waktunya yang sangat berdekatan. FRPS kedua dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada November 2010, FRPS ketiga dilaksanakan di IAIN Sumatera Utara di Medan pada tanggal 29-30 September 2011, FRPS ke empat di Universitas Pajajaran, Bandung pada Desember 2011.

FRPS Kelima dilaksanakan di UMI Makassar pada tahun 2012, sedangkan Forum Riset ke enam digelar di UIN Pekanbaru pada tahun yang sama.  Namun, Pada Forum Riset di Pekanbaru, nama FRPS yang  selama ini hanya terbatas pada perbankan syariah saja  diperluas kepada Ekonomi dan Keuangan Syariah sehingga namanya menjadi FREKS (Forum Riset dan Keuangan Syariah). Kegiatan di FREKS Pekanbaru ini sebenarnya adalah Forum Riset  yang ke Enam. Namun karena nama dan ruang lingkup kajiannya berbeda maka pihak IAEI dan BI menyebutnya sebagai FREKS Pertama. Setelah FREKS Pertama di Pekanbaru tersebut  IAEI dan Bank Indonesia kembali menggelar FRPS di Universitas  Lambung Mangkurat Banjarmasin, FRPS ini adalah FPRS yang  VI (even Forum Riset  ketujuh).  Sedangkan Forum Riset terakhir bernama FREKS II (Forum Riset ke 8) digelar  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Alhasil total acara Forum Riset ilmiah mengenai ekonomi syariah yang pernah digelar IAEI, berjumlah sepuluh kali ; Dua kali digelar IAEI saja (di Medan 2005 dan Surabaya 2008). Delapan kali kerjasama IAEI, MES dan Bank Indonesia. 

Forum Riset hanya salah satu kegiatan IAEI, masih banyak program kegiatan lainya yang digelar oleh IAEI, seperti Trining of Trainers Perbankan Syariah bagi Dosen Ekonomi Islam di Seluruh wilayah Indoensia, mulai dari Indonesia Timur yang dipusatkan di Ternate, Indonesia Tengah dipusatkan di Banjarmasin, sedangkan Sumatera dibagi kepada dua wilayah, yakni Jambi dan Sumatera Utara. Dengan demikian kegiatan ToT Keuangan Syariah bagi Dosen Ekonomi Islam telah digelar diseluruh daerah Indoenesia Kerjasama IAEI dan bank Indoensia. Dengan berpindahnya Bank Indonesia ke OJK, diharapkan kegiatan serupa hendaknya dapat diteruskan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Selain Training of Trainers, IAEI juga aktif menggelar Seminar Bulanan secara rutin di kampus-kampus.

Melihat kegiatan IAEI yang super aktif dan sudah terbiasa dengan gerakan edukasi,sosialisasi, riset, seminar dan simposium maka OJK seharusnya dapat bekerjasama dengan IAEI dalam meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia.

Peran Ulama, Ustaz dan Ormas Islam.

Ulama dan ustaz menduduki posisi penting dalam masyarakat Islam. Ulama tidak hanya sebagai figur ilmuwan yang menguasai dan memahami ajaran-ajaran agama, tetapi juga sebagai penggerak, motivator dan dinamisator masyarakat ke arah pengembangan dan pembangunan umat. Perilaku ulama selalu menjadi teladan dan panutan. Ucapan ulama selalu menjadi pegangan dan pedoman. Ulama adalah pelita umat dan memiliki kharisma terhormat dalam masyarakat. Penerimaan atau penolakan masyarakat terhadap suatu gagasan, konsep atau program, banyak dipengaruhi oleh ulama.

Peran ulama bukan hanya pada aspek ibadah mahdhah, tetapi mencakup ekonomi keuangan sesuai dengan komprehensifan ajaran Islam itu sendiri. Dalam rangka membangun literasi keuangan syariah, para ulama harus dilibatkan, terutama Dewan Syariah Nasional (DSN). Selama ini DSN tidak saja mengeluarkan fatwa-fatwa ekonomi syariah, tetapi memainkan banyak peran penting dalam edukasi, sosialiasi dan lobi-lobi politik untuk pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Namun, di luar DSN-MUI ada banyak ulama dan Ustaz besar yang perlu dioptimalkan perannya dalam mengedukasi umat dalam keuangan syariah. Untuk itu, OJK dan pegiat industri syariah perlu mengedukasi ulama dan ustaz terlebih dahulu, agar mereka bisa mencerdaskan umatnya dalam masalah keuangan syariah. Pemahaman yang benar mengenai keuangan syariah akan berdampak signifikan bagi upaya literasi keuangan syariah. Sebaliknya, kedangkalan pengetahuan mereka,  justru bisa menjadi black campaign terhadap gerakan keuangan syariah yang tengah digalakkan.

Upaya membangun literasi keuangan syariah juga dilakukan kepada ormas-ormas Islam. Para pimpinan ormas di pusat dan daerah harus dibekali pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai apa dan bagaimana keuangan syariah, termasuk keunggulan keuangan syariah, produk dan investasi-investasi syariah. Apabila ormas-ormas Islam bergerak dan menggerakkan umatnya, maka upaya ini akan bereffect luar biasa bagi pembangunan literasi keuangan syariah. Ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, PERSIS, Alwashliyah, Al-Ittihadiyah, Mathla’ul Anwar, dan puluhan ormas besar lainnya memiliki anggota ratusan juta orang. Massa yang besar ini merupakan ladang potensial bagi pengembangan keuangan syariah.

Peran Assosiasi Industri Keuangan Syariah

Sejalan dengan pertumbuhan lembaga keuangan yang demikian cepat, para praktisi keuangan syariah telah membentuk assosiasi-assosiasi keuangan syariah. Assosiasi industri keuangan syariah memainkan peran yang sangat penting dalam gerakan literasi keuangan syariah, seperti ASBISINDO (Assosiasi Bank Syariah se-Indonsia), AASI (Assosiasi Asuransi Syariah Indonesia),  ABSINDO (Assosiasi BMT se-Indonesia), bahkan dalam hal ini PKES (Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah juga dapat berperan sekalipun bukan organisasi Assosiasi.

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web