Sabtu, 7 Desember 2024 - 8:40
Assalamualaikum Wr. Wb.
Bapak, Ibu dan Saudara Kami yang terhormati
Kami Persembahkan Pelatihan
Produk Baru yang Inovatif untuk Usaha Mikro dan Ultra Mikro sebagai Implementasi Islamic Financial Engineering
Materi ini sangat perlu bagi Bank Syariah, apalagi BPRS, terlebih BMT, dan Koperasi Syariah
Untuk mendalami itu, Mari kita Ikuti
TRAINING & WORKSHOP "PEMBIAYAAN KTA SYARIAH (SHARIA PERSONAL FINANCING/ AT-TAMWIL AL-SYAKHSI)"
Cukup banyak penerapan Islamic Financial Engineering saat di lembaga keuangan syariah. Salah satunya terdapat pada produk lembaga keuangan syariah untuk Usaha Kecil dan Mikro melalui KTA Syariah.
Produk KTA Syariah ini adalah pembiayaan tanpa agunan, sehingga sangat cocok untuk usaha kecil, mikro dan ultra mikro.
Produk Terbaru ini merupakan IMPLEMENTASI SYARIA PERSONAL FINANCING, (At Tamwil -Syakhsyiy) yg menggunakan skema Tawarruq yang sudah banyak dipraktikkan di negeri Arab.
Materi ini sangat perlu bagi Bank Syariah, apalagi BPRS, terlebih BMT, dan Koperasi Syariah
Forum Training ini membahas secara praktis dan tuntas apa dan Bagaimana mendesain produk pembiayaan syariah tanpa agunan???
Setiap bank dan LKS sangat perlu memiliki produk ini agar layanan syariah makin beragam dan diminati .
Acara ini
Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)
Waktu Pelaksanaan
Dasar Pemikiran:
Produk bank syariah, BMT dan Koperasi syariah harus dirancang sesuai dengan karakter dan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang dominan mikro, ultra mikro, usaha kecil dan PNS
Salah satu produk penting untuk PNS dan mikro / ultra mikro tersebut adalah pembiayaan tanpa agunan.
Fatwa DSN MUI No 143 telah mengaturnya. Fatwa ini tentang at-tamwil syakhsi yaitu pembiayaan personal financing yang biasa dikenal dengan KTA syariah melalui skema tawarruq.
Pertama, para nasabah banyak yang membutuhkan dana tunai untuk memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga mereka bahkan usaha ultra-mikro mereka, juga untuk kebutuhan multiguna.
Kedua, Kebutuhan dana tunai tidak dapat dipenuhi dengan akad-akad yang diatur dalam fatwa DSN-MUI, tidak bisa menggunakan musyarakah karena belum memenuhi syarat, tidak bisa juga dengan refinancing karena tidak memiliki asset.
Ketiga , Nasabah tidak memiliki jaminan / agunan atau menerima pembiayaan sebelumnya.
Keempat, untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat luas secara massif.
Materi Pembahasan:
1. Pengertian Personal Financing (KTA Syariah).
2. Mengapa perlu Produk KTA Syariah (at-tamwil al-syakhsyi).
3. Fatwa DSN-MUI tentang Sharia Personal Financing.
4. Impelementasi Fatwa DSN-MUI.
5. Fitur Sharia Personal Financing.
6. Produk Sharia Personal financing di dunia Islam.
7. Draft dan dokumen akad perjanjiannya.
8. Fikih Muamalah tentang Personal Financing: tawarruq dan segala problematiknya.
9. Persyaratan dan infrastruktur implementasi.
10. Risiko pembiayaan personal financing.
11. Contoh-contoh kasus tentang KTA Syariah.
12. Pengembangan aspek social syariah di LKS melalui qardh utk akselerasi personal financing.
13. Issu-issu lainnya, denda, pelunasan dipercepat, restrukturisasi, akuntansi, dll.
Narasumber:
Associate Profesor Agustianto Mingka, President Direktur Iqtishad Consulting, Konsultan Senior Bank Syariah, Sekjen Pertama IAEI, Sekarang Ketua Bidang IAEI, Dosen dan Instruktur Materi Bank syariah selama 29 tahun, Wakil Sekjen MES Pusat Dua Petiode (2011-2017), Anggota DSN MUI selama 10 Tahun, Pengalaman sebagai DPS di 8 Lembaga Keuangan Syariah Nasional, Advisor Bank Muamalat selama 10 tahun (2001-2011), Trainer/ Nara sumber Ratusan Professor Doktor di bidang Ushul Fiqh Perbankan dan Maqashid Syariah & Inovasi Produk Bank Syariah. Penulis 500 Artikel dan 14 Buku Ekonomi Syariah dan Bank Syariah. Memberikan materi Pelatihan dan Wokshop Perbankan Syariah lebih dari 1.000 kali, baik melalui Lembaga Iqtishad dan lembaga lainnya.
Biaya/Investasi:
Fasilitas:
Pendaftaran :
0821-6608-7881
0857-8035-0410
0813-8998-3675
0821-1247-6914
0819-34-161717
0819-01-161717
0812-608-1708
0811-888-022
0811-9700-8080
0819-1000-9898
Catatan:
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi formulir pendaftaran dan Bukti Tf
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut