Selasa, 7 Juli 2015 - 23:29
Bank-bank syariah harus selalu memperkaya produk-produknya agar bisa semakin berkembang sejalan dengan tuntutan bisnis dan kebutuhan masyarakat umum. Inovasi produk merupakan pilar penting agar bank-bank syariah semakin cepat berkembang. Banyak produk-produk yang bisa dikembangkan di perbankan syariah, seperti refinancing, take over, gabungan take over dan refinancing (top up), novasi, dan sebagainya.
Refinancing adalah salah satu konsep dan produk yang perlu dikembangkan perbankan syariah. DSN MUI juga sudah mengeluarkan ketentuan (fatwa) syariah tentang refinancing, melalui fatwa No 89/2014. Setidaknya terdapat tujuh model refinancing yang perlu dipahami dan dikembangkan oleh bank-bank syariah, dosen pascasarjana, notaries dan praktisi hokum. Training ini tidak saja membahas praktik refinancing, tetapi teori, analisis ilmu ekonomi dan ketentuan-ketentuan (dhawabith) refinancing syariah. Dengan memahami 7 model refinancing, maka bank-bank syariah akan semakin kaya produk dan inovatif.
Selain refinancing, praktik dan teori take over syariah terus berkembang dengan fitur-fitur baru. Fatwa-fatwa ekonomi syariah juga terus bermunculan di Indonesia. Selama ini praktik take over hanya dari bank konvensional ke bank syariah, sekarang telah diatur take over dan pengailihan hutang piutang sesame bank syariah. DSN MUI sudah mengeluarkan ketentuan (fatwa) tentang desain-desain akad pengalihan hutang dan piutang (take over) antar bank syariah. Saat ini juga terjadi take over dari bank induk konvensional ke Unit Usaha Syariah, apakah harus dilakukan roya jaminan, dan bagaimana pula desain akadnya. Selain masalah di atas, masih banyak bentuk dan isu penting lainnya terkait dengan take over ini, seperti take over empat pihak dan take over peralihan debitur.
Sejalan dengan perkembangan fitur-fitur take over dan segala isu dan problemaikanya, konsep hawalah juga memiliki banyak derivasi dalam pengembangan produk perbankan syariah, seperti factoring (anjak piutang), forfeiting, novasi, subrogasi, cessi, L/C ekspor-impor, dan sebagainya. Selain itu bagi akademisi, hawalah dapat pula diterapkan juga di pembiayaan multijasa, kartu kredit, dan sekuritisasi.
Sumber Daya Insani perbankan syariah dan LKS seperti Multifinance Syariah dan BMT, sebaiknya mengetahui teori, prakrik dan isu-isu terbaru terkait refinancing, teke over dan segala bentuk pengembangan konsep hawalah. Untuk itulah Iqtishad Consulting, akan menggelar Workshop Eksekutif terkait dengan topic di atas.
Dosen-dosen pascasarjana, konsultan, DPS, bahkan para Guru Besar, harus selalu mengupdate dan mengupgrade ilmunya dengan ilmu-ilmu terbaru dan segar, teori baru yang memiliki proyeksi masa depan untuk pengembangan produk industry keuangan syariah.
Materi Workshop :Agustianto Mingka adalah Ketua I Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Wakil Sekjen MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina, Dosen Pascasarjana MAKSI UNPAD Bandung, Dosen Program S2 Magister Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra. DPS di beberapa lembaga keuangan syariah seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance dll. Pendidikan S1, S2 IAIN SU, Sedang S3 Program Doktor Ekonomi Islam UIN dan Trisakti.
Mahmud Said,SH,ME (Notaris Syariah Senior, Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ Triakti).
WAKTU DAN TEMPAT
Hari / Tanggal : 28-29 Januari 2015 Waktu : 09.00 – 16.00 WIB Tempat : Hotel Sofyan Betawi, Jl Cut Mutia, Menteng, Jakarta Pusat. BIAYA/INVESTASI Biaya Rp 2.500.000 / peserta. (Tidak termasuk penginapan) FASILITAS 1.Modul, Makan , Ruang Kelas ber-AC, Wi-fi,Sertifikat, 2,Materi dalam bentuk CD CP dan Pendaftaran Joko : 082110206289,085716962518 (dimasjoko@gmail.com) Pin BB: 3105c404 Aldo : 081291255319 Email: admin@iqtishadconsulting.com, Website :www.iqtishadconsulting.com