Rabu, 7 Oktober 2015 - 6:17
Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)
Dalam Ekonomi Pembangunan, kajian mengenai pertumbuhan ekonomi (economic growth) dan pembangunan ekonomi (economic development) menempati posisi yang cukup penting di kalangan para ekonom. Kajian ini setidaknya dimulai ketika ekonom mengamati fenomena-fenomena penting yang dialami dunia dalam dua abad belakangan ini. Perkembangan perekonomian dunia selama dua abad ini telah menimbulkan dua efek yang sangat penting, yaitu : pertama, kemakmuran atau taraf hidup yang semakin meningkat yang dicapai oleh masyarakat dunia, kedua, terciptanya kesempatan kerja baru kepada penduduk yang semakin bertambah jumlahnya.
Ekonomi pembangunan pada dasarnya telah melewati tiga fase yang berbeda[1]. Fase pertama, adalah Ekonomi Pembangunan klasik yang dikembangkan oleh para ekonom klasik yang mencoba menjelaskan ekonomi jangka panjang dalam kerangka kerja kapitalisme dengan slogannya yang terkenal laisssez faire. Fase ini bertahan lebih kurang satu abad sejak publikasi The Wealth of Nation, karya Adam Smith tahun 1776.[2]
Fase kedua, dimulai setelah perang dunia kedua dan ketika sejumlah negara dunia ketiga memperoleh kemerdekaannya. Oleh karena banyak negara-negara yang baru merdeka, maka analisis masalah yang berkenaan dengan negara-negara tersebut mulai menarik perhatian. [3]Pada fase ini fokus perhatian berpindah dari ekonomi liberalisme klasik kepada Neo Klasik. Strategi yang dipegang adalah ketergantungan yang lebih kecil kepada pasar dan peranan yang lebih besar dari pemerintah dalam perekonomian. Kapitalisme laissez faire telah kehilangan peran ketika itu, akibat peristiwa Great Depression (1929-1932)[4] . Ekonom yang sangat berperan dalam fase ini adalah John Maynard Keynes dengan bukunya The General Theory of Employment, Interest and Money yang diterbitkan tahun 1936.[5] Pada fase inilah ekonomi Keynesys dan sosialis memperoleh momentum di dunia Barat.
Sedangkan fase ketiga memiliki fokus yang berbeda dengan fase kedua. Dalam fase ketiga ini perhatian Ekonomi Pembangunan cendrung anti kekuasaan (negara) dan kembali pro kepada kebebasan pasar. Fase ini terjadi mulai tahun 1970-an, yaitu ketika pelaksanaan startegi Keynes dan sosialis mulai melemah. Pada fase ini ekonomi neoklasik muali ”comeback” dan menjadi paradigma yang dominan. Mereka berkeyakinan bahwa liberalisasi pasar dengan pengurangan peran pemerintah dalam bidang ekonomi adalah sangat penting untuk menyelesaikan masalah negara berkembang. Fase ini juga dianggap sebagai era kebangkitan liberalisme dan ekonomi neoklasik[6].
Ketiga fase tersebut, menunjukkan inkonsistensi dan ketidakpastian dalam program pembangunan di negara-negara berkembang[7], khususnya di negara-negara muslim. Inkonsisten tersebut melahirkan analisis dan resep kebijakan yang bertentangan dan ini sangat membahayakan pembangunan ekonomi negara-negara berkembang. Dengan kata lain, negara-negara berkembang yang hendak melaksanakan pembangunan dengan model barat mengalami kebingungan karena pertentangan-pertentangan konsep antara neo klasik ala Keynes dengan liberalisme klasik (ekonomi pasar yang mereduksi peran negara dalam ekonomi) yang diajarkan Adam Smith. Kebingungan negara-negara berkembang itu juga dipengaruhi oleh konsep-konsep pembangunan dari negara-negara yang menerapkan sistem sosialis.
Karena itu, maka tugas yang dihadapi negara berkembang sangat rumit. Mereka tidak hanya harus mengembangkan ekonomi dengan cara yang tepat dengan tingkat efisien dan keadilan yang tinggi dalam penggunaan sumberdaya, tetapi juga harus mengubah ketidakseimbangan pembangunan yang ditimbulkan oleh resep yang salah itu.
Walau demikian, harus diakui bahwa pertumbuhan ekonomi yang telah berlangsung beberapa waktu lalu dan sampai saat ini berlangsung, juga banyak memberikan konstribusi dalam menciptakan keajaiban-keajaiban ekonomi. Kekuatan pertumbuhan ekonomi untuk mentransformasi masyarakat dari kemiskinan menuju kemakmuran tidak dapat dipungkiri. Pada tahun 1970-1980, rata-rata pendapatan perkapita tumbuh menjadi rata-rata 7% pertahun. Standart hidup ratusan juta orang telah meningkat. Tingkat pendidikan masyarakat lebih tinggi. Tingkat kematian bayi anak-anak dan ibu melahirkan menurun pesat. Jurang perbedaan gender dalam kemampuan dasar manusia semakin menyempit. Berikut ini data yang dikeluarkan oleh Bank Dunia tentang peningkatan perdagangan dan pertumbuhan GDP negara-negara dunia sampai 2003 seperti terlihat pada tabel di bawah ini.
Data World Bank di atas tidak harus menggembirakan kita. Justru kita harus memberikan perhatian terhadap kenyataan-kenyataan tragis yang ditemukan. Di Asia Timur pada tahun 1990, hampir 170 juta anak laki-laki dan perempuan putus sekolah pada tingkat sekolah menengah. Di Asia Tenggara dan Pasifik lebih sepertiga anak-anak berusia di bawah lima tahun mengalami kekurangan nutrisi. Hampir satu juta anak-anak di Asia Timur mati sebelum berumur lima tahun. Memang bisa saja dikemukakan argumen bahwa seiring dengan perjalanan waktu dan semakin meningkatnya pertumbuhan, kekurangan-kekurangan itu akan bisa dihilangkan. Akan tetapi hal demikian nampaknya lamunan belaka, sebab kalau memang demikian, maka negara-negara industri pasti akan terbebas dari masalah-masalah seperti itu. Pada kenyataannya dewasa ini lebih dari 100 juta orang di negara-negara industri hidup di bawah garis kemiskinan dan lebih dari lima juta orang menjadi tunawisma.[8]
[9]
Dengan kata lain, ilmu ekonomi, bekerja dengan asumsi-asumsi ceteris paribus. Dalam konteks ini, Keynes pernah mengatakan, “Kita terkungkung dan kehabisan energi dalam perangkap teori dan implementasi ilmu ekonomi kapitalis yang ternyata tetap saja mandul untuk melakukan terobosan mendasar guna mencapai kesejahteraan dan kualitas hidup umat manusia di muka bumi ini”[10].
Kesimpulannya, konsep dan kebijakan ekonomi yang berdasarkan kapitalisme dan sosialisme, terbukti telah gagal mewujudkan perekonomian yang berkeadilan[11]. Akibat berpegang pada kedua faham tersebut terjadilah ketidakseimbangan makroekonomi dan instabilitas nasional.
Dengan melihat realita di atas, jelas ada ”something wrong” dalam konsep-konsep yang selama ini diterapkan di berbagai negara, karena kelihatan masih jauh dari yang diharapkan. Konsep-konsep tersebut terlihat tidak memiliki konstribusi yang cukup signifikan, bahkan bagi negara-negara pencetus konsep tersebut. Ini terbukti dari ketidakmampuan direalisasikannya sasaran-sasaran yang diinginkan seperti pemenuhan kebutuhan dasar, kesempatan kerja penuh (full employment) dan distribusi pendapatan dan kekayaan merata.
[12]. Namun demikian kita tak boleh menafikan bahwa pengalaman dari ekonomi pembangunan yang telah berkembang itu banyak yang bermanfaat dan penting bagi kita dalam membangun, meskipun relevansinya sangat terbatas.
Sistem kapitalis maupun sosialis jelas tidak sesuai dengan sistem nilai Islam. Keduanya bersifat eksploitatif dan tidak adil serta memperlakukan manusia bukan sebagai manusia. Kedua sistem itu juga tidak mampu menjawab tantangan ekonomi, politik, sosial dan moral di zaman sekarang. Hal ini bukan saja dikarenakan ada perbedaan ideologis, sikap moral dan kerangka sosial politik, tetapi juga karena alasan-alasan yang lebih bersifat ekonomis duniawi, perbedaan sumberdaya, stuasi ekonomi internasional yang berubah, tingkat ekonomi masing-masing dan biaya sosial ekonomi pembangunan.
Teori pembangunan seperti yang dikembangkan di Barat, banyak dipengaruhi oleh kakrakteristik unik dan spesifik, juga dipengaruhi oleh nilai dan infra struktur sosial politik ekonomi Barat. Teori demikian jelas tidak dapat diterapkan persis di negara-negara Islam. Terlebih lagi, sebagian teori pembangunan Barat lahir dari teori Kapitalis. Karena kelemahan mendasar inilah, maka teori tersebut tidak mampu menyelesaikan persoalan pembangunan di berbagai negara berkembang.
Ilmu Ekonomi Pembangunan sekarang ini menghadapi masa krisis dan re-evaluasi. Ia menghadapi serangan dari berbegai penjuru. Banyak ekonom dan perencana pembangunan yang skeptis tentang pendekatan utuh ilmu ekonomi pembangunan kontemporer. Menurut Kursyid Ahmad, sebagian mereka berpendapat bahwa teori yang didapat dari pengalaman pembangunan Barat kemudian diterapkan di negara-negara berkembang, jelas tidak sesuai dan merusak masa depan pembangunan itu sendiri.[13]
Dari paparan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu ekonomi Pembangunan Barat sama sekali tidak relevan dan tidak memenuhi syarat untuk diterapkan di negara-negara Islam. Karena itu prinsip-prinsip teori ini harus ditinjau kembali. Pendekatann yang jauh lebih kritis, harus dilakukan untuk mengobati penyakit-penyakit yang sudah dsitularkan kepada negara-negara Islam. I
Pada akhirnya, kita memerlukan suatu konsep pembangunan ekonomi yang tidak hanya mampu merealisasikan sasaran-sasaran yang ingin dicapai dalam suatu pembangunan ekonomi secara tepat, teruji dan bisa diterapkan oleh semua negara-negara di belahan bumi ini, tetapi juga yang terpenting adalah kemampuan konsep tersebut meminimalisasir atau bahkan menghilangkan segala negative effect pembangunan yang dilakukan. Konsep tersebut juga harus mampu memperhatikan sisi kemanusiaan tanpa mulupakan aspek moral.
Kesadaran akan pentingnya nilai moral dalam ekonomi pembangunan telah banyak dikumandangkan oleh para ilmuwan ekonomi. Fritjop Capra dalam bukunya, ”The Turningt Point, Science, Society, and The Rising Culture, menyatakan, ilmu ekonomi merupakan ilmu yang paling bergantung pada nilai dan paling normatif di antara ilmu-imu lainnya. Model dan teorinya akan selalu didasarkan atas nilai tertentu dan pada pandangan tentang hakekat manusia tertentu, pada seperangkat asumsi yang oleh E.F Schummacher disebut ”meta ekonomi” karena hampir tidak pernah dimasukkan secara eksplisit di dalam ekonomi kontemporer[14]. Demikian pula Ervin Laszlo dalam bukunya 3rd Millenium, The Challenge and the Vision mengungkapkan kekeliruan sejumlah premis ilmu ekonomi, terutama resionalitias ekonomi yang telah mengabaikan sama sekali nilai-nilai dan moralitas[15]. Menurut mereka kelemahan dan kekeliruan itulah yang antara lain menyebabkan ilmu ekonomi tidak berhasil menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi umat manusia. yang terjadi justru sebaliknya, yaitu ketimpangan yang semakin tajam antara negara-negara berkembang (yang miskin) dengan negara-negara dan masyarakat kaya. Lebih lanjut mereka menegaskan bahwa untuk memperbaiki keadaan tidak ada jalan lain kecuali dengan merobah paradigma dan visi, yaitu melalukan satu titik balik peradaban.
Produksi harus diprioritaskan dari konsumsi Pengeluaran defisit dan hutang nasional yanhg terlalu besar merupakan hal yang membahayakan bagi masyarakat. Kebijakan yang memacu konsumsi ketimbang tabungan dan menggalakkan hutang merupakan hal yang bisa merusak pertumbuhan ekonomi dan standart hidup masyarakat Perencanaan terpusat (Centrak Planning) dan totalitarianisme terbukti tidak bisa berfungsi Diperlukan suatu sistem finansial baru untuk menciptakan kerangka kerja finansial yang tanggung dalam meminimalisir inflasi dan ketidakpastian Harus ada kebijakan jangka panjang berkaitan dengan kesejahteraan dengan memberikan kebebasan terjadinya pergerakan modal (capital movement) uang dan orang dari satu tempat ke tempat lain. Dalam upaya meningakatkan produktifitas dan standar hidup masyarakat, suatu negara juga harus tetap memperhatikan lingkungan dengan mengurangi sebanyak mungkin polusi dan eksternalitas negatif lainnya yang mungkin terjadi.[16]
Lebih lanjut Mark Skousen, yang terkenal dengan kritik-kritiknya terhadap konsep ekonomi, baik secara mikro maupu makro, menyatakan bahwa ekonomi baru (new economy) pasti akan terwujud. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa negara manapun di dunia ini, baik miskin atau kaya, tidak boleh melupakan prinsip-prinsip di atas.[17]
Negara yang mengabaikannya dipastikan akan terus mengalami kegagalan dan menghadapi berbagai masalah, seperti inflasi, deflasi secara tiba-tiba, budget yang tidak seimbang, krisis ekonomi birokrasi yang menakutkan, stagnasi ekonomi, pencemaran lingkungan, perang, dan sebagainya. Sebaliknya, negara yang memperhatikan prinsip-prinsip itu akan mengalami penguatan di berbagai sektor seperti kuatnya nilai mata uang, suku bunga yang rendah, pasar modal yang kuat dan sebagainya.
Tulisan ini mencoba memberikan gambaran mengenai prinsip Islam berkaitan dengan pembangunan. Prinsip – prinsip tersebut tergabung dalam konsep pembangunan ekonomi yang integral baik pertumbuhana ekonomi (economic growth) maupun pembangunan ekonomi (economic development). Konsep ini diharapkan tidak hanya mampu menjadi alternatif model pembangunan negara-negara muslin muslim saja, namun juga mampu menjadi acuan umum pembangunan negara-negara dunia secara universal.
Pertumbuhan ekonomi dalam ekonomi modern adalah perkembangan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat meningkat yang selanjutnya diiringi dengan peningkatan kemakmuran masyarakat[18]. Dalam kegiatan ekonomi yang sebenarnya, pertumbuhan ekonomi berarti perkembangan ekonomi fiskal yang terjadi di suatu negara seperti pertambahan jumlah dan produksi barang industri, infra struktur, pertambahan jumlah sekolah, pertambahan produksi kegiatan-kegiatan ekonomi yang sudah ada dan beberapa perkembangan lainnya. Dalam analisis makro ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapai suatu negara diukur dengan perkembangan pendapatan nasional riil yang dicapai oleh suatu negara yaitu Produk Nasional Bruto (PNB) atau Produk Domestik Bruto.[19]
[20]
Dengan perkataan lain, dalam mengartikan istilah pembangunan ekonomi, ekonom bukan saja tertarik kepada masalah perkembangan pendapatan nasional riil, tetapi juga kepada modernisasi kegiatan ekonomi, misalnya kepada usaha perombakan sektor pertanian yang tradisional, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan.
Dalam kajian ekonomi, kedua istilah di atas terkadang digunakan dalam konteks yang hampir sama. Banyak orang mencampuradukkan penggunaan kedua istilah tersebut. Pencampuadukan istilah ini walaupun tidak dapat dibenarkan, pada dasarnya tidak terlalu mempengaruhi kajian ekonomi, karena inti pembahasan pada akhirnya akan berhubungan erat dengan perkembangan perekonomian suatu negara.
Dalam berbagai literatur tentang ekonomi Islam, kedua istilah ini juga ditemukan. Ekonomi Islam pada dasarnya memandang bahwa pertumbuhan ekonomi adalah bagian dari pembangunan ekonomi [21]. Pertumbuhan ekonomi didefenisikan dengan a suistained growth of a right kind of output which can contribute to human welfare.[22] (Pertumbuhan terus-menerus dari factor produksi secara benar yang mampu memberikan konstribusi bagi kesejahteraan manusia).
Berdasarkan pengertian ini, maka pertumbuhan ekonomi menurut Islam merupakan hal yang sarat nilai. Suatu peningkatan yang dialami oleh faktor produksi tidak dianggap sebagai pertumbuhan ekonomi jika produksi tersebut misalnya memasukkan barang-barang yang terbukti memberikan efek buruk dan membahayakan manusia.
Sedangkan istilah pembangunan ekonomi yang dimaksudkan dalam Islam adalah the process of allaviating poverty and provision of ease, comfort and decency in life[23] (Proses untuk mengurangi kemiskinan serta menciptakan ketentraman, kenyamanan dan tata susila dalam kehidupan)
Dalam pengertian ini, maka pembangunan ekonomi menurut Islam bersifat multi dimensi yang mencakup aspek kuantitatif dan kualitatif. Tujuannya bukan semata-mata kesejahteraan material di dunia, tetapi juga kesejahteraan akhirat. Keduanya menurut Islam menyatu secara integral.
Dalam pertumbuhan ekonomi ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi pertumbuhan itu sendiri. Faktor-faktor tersebut adalah :
1. Sumberdaya yang dapat dikelola (invistible resources)
2. Sumberdaya manusia (human resources)
3. Wirausaha (entrepreneurship)
4. Teknologi (technology)[24]
Islam juga melihat bahwa faktor-faktor di atas juga sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi.
1.SDM yang dapat dikelola (investable resources)
Pertumbuhan ekonomi sangat membutuhkan sumberdaya yang dapat digunakan dalam memproduksi asset-asset fisik untuk menghasilkan pendapatan. Aspek fisik tersebut antara lain tanaman indutrsi, mesin, dsb. Pada sisi lain, peran modal juga sangat signifikan untuk diperhatikan. Dengan demikian, proses pertumbuhan ekonomi mencakup mobilisasi sumberdaya, merubah sumberdaya tersebut dalam bentuk asset produktif, serta dapat digunakan secara optimal dan efisien. Sedangkan sumber modal terbagi dua yaitu sumber domestik/internal serta sumber eksternal.
Negara-negara muslim harus mengembangkan kerjasama ekonomi dan sedapat mungkin menahan diri untuk tidak tergantung kepada sumber eksternal. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir beban hutang yang berbasis bunga dan menyelamatkan generasi akan datang dari ketergantungan dengan Barat.[25] Oleh karena itu perlu upaya untuk meningkatkan sumberdaya domestik seperti tabungan dan simpanan sukarela, pajak ataupun usaha lain berupa pemindahan sumberdaya dari orang kaya kepada orang miskin.
2.SDM (human resuources)
Faktor penentu lainnya yang sangat penting adalah sumberdaya manusia. Manusialah yang paling aktif berperan dalam pertumbuhan ekonomi. Peran mereka mencakup beberapa bidang, antara lain dalam hal eksploitasi sumberdaya yang ada, pengakumulasian modal, serta pembangunan institusi sosial ekonomi dan politik masyarakat.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan, maka perlu adanya efisiensi dalam tenaga kerja. Efisiensi tersebut membutuhkan kualitas professional dan kualitas moral. Kedua kualitas ini harus dipenuhi dan tidak dapat berdiri sendiri. Kombinasi keduanya mutlak dipadukan dalam batas-batas yang rasional
a). Suatu kontrak kerja merupakan janji dan kepercayaan yang tidak boleh dilanggar walaupun sedikit. Hal ini memberikan suatu jaminan moral seandainya ada penolakan kewajiban dalam kontrak atau pelayanan yang telah ditentukan.
b) Seseorang harus bekerja maksimal ketika ia telah menerima gaji secara penuh. Ia dicela apabila tidak memberi kerja yang baik.
c). Dalam Islam kerja merupakan ibadah sehingga memberikan implikasi pada seseorang untuk bekerja secara wajar dan profesional.
3. Wirausaha (entrepreneurship)
Wirausaha merupakan kunci dalam proses pertumbuhan ekonomi dan sangat determinan. Wirausaha dianggap memiliki fungsi dinamis yang sangat dibutuhkan dalam suatu pertumbuhan ekonomi. Nabi Muhammad Saw, dalam beberapa hadits menekankan pentingnya wirausaha. Dalam hadits riwayat Ahmad beliau bersabda, ”Hendaklah kamu berdagang (berbisnis), karena di dalamnya teedapat 90 % pintu rezeki”. Dalam hadits yang lain beliau bersabda, ”Sesungguhnya sebaik-baik pekerjaan adalah perdagangan (bisnis)”.
[26]
Dengan demikian, semangat entrepreneurship (kewirausahaaan) dan kewiraswastsaan harus ditumbuhkan dan dibangun dalam jiwa masyarakat. Dr.Muhammad Yunus telah menekankan pentingnya pembangunan jiwa wirausaha dalam pembangunan eknonomi di negara-negara muslim yang tergolong miskin. Dalam hal ini ia mengatakan, : ”Upah buruh bukanlah satu jalan mulus bagi pengurangan kemiskinan, justru wirausahalah yang mempunyai potensi lebih besar dalam meningkatkan basis-basis asset individual daripada yang dimiliki oleh upah kerja[27].
Menumbuhkan kembangkan jiwa kewisahausahawaan akan mendorong pengembangan usaha kecil secara signifikan. Usaha kecil, khususnya di sektor produksai akan menyerap tenaga kerja yang luas dan jauh lebih besar. Beberapa studi yang dilakukan di sejumlah negara oleh Michigan State University dan para sarjana, telah menunjukkan secara jelas konstribusi yang besar dan industri kecil dan usaha mikro dalam memberikan lapangan pekerjaan dan pendapatan. Merekja mampu menciptakan lapangan kerja bahkan secara tidak langsung mereka berarti mengembangkan pendapatan dan permintaan akan barang dan jasa, peralatan, bahan baku dan ekspor. Mereka adalah industri padat karya yang kurang memerlukan bantuan dana luar (asing), bahkan kadang tidak begitu tergantung kepada kredit pemerintah dibanding insdustri berskala besar.
Karena itu, tidak mengherankan apabila saat ini muncul kesadaran yang meluas bahwa strategi industrialisasi modern yang berskala besar pada dekade terdahulu secara umum telah gagal memecahkan masalah-masalah keterbelakangan global dan kemiskinan[28]. Litte, Scietovsky dan Scott telah menyimpulkan bahwa industri-industri modern yang berkla besar biasanya kurang dapat menghasilkan keuntungan daripada industri-industri kecil, di samping itu industri besar lebih mahal dalam hal modal dan lebih sedikit menciptakan lapangan pekerjaan[29]. Karena itulah Usaha Mikro (Industri kecil) secara luas dipandang sebagai suatu cara yang efektif untuk meningkatkan konstribusi sektor swasta, baik untuk tujuan-tujuan pertumbuhan maupun pemerataan bagi negara-negara berkembang.[30]. Banyak para sarjana meragukan konstribusi industri-industri besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan dibanding industrui kecul dan usaha mikro.[31]
Karena itulah Hasan Al-Banna memberikan dan mengembangkan industri rumah tangga yang utama dalam pembahasan tentang reformasi ekonominya sesuai dengan jaran Islam. Hal itu beliau tekankan karena akan membantu penyediaan lapangan kerja produktif bagi semua anggota masyarakat miskin, dengan demikian akan mengurangi pengangguran dan kemiskinan.[32]
Dari paparan di atas dapat ditegaskan bahwa peran wirausaha dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi merupakan hal yang tak terbantahkan. Kelangkaan wirausaha bahkan bisa menyebabkan kurangnya pertumbuhan ekonomi walaupun faktor-faktor lain banyak tersedia. Dalam hal ini pula Islam sangat mendorong pengembangan semangat wirausaha untuk menggalakkan pertumbuhan ekonomi.
4.Teknologi
Para ekonom menyatakan bahwa kemajuan teknologi merupakan sumber terpenting pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dianggap tidak mengikuti proses sejarah secara gradual, tidak terjadi terus-menerus dalam suatu keadaan yang tidak bisa ditentukan. Dinamika dan diskontiniuitas tersebut berkaiatan erat dan ditentukan oleh inovasi-inovasi dalam bidang teknologi.
(research and development) yang menghasilkan perubahan teknologi. Dalam Al-quran juga ada perintah untuk melalukan eksplorasi segala apa yang terdapat di bumi untuk kesejahteraan manusia.[33] Eksplorasi ini jelas membutuhkan penelitian untuk menjadikan sumberdaya alam tersebut berguna dan bermanfaat bagi manusia.
Dr.Muhammad Qal’ah Jey dalam buku Mabahits fi Al-Iqtishad al-Islamy mengatakan bahwa salah satu tujuan ekonomi Islam adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi[34]. Tetapi dalam point ini terdapat sebuah pertanyaan besar yaitu, apakah yang menjadi prioritas dalam pertumbuhan ekonomi itu pemerataan (growth with equity) atau pertumbuhan itu sendiri (growth) an sich. Jawaban pertanyaan tersebut adalah bahwa Islam membutuhkan kedua aspek tersebut. Baik pertumbuhan (growth) maupun pemerataan (equity), dibutuhkan secara simultan.
Islam tidak akan mengorbankan pertumbuhan ekonomi, karena memang pertumbuhan (growth) sangat dibutuhkan[35].Pada sisi lain, Islam juga tetap memandang pentingnya pemerataan, karena pertumbuhan ekonomi tidak menggambarkan kesejahteraan secara menyeluruh,[36] terlebih apabila pendapatan dan faktor produksi banyak terpusat bagi sekelompok kecil masyarakat.
Dari data pertemuan ekonomi Indonesia yang tampak membaik itu, kita tidak boleh langsung bergembira dan menyatakan bahwa pemulihan ekonomi rakyat Indonesia mulai berhasil. Harus dicatat, meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia setinggi langit, misalnya mencapai 20%, dan perkapita mencapai US$. 3.200, seperti Malaysia. Hal ini belum tentu menggembirakan kita, bila ditinjau dari perspektif ekonomi Islam, karena mungkin saja pertumbuhan yang tinggi berada di tangan segelintir konglomerat tertentu.
Menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi melalui indikator PDB Domestik Bruto dan perkapita semata, tidaklah tepat. Dalam paradigma ekonomi Islam pertumbuhan haruslah sejalan dengan keadilan dan pemerataan pendapatan.[37]
Perhitungan perkapita merupakan perhitungan agregat yang belum tentu mencerminkan kondisi riil. Angka rata-rata itu diperoleh berdasarkan pembagian atas Produk Domestik Bruto oleh jumlah penduduk. Sehingga jumlah penduduk sebagai faktor pembagi makin besar, sudah tentu hasil angka perkapita yang diperoleh semakin kecil, demikian pula sebaliknya. Wilayah Jabotabek misalnya, angka pendapatan perkapitanya pasti akan sangat besar, sebab pertumbuhan ekonomi lebih terkonsentrasi di wilayah itu. Tetapi bila seluruh penduduk yang mayoritas tinggal di desa disertakan sebagai faktor pembagi tadi, maka perkapita secara nasional menjadi berkurang. Jadi kesimpulannya, PDB dan perkapita tidak dapat menggambarkan kondisi riil. Karena itu, PDB yang tinggi belum cukup menggambarkan perbaikan ekonomi rakyat secara adil. Hal ini karena masih banyak penduduk Indonesia tidak memiliki penghasilan tetap, dan malah dibawah garis kemiskinan, misalnya penduduk Indonesia di kawasan timur dan kawasan-kawasan lainnya sebagai contoh di kawasan pegunungan Cartenz, daerah operasi PT. Freeport Indonesia, kawasan yang tampak makmur, hanyalah Tembaga Pura. Di luar wilayah itu, banyak penduduk yang belum mendapat kesempatan memperoleh penghasilan tetap. Namun dalam perhitungan PDB perkapita, mereka yang fuqara’ dan masakin ini dimasukkan kedalam faktor pembagi, sehingga seolah-olah mereka memperoleh penghasilan tetap mencapai Rp. 6,3 juta pertahun (sekitar Rp. 525.000) perbulan. Mereka seolah-oleh pula menikmati kue pembangunan. Padahal sejatinya, mereka hidup dibawah garis kemiskinan.
Kondisi ini sekaligus menjadikan gambaran yang jelas, betapa kesenjangan antara yang kaya dan miskin di negeri ini telah sedemikian hebatnya. Realita disparitas ekonomi ini tidak saja terjadi di Indonsia dan negara – negara berkembang lainnya, tetapi juga negara – negara maju yang menjadi pendekar kapitalisme, seperti Amerika Serikat.
Hyman Minsky dalam buku Stabilizing Unstable Economy ( 1986 ) mengatakan, masyarakat kapitalisme itu tidak adil. Suatu fakta menunjukkan bahwa meskipun terjadi pertumbuhan ekonomi di AS, tetapi kesenjangan masih saja lebar, dan yang miskin semakin miskin. Di negara ini pada tahun 1990- an, masih mentoleransi 10 % masyarakatnya hidup dalam kemiskinan. Bagaimana mungkin negara maju membiarkan 10 % rakyatnya menderita dalam kemiskinan dan masih terjerembab dalam pengangguran[38]
Realita kesenjangan pendapatan, juga terjadi di Indonesia pada masa orde baru. Jadi meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia tergolong tinggi dan mendapat pujian dari luar negeri dan lembaga keuangan internasional, namun kemiskinan masih menggurita dan kesenjangan masih menganga. Belajar dari kegagalan pembangunan Indonesia yang pincang itu, maka bangsa Indonesia (khususnya Pemerintah), harus melakukan reorientasi pembangunan dari sistem sentralistrik menjadi tersebar. Hal itu perlu ditempuh untuk mencegah terulangnya kegagalan pembangunan nasional selama ini.
Maka. Penerapan sistem ekonomi daerah, sebenarnya dimaksudkan untuk menjembatani kondisi ekonomi nasional yang cukup timpang itu. Dengan otonomi daerah, diharapkan tercipta makin banyak pusat pertumbuhan, setidaknya ditingkat propinsi. Selama ini dengan pemerintah terpusat, pertumbuhan yang tercipta pun cendrung terpusat. Tidak heran jika pemerintah pusat bertindak seperti vacum cleaner, menyedot semua aset yang berada di daerah, termasuk daerah miskin sekalipun.
Berdasarkan kondisi ketimpangan internasional dan labilnya pasar, maka negara Islam, organisasi dan lembaga Islam lainnya turut serta secara aktif mencapai tujuan khusus ekonomi pembangunan yaitu growth with equity.
Jadi, Meskipun Islam menekankan keadilan sosio – ekonomi dalam pertumbuhan, hal ini tidak berarti bahwa Islam tidak mementingkan pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi merupakan tuntutan obyektif dan harus dilakukan dengan cepat dan dalam proporsi yang besar. Tanpa pertumbuhan ekonomi, keadilan memang dapat dirasakan, tetapi masih sulit untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagian, karena proporsi kue ekonomi yang dibagikan masih kurang cukup.
Dalam rangka pencapaian keadilan sosio – ekonomi yang dapat membahagiakan itulah realisasi pertumbuhan ekonomi memang sangat diperlukan. Tetapi tetap tak bisa terlepas dari sistem distribusi kue ekonomi yang berdimensi keadilan, baik untuk jangka sekarang maupun mendatang.
Untuk mewujudkan pemerataan, menurut M. Umer Chapra, setidaknya ada lima unsur utama yang harus dilakukan. Pertama, mengadakan pelatihan dan menyediakan lowongan kerja bagi pencari kerja, sehingga terwujud full employment. Kedua, memberikan sistem upah yang pantas bagi karyawan. Ketiga, mempersiapkan asuransi wajib untuk mengurangi penganguran, kecelakaan kerja, tunjangan hari tua dan keuntungan – keuntungan lainnya. Keempat, memberikan bantuan kepada mereka yang cacat mental dan fisik, agar mereka hidup layak. Kelima, mengumpulkan dan mendayagunakan zakat, infaq, dan sedaqah, melalui undang – undang sebagaimana undang – undang pajak.
Dengan upaya upaya itu, maka kekayakan tidak terpusat pada orang – orang tertentu. Al–Qur’an dengan tegas mengatakan, “kekayaan hendaknya tidak terus – menerus beredar di kalangan orang – orang kaya saja”. ( QS. 59 : 7 ).
Selanjutnya menurut Umer Chapra ada lima tindakan kebijakan pembangunan ekonomi (economic development) yang disertai dengan keadilan dan stabilitas, yaitu :
Gambar 2 : Economic Development with Equity and Stability
Manusia merupakan elemen pokok dari setiap program pembangunan. Mereka adalah tujuan sekaligus sebagai sasaran pembangunan. Apabila mereka tidak dipersiapkan secara tepat untuk dapat memberikan konstribusi positif terhadap pembangunan, tidak mungkin akan berhasil mengaktualisasikan tujuan-tujuan pokok Islam dalam pembangunan. Karena itu, tugas yang paling menantang di depan setiap negara muslim adalah memotivasi faktor manusia untuk melakukan aktivitas konstruktif bagi pembangunan yang berkeadilan. Setiap individu harus memberikan apa yang terbaik dengan bekerja keras dan efisisen yang disertai integritas, kejujuran, disiplin dan siap berkorban untuk mengatasi hambatan hambatan dalam perjalanan pembangunan.
Selain itu, praktek KKN dalam semua lini harus diberantas secara sungguh – sungguh. Sebab KKN memiliki andil besar terhadap kesenjangan dan lestarinya kemiskinan rakyat. Penerimaan pajak harus diawasi secara ketat, agar tidak terjadi kebocoran, demikian pula BUMN yang menjadi sarang korupsi, harus dibersihkan dari praktek bisa dientaskan tak pernah menjadi kenyataan, karana banyak dana negara yang bocor ditangan pejabat dan para koruptor. Tekad Presiden SBY memberantas KKN hendaknya tidak sebatas retorika belaka, tetapi benar-benar diwujudkan secara nyata. Salah satu dampak buruk yang membudaya itu ialah, kekayaan terkonsentrasi pada orang tertentu, akibatnya kemiskinan rakyat tetap berlangsung.
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya bahwa salah satu pilar pertumbuhan adalah memprioritaskan produksi. Dalam point ini ada sebuah pertanyaan yaitu, proyek-proyek apa sajakah yang diprioritaskan dan layak dipilih dalam memproduksi suatu produk. Untuk menentukan prioritas produksi, maka dalam ekonomi Islam prioritas tersebut sangat tergantung kepada tingkat perkembangan ekonomi yang telah dicapai. Ini sangat berkaitan dengan tingkatan kebutuhan manusia. Tingkatan tersebut dapat dikatogorikan :
Tingkat kebutuhan masing-masing kategori di atas berbeda antara satu orang dengan lainnya. Kebutuhan bertahan hidup (survival necessity) menempati tingkat tertinggi, bahkan pada kondisi darurat, barang-barang yang sebelumnya dilarang bisa menjadi halal.
Kebutuhan dasar (basic needs) merupakan satu hal yang mesti dijamin dalam konsep ekonomi Islam. Kebutuhan ini bahkan bisa dijadikan kriteria untuk mengukur garis kemiskinan seseorang. Dengan kata lain, seseorang yang mengalami kekurangan barang-barang ini bisa dianggap hidup di bawah garis kemiskinan. Prioritas produksi utama dalam ekonomi Islam adalah memproduksi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Jika kebutuhan dasar telah mampu dipenuhi secara baik dan maksimal, maka prioritas pertumbuhan selanjutnya diarahkan untuk memproduksi barang-barang pendukung, karena akan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Produksi barang-barang ini juga akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Sedangkan barang-barang mewah walaupun tidak dilarang, namun tidak dianjurkan. Dengan demikian, barang-barang ini tidak menjadi prioritas dalam konsep pertumbuhan ekonomi Islam. Adapun barang-barang yang merusak jelas tidak dibenarkan, karena tidak dibutuhkan dan bahkan merusak.[40]
Pada akhirnya, laju pertumbuhan ekonomi yang paling tinggi dalam Islam merupakan hal yang alamiyah sebagai hasil dari proses pemanfaatan sumberdaya secara efisisien dan penuh. Hal ini disebabkan karena tuntutan untuk mencapai kemakmuran material dalam kerangka nilai-nilai Islam menghendaki:
Prinsip Pembangunan Ekonomi Menurut Islam
Pada uraian terdahulu telah dipaparkan bahwa ekonomi pembangunan modern telah mengalami fase-fase perkembangan yang cukup signifikan. Walaupun fase-fase tersebut dilalui dengan cukup lama, namun tidak memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi dunia yang sejahtera dan adil.
Ketika Islam menawarkan konsep pembangunannya yang berdasarkan Alquran dan Sunnah, maka alasan pertama munculnya konsep ekonomi pembangunan ini adalah didasari adanya kebutuhan akan suatu konsep alternatif yang layak diterapkan bagi pembangunan negara-negara mulim. Hal ini diperkuat dengan kenyataan bahwa konsep pembangunan ekonomi model Barat yang selama ini diterapkan hampir dua abad di hampir seluruh negara-negara dunia ternyata tidak cocok dengan jiwa dan prinsip-prinsip yang dianut oleh negara-negara muslim. Itu terlihat pada realita pembangunan ekonomi negara-negara berkembang. Maka tidak aneh, jika banyak kritik yang menyatakan bahwa konsep pembangunan Barat yang lahir dari teori kapitalis malah bisa merusak masa depan pembangunan negara-negara muslim tersebut.
Islam sangat memperhatikan masalah pembangunan ekonomi, namun tetap menempatkannya pada persoalan pembangunan yang lebih besar, yaitu pembangunan umat manusia. Fungsi utama Islam adalah membimbing manusia pada jalur yang benar dan arah yang tepat. Semua aspek yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi harus menyatu dengan pembangunan ummat manusia secara keseluruhan.
Dr. Abdullah Abdul Husein At-Tariqy mengungkapkan, ”Banyak ahli ekonomi Islam dan para fuqaha yang memberikan perhatian terhadap persoalan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi bukan hanya aktivitas produksi material saja. Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi merupakan aktivitas menyeluruh dalam bidang produksi yang terkait erat dengan keadilan distribusi. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya diukur dari aspek ekonomi, melainkan sktivitas manusia yang ditujukan untuk pertumbuhan dan kemajuan sisi material dan spiritual manusia sekaligus.[42]
Dari kajian para ulama dapat dirumuskan dasar-dasar filosofis pembangunan ekonomi ini, yaitu : 1. Tauhid rububiyah, yaitu menyatakan dasar-dasar hukum Allah untuk selanjutnya mengatur model pembangunan yang berdasarkan Islam. 2. Keadilan, yaitu pembanguan yang