Senin, 5 Oktober 2015 - 13:19
Oleh : Agustianto
Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Wakil Sekjen MES
Meskipun pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia relatif tinggi, baik dibandingkan dengan pertumbuhan keuangan konvensional maupun dengan pertumbuhan keuangan syariah di tingkat global, namun market share keuangan syariah di Indonesia relatif masih kecil, yakni sekitar 4 %. Market share perbankan syariah baru mencapai 4.8 % (Oktober 2013). Lembaga keuangan syariah lainnya, seperti asuransi masih 2,4 %, pembiayaan syariah 8,2 %, reksadana syariah 4,9 %, sukuk korporasi 3,2 %, Sukuk Negara (SBSN) 10,3 %.
Sementara itu tingkat pemahaman masyarakat Indonesia tentang keuangan syariah juga masih rendah. Sejumlah penelitian sejak tahun 2004 - 2010 telah menunjukkan rendahnya tingkat pamahaman masyarakat tentang keuangan syariah. Sehubungan dengan kondisi tersebut, maka gerakan pembangunan literasi keuangan syariah bagi masyarakat Indonesia adalah sebuah keniscayaan yang mutlak dilakukan secara terencana dan berkesinambungan dengan perencanaan-perencanaan strategis dan langkah-langkah inisiatif berupa program aksi dengan melibatkan semua elemen masyarakat, khususnya stakehoders keuangan syariah dan regulator keuangan (Otoritas Jasa Keuangan)
Dalam upaya membangun literasi keuangan syariah di Indonesia diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik antara berbagai komponen masyarakat terutama pegiat ekonomi syariah.
Para pegiat yang seharusnya terlibat aktif dalam membangun literasi keuangan syariah antara lain :
1. Akademisi, Assosiasi Ahli Ekonomi Islam dan Perguruan Tinggi
2. Ulama, Ustaz dan Ormas Islam
3. Otoritas Jasa Keuangan
4. Lembaga Jasa keuangan (Perbankan dan IKNB)
5. Assosiasi Industri keuangan syariah
Banyak faktor dan variabel yang menyebabkan mengapa tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia masih rendah. Pertama, Tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang keuangan syariah masih sangat rendah. Istilah-istilah Arab yang mewarnai nama produk keuangan syariah menjadi alasan mengapa tingkat pemahaman masyarakat demikian rendah, belum lagi sistem, konsep dan mekanisme masing-masing akad dan produk. Masih terlalu banyak yang belum mengerti dengan sistem dan produk keuangan syariah, apa perbedaannya dan keunggulannya dengan keuangan biasa. Kedua, Belum ada gerakan bersama dalam skala besar untuk mempromosikan keuangan syariah secara simultan, terencana dan berkesinambungan, Ketiga, Terbatasnya pakar dan SDM keuangan syari’ah untuk mengedukasi keuangan syariah. Keempat, Peran ulama, ustaz dan dai’ masih relatif kecil dan tingkat pengetahuan mereka tentang keuangan syariah masih sangat rendah. Ulama yang berjuang keras mendakwahlan keuangan syariah selama ini terbatas pada DSN dan kalangan akademisi yang telah tercerahkan. Kelima, para akademisi di berbagai Perguruan Tinggi, termasuk Perguruan Tinggi Islam belum memainkan peran yang optimal dalam sosialisasi dan edukasi ekonomi syariah. Keenam, peran ormas Islam juga belum optimal membantu dan mendukung gerakan keuangan syariah. Persoalan-persoalan di atas menjadikan tingkat literasi keuangan syariah di Indoensia masih sangat rendah.
Dalam membangun literasi keuangan syariah, OJK hendaknya bisa bekerjasama dengan elemen-elemen stategis masyarakat seperti asosiasi pakar ekonomi syariah antara lain IAEI, MES, Asbisindo, DSN-MUI, dan Perguruan Tinggi lainnya. Pemerintah (OJK) dapat menyusun program edukasi dan sosialiasi terencana bersama assosiasi-assosiasi pegiat dan praktisi keuangan syariah.
Peran pegiat keuangan syariah (assosiasi, akademisi, industri keuangan syariah dan Otoritas Jasa Keuangan sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat serta penggunaan produk dan jasa keuangan syariah
Alhamdulillah Otoritas Jasa Keuangan sudah menyusun Cetak Biru Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia yang bersifat komprehensif, untuk digunakan sebagai pedoman bagi seluruh lembaga jasa keuangan dan para stakeholders-nya dalam rangka mengoptimalkan peran serta lembaga jasa keuangan serta asosiasi industri jasa keuangan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat
Kita bersyukur Presiden Republik Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudoyono telah meluncurkan Cetak Biru Strategi Nasional Literasi Keuangan pada November 2013 yang lalu. Pencanangan Stretegi Nasional Literasi Keuangan tersebut bersifat umum dan menyeluruh, tentu termasuk di dalamnya literasi keuangan syariah sekalipun secara ekplisit dan implisit tidak disebut dalam Cetak Biru Strategi Nasional Literasi Keuangan tsb. Berdekatan waktunya dengan peluncuran Strategi Nasional Literasi Keuangan itu, Presiden Republik Indonesia beberapa sebelumnya juga mencanangkan Gerakan ekonomi syariah (GRES). Walaupun 12 tahun sebelumnya Pencanangan Gerakan Ekonomi Syariah sudah pernah dilakukan di Medan untuk skala regional.(BERSAMBUNG)