Rabu, 9 September 2015 - 13:31
Oleh Agustianto Mingka
Ketua I IAEI (2011-2015) dan CEO Iqtishad Jakarta
Di era revolusi digital saat ini, bank-bank syariah harus bisa memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan praktis dengan memanfaatkan teknologi sebagaimana yang dilakukan bank-bank konvensional yang besar. Bank-bank syariah harus menyajikan layanan teknologi ini mengingat, sejumlah perusahaan non bank aja, sudah memanfaatkannya dengan baik. Jangan sampai perbankan syariah malah kalah dibanding perusahaan-perusahaan non bank. Perusahaan-perusahaan pembiayaan non bank yang dikenal dengan istilah shadow banking sudah banyak menawarkan produk dan layanan keuangan yang serupa.
The Economist, Mei 2015, menggambarkan bahwa layanan keuangan melalui teknologi yang dilakukan perusahaan non perbankan mampu menyamai bahkan melampaui keakuratan analisi bank, dalam melakukan proyeksi keuangan melalui kemajuan teknologi. Lebih dari itu, pola peer to peer lenders yaitu mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman lewat mekanisme dalam technologi keuangan ini, dapat memitigasi risiko maturity mismatch yang sekaligus menghindari lembaga tersebut dari praktik bank gagal atau bank run yang dapat berakhir pada risiko sistemik.
Indonesia adalah negara technology user country yang perkembangan teknologi informasinya sangat cepat. Perbankan syariah harus mengikuti trend kemajuan technolgy financial tersebut. Sistem teknologi finansial dalam layanan perbankan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pasar keuangan di Indonesia yang terus berkembang dan sangat dinamis.
Di era revolusi digital saat ini perbankan syriah harus meraih peluang pasar yang besar tersebut sehingga mendapatkan keuntungan yang lumayan termasuk dan terutama di sektor Wealth Management. Produk di sektor Wealth Management sejalan dengan meningkatnya jumlah kelas menengah di Indonesia, maka perbankan syariah dalam merebut peluang pasar tersebut harus mengutamakan layanan mudah dan praktis melalui financial technology ini.
Saat ini semua sektor jasa keuangan dituntut untuk terus menerus melakukan efisiensi dan efektivitas dalam upaya mendapatkan margin keuntungan dan fee based income. Berdasarkan data International dari Data Corporation (IDC) 2014, tren belanja sektor teknologi informasi perbankan di Indonesia cenderung meningkat mencapai US$ 5,6 miliar .
Perbankan syariah harus bisa masuk ke layanan financial technology ini dan tidak segan menganggarkan biaya untuk menyediakan layanan ini. Financial technology tidak saja untuk consumer banking secara umum, melainkan juga yang lebih penting dalam layanan wealth management. Teknologi financial akan menciptakan profit yang tinggi dengan nilai tambah tertentu yang memanjakan consumer, baik nasabah domestik maupun nasabah global. Penerapan financial technology ini akan meningkatkan kapasitas bisnis bank syariah dalam menjaring nasabah wealth management sehingga bank syariah bisa menjadi advisor yang terpercaya
Dalam dunia jasa finansial, pelayanan bank syariah saat ini harus mampu menyediakan perangkat terintegrasi yang dapat menyajikan lintas layanan, yang dapat diakses oleh berbagai media digital secara 24 jam. Layanan perbasnkan dengan menggunaan teknologi dapat diaplikasikan secara online pada tablet dan hand phone , sehingga memungkinkan wealth managers mengakses kebutuhan nasabah mereka di mana saja dan kapan saja. Bank syariah misalnya dapat memberikan layanan produk Intellect Wealth yang sangat user-friendly, sehingga akan memperkuat advisor workstation bagi advisors di bank-bank syariah dalam menyediakan layanan financial planning dan portofolio management.
Prioritas perbankan syariah terhadap layanan melalui financial technology, semakin penting dikarenakan perbankan syariah menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan tersebut bukan saja dari perbankan konvensional, tetapi juga dari bisnis-bisnis non bank. Tantangan bank syariah tersebut adalah munculnya bentuk-bentuk bisnis lain yang mensubstitusi produk dan layanan perbankan. Di tengah perkembangan layanan teknologi pada layanan transaksional sebagai sumber penghasilan bank berupa Fee Based Income, bisnis perbankan syariah menghadapi saingan dari bisnis-bisnis lain yang mensubstitusi produk dan layanan perbankan tradisional tersebut,seperti layanan cash management, payroll dan sistem pembayaran mudah lainnya.
Di AS, Wells Fargo yang memiliki basis di California atau wilayah barat AS, hari-hari ini tidak lagi berkompetisi dengan Bank of America melainkan mendapat tekanan dari Sillicon Valley-suatu kawasan di wilayah barat AS yang merupakan kumpulan perusahaan teknologi.
Perusahaan-perusahaan teknologi tersebut memberikan layanan jasa pembayaran (cash management, payroll, dll .) kepada perusahaan-perusahaan, sekolah, dan instansi-instansi lainnya dengan layanan yang inovatif sekaligus murah. Lebih dari itu, Chief Executive Officer (CEO) JP Morgan & Chase (JPM), Jamie Dimon menyampaikan tantangan ini kepada para pemegang saham (shareholder) JPM bahwa “Silicon Valley is coming.” Dimon sendiri menegaskan bahwa saat ini ada ratusan bisnis telah dimulai dengan sejumlah ide cemerlang dan modal yang kuat untuk menggantikan praktik perbankan tradisional.
Lebih dari itu, Accenture Consultant mencatatkan data pertumbuhan investasi atau belanja modal perusahaan Fintech naik 201% secara global. Hal ini memperjelas bahwa revolusi digital pada industri keuangan sedang berjalan dan perlu diwaspadai. Seiring dengan tuntutan perkembangan Financial technology seperti digambarkan di atas maka perbankan syariah perlu mengadopsi secara besar-besaran talenta-talenta dari dunia teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication technology/ICT) sehingga akan lebih mudah mengadopsi perkembangan teknologi maju.
Bahkan perusahaan-perusahaan sekelas Google, Facebook, Amazon dan Baidu rela membayar mahal ahli-ahli terkait pengembangan artificial intelligence guna melancarkan proyek-proyek inovasi.
Inovasi Sebuah Keharusan
Berdasarkan tantangan-tantangan di atas, maka bank-bank syariah harus segera melakukan inovasi layanan dan produk yang berbasis teknologi. Inovasi produk dan layanan perbankan telah menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan secara terus-menerus. Bahkan, Joseph Schumpeter pernah mengatakan: “the competition posed by new products was far more important than marginal changes in the prices of existing products.” Mkasudnya adalah kompetisi yang terjadi karena produk-produk baru jauh lebih penting daripada hanya sekedar perubahan harga dari produk-produk yang sudah ada.
Hal ini bisa dengan mudah digambarkan dengan berakhirnya bisnis toko buku di Amerika Serikat (AS) ketika digantikan oleh Amazon.com ataupun bisnis kantor pos mengantarkan surat yang digantikan dengan fungsi surat elektronik (e-mail/electronicmail).
Sebagai gambaran tuntutan inovasi tersebut,majalah the economist edisi kedua Mei 2015 ini menggambarkan tekanan yang hebat terhadap bisnis perbankan.
Belajar dari industri perbankan di negara-negara maju yang terus mendapat tekanan dari industri teknologi, semestinya menjadi pelajaran berarti bagi perbankan domestik (khususnya bank syariah) untuk lebih dulu mempersiapkan diri dalam mengantisipasi gelombang produk dan layanan keuangan yang menggantikan praktik perbankan tradisional sehingga mendorong kemunculan kebijakan-kebijakan baru atau strategi yang lebih produktif.