Rincian | Detail |
---|---|
Lokasi | Via Zoom Cloud Meeting |
Jadwal | Selasa, 15 November 2022 - 8:00 s/d Selasa, 15 November 2022 - 17:00 |
Biaya | - |
Batas Peserta | Tidak dibatasi. |
Peserta yang Registrasi Online | 0 |
WORKSHOP NASIONAL KEUANGAN SYARIAH : "Produk dan Akad-akad multifinance, & Keunggulan, Perbedaan, serta Manajemen Keuangan Multifinance Syariah"
Digelar oleh: Iqtishad Consulting Jakarta bekerjasama dengan Adira Finance Syariah Pusat Jakarta
Hari/Tgl : Selasa, 15 November 2022
Pukul : 08.00-17.00 WIB
Via Zoom Cloud Meeting
Salah satu Lembaga Keuangan non Bank yang sangat penting dan fenomenal di masyarakat adalah Perusahaan Pembiayaan atau Multifinance Syariah.
Perusahaan pembiayaan (multifinance syariah) sebagai shadow banking memberikan layanan penyediaan pembiayaan kendaraan motor maupun mobil serta produk lainnya seperti pembiayaan umrah maupun pembiayaan multiguna sesuai dgn kebutuhan masyarakat baik Refinancing maupun kebutuhan modal dan pinjaman.
Tingkat literasi masyarakat Indonesia tentang multifinance syariah masih rendah yaitu sekitar 2 %, berbeda dgn perbankan syariah yg sudah mencapai 16%. Padahal kebutuhan masyarakat terhadap multifinance syariah sangat tinggi, karena multifinance syariah menyediakan layanan dan fasilitas pembiayaan yg lengkap.
Sistem dan mekanisme multifinance syariah berbeda dengan multifinance konvensional. Perbedaannya tidak saja dari sisi sumber permodalan, pengelolaannya, akad perolehan modal, struktur kelembagaan tetapi juga berbeda dari sisi akad-akad , fitur, produk dan segala macam ketentuan-ketentuan yang bersifat khas syariah.
Untuk itu diperlukan suatu workshop khusus tentang multifinance syariah yang akan membahas secara tuntas segala problematika mengenai perusahaan pembiayaan dan multifinance syariah, termasuk filosofi dan keunggulan produk murabahah dan 14 perbedaan murabahah dgn bunga.
Forum ini juga akan membahas produk multifinance dari sisi ekonomi moneter Islam dan makro ekonomi.
Kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap kendaraan bermotor roda dua, roda empat, pembiayaan umrah serta pembiayaan multiguna sangat besar di Indonesia. Namun, cara memperoleh kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat selalu bertentangan dengan ajaran Islam. Padahal mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam yang seharusnya bertransaksi sesuai dengan syariah.
Kehadiran perusahaan Adira Finance Syariah menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.
Sehubungan dengan itu Iqtishad Consulting bekerja sama dengan PT. Adira Finance untuk menggelar Workshop Keuangan Syariah tentang Multifinance Syariah sebagai upaya edukasi dan sosialisasi sistem multifinance syariah dan produk-produknya ke masyarakat luas.
Program ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia yang saat ini masih tergolong rendah sebagaimana yang dirilis oleh OJK beberapa tahun lalu di dalam surveynya.
Yusran Hibrizi (Head of Sharia Adira Finance)
Associate Professor Agustianto Mingka (Presiden Direktur Iqtishad Consulting/Sekjen pertama IAEI, Ketua IAEI Dua Periode & Wakil Sekjen MES Dua Periode). Dosen Pascasarjana UI dan Empat Pascasarjana lainnya di Jakarta. Dewan Pengawas Syariah di beberapa Perusahaan Milik Negara (BUMN)
Dr. Budi Abdullah,S.Ag, SH.,MH adalah Dosen Pascasarjana Magister Management Universitas Islam Asy-Syafiiyah Jakarta٫ Direktur LBH Iqtishad Justice Indonesia (Jln Sudirman 28 Jakpus,) Managing Partner Law Firm Justitia Indonesia, Speaker dan Konsultan Hukum Bisnis Syariah pada Pelatihan dan Workshop Nasional Lembaga Diklat Nasional PT Iqtishad Consulting Indonesia
Dr. (C) Agnes Nova Randomis ,SH., M.Kn adalah (Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti & Notaris Bank Syariah)
https://bit.ly/ADIRAFINANCE_IC
https://bit.ly/GrupWhatsAppWorkshopNasional