| Rincian | Detail |
|---|---|
| Lokasi | - |
| Jadwal | Minggu, 27 September 2020 - 14:00 s/d Minggu, 27 September 2020 - 16:00 |
| Biaya | - |
| Batas Peserta | Tidak dibatasi. |
| Peserta yang Registrasi Online | 2 |
DASAR PEMIKIRAN
Lembaga Keuangan Syariah dan Perbankan syariah harus terus menerus meningkatkan pemahaman dan kompetensinya di bidang aspek legal dan hukum perbankan syariah khususnya dalam pembuatan akta perjanjian di bank bank syariah.
Perkembangan produk dan akad perbankan dan keuangan syariah syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat karena bank syariah selalu menghadapi tantangan yang makin kompleks. Tantangan itu antara lain harus bisa memenuhi kebutuhan bisnis yang selalu berubah cepat dengan menyajikan produk-produk inovatif dan lebih variatif serta pelayanan yang memuaskan berdasarkan panduan syariah.
Salah satu akad perjanjian yang paling urgen untuk mendinamiskan pengembangan produk perbankan syariah adalah musyarakah mutanaqsihah (MMq).
Sebagaimana dimaklumi, Musyarakah Mutanaqishah (MMq) adalah akad yang sophisticated (canggih), karena ia dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan dan produk perbankan syariah. Setidaknya MMq dapat digunakan untuk 15 macam produk, seperti refinancing, working capital, take over, gabungan take over dan top up (refinancing), KPRS Indent, investasi indent, pengalihan hutang dari bank syariah ke bank syariah, restrukturisasi pembiayaan (konversi akad), capital expenditure (investasi), reimbursement, pembiayaan konsumtif untuk KPRS, dan sebagainya.
Praktisi Hukum, Dosen, praktisi Bank syariah, Koperasi Syariah, law firm, Hakim, harus memahami dengan baik anatomi akta MMq dalam semua produk tersebut khususnya pembiayaan KPRS baik indent maupun Ready Sticker, Take Over dan Refinancing Syariah. Penggunaan akad MMq utk KPR Syariah akan membuat harga KPRS lebih murah karena elastisitas dan dinamisnya dalam menghadapi fluktuasi harga di pasar.
MMq juga dapat diterapkan utk pembiayaan take over dan refinancing. Training ini akan secara khusus membahas anatomi akta akad akad take over dan refinancing syariah berdasarkan perspektif hukum positif, khususnya Undang-Undang Jabatan Notaris UU No 2 Tahun 2014
Berdasarkan pentingnya kajian akad MMq dari sisi hukum positif maka Iqtishad Consulting dan IAEI Jatim, menggelar Workshop Eksekutif Anatomi Akta Musyarakah Mutanaqishah dari sisi Hukum Positif, dan UU Jabatan Notaris utk Pembiayaan KPRS baik indent maupun Ready Sticker, Perjanjian Take Over dan Refinancing Syariah.
Pentingnya workshop ini karena forum ini akan membahas dan membedah anatomi akta MMq dari sisi hukum positif Termasuk masalah agunan (APHT dan fiducia), Kepemilikan bersama, ke-BPN-an,
MMq yang sudah diterapkan di banyak negara dan selama 13 tahun di Indonesia, seharusnya juga bisa diterapkan oleh bank-bank syariah di daerah, agar bank bank syariah bisa lebih kompetitif dan diminati masyarakat, juga agar bank syariah lebih kaya dengan produk yg dibutuhkan masyarakat, seperti refinancing, take over, hybrid take over dan refinancing, pembiayaan dalam bentuk reimburse pembelian barang, pembiayaan investasi, working capital, bahkan konversi akad dalam restrukturisasi pembiayaan syariah dan pengalihan utang sesama bank syariah, sebagainya.
Praktisi Bank Syariah, Akademisi, Koperasi syariah, hakim, harus memahami anatomi aktanya dari sisi pasal 38 UUJN baik untuk KPRS , Take over maupun refinancing
Materi Workshop :
1. Anatomi akta menurut undang-undang jabatan notaris
2. Dampak hukum penyimpangan dari UU jabatan notaris
3. Bedah akta perjanjian MMq pasal demi pasal
PROFIL TRAINER
Agustianto Mingka adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia(IAEI), Wakil Ketua Bidang Organisasi MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Tim Kerja Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK, Dosen pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina dan UIN. Dewan Pengawas Syariah di Indonesia Exim Bank, Asuransi Jasa Raharja Putra, Multifinance Syariah, dll.
Agnes Nova Randomis,SH.M.Kn adalah Notaris Bank Syariah, yang berpengalaman menangani pembuatan akta akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun konvensional, Beliau juga sudah memiliki sertifikasi kompetensi 4 level di bidang akad akad Bank Syariah. Beliau juga Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yg sering memberikan presentasi di forum forum pelatihan aspek legal kontrak syariah
WAKTU DAN TEMPAT
Hari / Tanggal : Minggu, 27 September 2020
Pukul : 14.00-16.00 WIB
Tempat : Via Zoom Cloud Meeting (Link akan didapatkan setelah pendaftaran)
BIAYA/INVESTASI :
Bank 300.000
BPRS 150.000
BMT 150.000
Notaris 200.000
Dosen 100.000
FASILITAS :
Materi dan E-sertifikat
CP dan Pendaftaran :
Sdri.Hafizoh : 0812 8623 7173
Sdri.Putri : 0822 8485 2215
Sdri. Fitri : 0858 8866 9469
Sdra. Anju : 0852 7766 6083
Sdri. Fikri : 0812 8057 1650
Instagram : @iqtishad_consulting
Email : admin@Iqtishadconsulting.com /iqtishad2017@gmail.com
Website : www.iqtishadconsulting.com , www.agustiantocentre.com
Note :
1. Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut
Alamat kantor : Hotel Sofyan Betawi Jl. Cut Mutia, Menteng Jakarta Pusat
(kantor Pusat).
Kantor cabang aktivitas : Jl. H. Abd Ghani, Komplek BPKP 2 No 86 RT.4/RW.2 Ciputat Timur, Tangerang
Selatan, Banten.