Banner Static

Webinar Notaris Bank Syariah Level 4 : Tentang Penyusunan Akad-akad Modal Kerja dan Investasi dan Bedah Akta Perjanjiannya dengan Line Facility Syariah berbasis wa-'ad
Rincian Detail
Lokasi Platform Online Zoom
Jadwal Sabtu, 5 November 2022 - 13:00 s/d Sabtu, 5 November 2022 - 17:00
Biaya Rp 450.000
Batas Peserta 15 Orang
Peserta yang Registrasi Online 0

Webinar Notaris Bank Syariah Level 4 : Tentang Penyusunan Akad-akad Modal Kerja dan Investasi dan Bedah Akta Perjanjiannya dengan Line Facility Syariah berbasis wa-'ad

Angkatan 1007

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan Syariah) 
  • Diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Sabtu, 05 November 2022

Pukul : 13.00 - 17.00 WIB

Platform : Via Zoom Cloud Meeting

  • Dasar Pemikiran:

Notaris sebagai pejabat pembuat akta otentik harus selalu meningkatkan kompetensi dalam menangani pembuatan akta perjanjian pembiayaan syariah.

Salah satu jenis pembiayaan yg penting dipahami notaris adalah pembiayaan modal kerja dan investasi  dengan menggunakan line facility / wa'ad yg sesuai dengan prinsip syariah.

Di masa Pandemi Covid 19 Iqtishad tetap aktif menggelar kegiatan training dalam bentuk online yg lebih efisien dan tetap efektif.

Perjanjian pembiayaan line facility utk para pengusaha dan corporasi sangat dibutuhkan saat ini, sehingga pembiayaan bank syariah tidak dominan bersifat konsumtif.

Salah satu bentuk jasa pelayanan keuangan yg fleksibel  yang menjadi kebutuhan masyarakat pengusaha dan Corporate  adalah line facility ( as-tas-hilat as-saqfiyah ), yaitu fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu dengan ketentuan yang disepakati dan mengikat secara legal (legal binding) dan sering kali bersifat revolving. Dengan line facility maka pembiayaan murabahah bisa cair berkali-kali sepanjang masa pembiayaan.

Dengan perjanjian induk line facility maka bentuk dan sistem pembiayaan menjadi elastis dan fleksibel.

Elastisitas dan fleksibiltas keuangan dalam bisnis adalah salah satu tuntutan pengusaha dan corporasi.Semua aspek hukum yang terkait dengan perjanjian ini harus difahami oleh para notaris.

Lembaga Perbankan dan Keuangan Syariah (LKS) kini sudah banyak  menerapkan pembiayaan Line Facility untuk mendukung bisnis para pengusaha, developer  dan kontraktor.

Dalam rangka itulah notaris  perlu memahami  dengan baik aspek hukum yang terkait dengan  pembiayaan line facility syariah.

Sehubungan dengan itu Iqtishad Consulting menyelenggarakan Training dan Workshop Pembiayaan Line Facility Syariah secara online khusus bagi notaris bank syariah yg levelnya adalah level 4.

Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar pelatihan, Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta aspek hukum perbankan dan keuangan sebanyak 430 angkatan sejak tahun 2010 dengan dua puluh ribuan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.

  • Materi Training 
  1. Konsep Akad dan Wa'ad dalam Line Facility
  2. Wa-'ad menurut KUH Perdata.
  3. Pengertian line facility / at-tashilat al-saqfiyyah
  4. Keunggulan pembiayaan dgn line facility dan kaitannya dgn  risiko hukum ketika terjadi pembiayaan bermasalah.
  5. Wa'ad menurut Fatwa DSN MUI dan Majma' Buhuts Fiqh Academy OKI.
  6. Desain – Desain akad pembiayaan Line Facility syariah.
  • wa'ad Lil murabahah
  • Wa-'ad Lil musyarakah
  • Wa-'ad Lil musyarakah mutanaqishah
  • Wa-'ad Lil Ijarah
  • Wa-'ad Lil Ijarah muntahiyah bit Tamlik
  • Wa-'ad Lil IMFZ
  • Wa-'ad Lil Mudharabah
  • Wa-'ad utk qardh dalam take over
  • Wa-'ad / Line facility utk pembiayaan multi-jasa.
  • Wa-'ad Lil Kafalah
  • Wa-'ad Lil wakalah 
  • Wa-'ad Lil wakalah bil ujrah 
Teknik dan Rumus membuat perjanjian syariah biasa menjadi line facility. Implementasi Pembiayaan Line Facility di bank dan LKS. Bentuk Perjanjian Line Facility. Pengikatan Jaminan Perjanjian Pembiayaan Line Facility di awal atau ketika pencairan. Praktik Hybrid Contract dalam Akan Line Facility. Restrukturisasi pembiayaan line facility. Akta Notaris dan Akta di bawa tangan dalam Perjanjian Pembiayaan Line Facility. Bedah Akta perjanjian line  facility (pasal demi pasal) untuk pembiayaan modal kerja dan untuk murabahah dan musyarakah.
  • PROFIL TRAINER:

Agustianto Mingka adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia(IAEI), Wakil Ketua Bidang Organisasi MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Tim Kerja Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK, Dosen pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina dan UIN. Dewan Pengawas Syariah di Indonesia Exim Bank, Asuransi Jasa Raharja Putra, Multifinance Syariah, dll.

  • MODERATOR

Agnes Nova Randomis, SH., M.Kn adalah Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.

  • FASILITAS:
  1. File Materi 
  2. E-sertifikat 
  • BIAYA PENDAFTARAN

Training OFFLINE:

  1.  Umum, perorang : Rp 1.500.000
  2. Alumni Iqtishad diskon 30% sehingga  perorang 1.050.000/perorang

Training ONLINE:

  1. Perorang : Rp 600.000
  2. Group 5 Orang : Rp 550.000/Peserta
  3. Group 10 Orang : Rp 500.000/Peserta

Alumni Training Iqtishad:

  1. Perorang : Rp 450.000
  2. Alumni Iqtishad min Group 5 Org : Rp 400.000/Peserta
  • Narahubung dan pendaftaran:
  1. 0811-9700-8080
  2. 0819-1000-9898
  3. 0811-1330-30-5
  4. 0819-01-161717
  5. 0819-34-161717
  6. 0812-608-1708 

atau silakan klik link ini:

http://wa.me/+6281818249592  

  • Catatan:

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi formulir pendaftaran dan Bukti Tf

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut 


Copyright © 2025 Iqtishad Consulting
Truly Partner for Sharia Innovative Product
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
All Right Reserved
IQTISHAD CONSULTING