Banner Static

WEBINAR NASIONAL: Merger Bank Syariah BUMN dan Dampaknya terhadap Perubahan Perjanjian dan Pengikatan Jaminan APHT dan Fiducia
Rincian Detail
Lokasi Zoom Cloud Meeting
Jadwal Jumat, 23 Juli 2021 - 14:00 s/d Jumat, 23 Juli 2021 - 16:00
Biaya -
Batas Peserta 50 Orang
Peserta yang Registrasi Online 4

WEBINAR NASIONAL: Merger Bank Syariah BUMN dan Dampaknya terhadap Perubahan Perjanjian dan Pengikatan Jaminan APHT dan Fiducia

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

================================================

Materi Pembahasan: 

  1. Apa dan bagaimana merger menurut Undang-Undang?
  2. Manfaat Merger dan dampaknya terhadap perubahan akta perjanjian dan jaminan.
  3. Bagaimana perubahan akad apabila debitur melakukan top up / refinancing?
  4. Bagaimana perubahan akadnya apabila restrukturisasi pasca merger?
  5. Rumus penggunaan akad restrukturisasi pasca merger dan ketentuan yuridis Roya serta ketentuan hukum tentang konversi akad.
  6. Bagaimana status jaminan pasca merger Bank syariah ?
  7. Bagaimana sertifikat agunan ?
  8. Bagaimana pula dengan sertifikat Fiducia pasca merger ?
  9. Bagaimana Roya jaminan pada top up dan restrukturisasi pasca merger Bank syariah?
  10. Perubahan jaminan HT menurut UU No 4 / 1996
  11. Perubahan jaminan Fiducia menurut UU No 42/ 1999
  12. Analisis komprehensif tentang Roya jaminan antara paradigma positivisme dogmatis vs Progressif dari perspektif Maqashid Syariah, Filsafat Hukum dan Undang Undang (Hukum Positif )
  13. Ketentuan dan tata cara peralihan jaminan pasca merger menurut UU.
  14. Regulasi tentang Pendaftaran semua jaminan ke BPN pasca merger
  15. Dampak merger terhadap permohonan eksekusi Pengadilan .
  16. Dampaknya terhadap lelang.
  17. Peran cessi dalam perubahan jaminan pasca merger Bank syariah.
  18. Bedak akta top up & refinancing syariah pasca merger
  19. Akta yang sudah dibuat sebelum merger kemudian nasabah top up pasca merger.
  20. Bedah akta top tersebut pasal demi pasal.

Sasaran Peserta:

  • 1. Ahli Hukum
  • 2. Ahli Syariah
  • 3. Notaris
  • 4. Konsultan / Law Form
  • 5. Divisi Hukum & Legal Officer Perbankan
  • 6. Akademisi / Dosen
  • 7. Peneliti Hukum
  • 8. Dekan Syariah & Pengurus Assosiasi Hukum Islam
  • 9. Program Pascasarjana Ilmu hukum & hukum ekonomi syariah
  • 10. Mahasiswa Program Magister Kenotariatan
  • 11. Doktor Ilmu hukum dan Doktor Syariah.
  • 12. Dewan Pengawas Syariah
  • 13. Guru Besar
  • 14. Hakim Pengadilan Agama
  • 15. Pengacara / Advokad

Profil Narasumber :Agustianto Mingka  (Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 700 Angkatan lebih.

Waktu Pelaksanaan:

Hari/ Tanggal : Jumat, 23 Juli 2021

Waktu : 14.00-16.00 WIB

Platform : Via Zoom Cloud Meeting

Biaya / Investasi:

  • Bank Rp.300.000, – / peserta
  • Notaris Rp.200.000, – / peserta
  • Konsultan Rp.200.000, – / peserta
  • Ahli Hukum Rp.200.000, – / peserta
  • DPS Rp.200.000, – / peserta
  • Hakim Rp.150.000, – / peserta
  • Dosen Rp.100.000 .- / peserta

Fasilitas:

– File Materi – E-sertifikat

Contact Person & Pendaftaran:

Agung Wibowo : 085780917715

instagram: infowebinar_iqtishadjkt

Email 1: admin@iqtishadconsulting.com

Email 2: lembaga.pendidikan@iqtishadconsulting.com

Catatan:

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut 


Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web