| Rincian | Detail |
|---|---|
| Lokasi | online zoom meeting |
| Jadwal | Rabu, 28 September 2022 - 14:00 s/d Rabu, 28 September 2022 - 16:00 |
| Biaya | Rp 150.000 |
| Batas Peserta | Tidak dibatasi. |
| Peserta yang Registrasi Online | 0 |
Webinar Nasional dan Eksekutif
Topik Bahasan :
Merger Bank Syariah BUMN dan Dampaknya terhadap Perubahan Perjanjian dan Pengikatan Jaminan APHT dan Fiducia
???? Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan keuangan Perbankan Syariah)
====================
???? Materi Pembahasan : ????
1. Apa dan bagaimana merger menurut Undang-Undang ?
2. Manfaat Merger dan dampaknya terhadap perubahan akta perjanjian dan jaminan.
3. Bagaimana perubahan akad apabila debitur melakukan top up / refinancing.
4. Bagaimana perubahan akadnya apabila restrukturisasi pasca merger?
5. Rumus penggunaan akad restrukturisasi pasca merger dan ketentuan yuridis Roya serta ketentuan hukum tentang konversi akad.
6 Bagaimana status jaminan pasca merger Bank syariah ?
7. Bagaimana dgn sertifikat agunan ?
8. Bagaimana pula dengan sertifikat Fiducia pasca merger ?
9. Bagaimana Roya jaminan pada top up dan restrukturisasi pasca merger Bank syariah
10. Perubahan jaminan HT menurut UU No 4 / 1996
11. Perubahan jaminan Fiducia menurut UU No 42/ 1999
12. Analisis komprehensif ttg Roya jaminan antara paradigma positivisme dogmatis vs Progressif dari perspektif Maqashid Syariah, Filsafat Hukum dan Undang Undang (Hukum Positif )
13. Ketentuan dan tata cara peralihan jaminan pasca merger menurut UU.
14. Regulasi tentang Pendaftaran semua jaminan ke BPN pasca merger
15. Dampak merger terhadap permohonan eksekusi Pengadilan .
16. Dampaknya terhadap lelang.
17. Peran cessi dalam perubahan jaminan pasca merger Bank syariah.
18. Bedak akta top up & refinancing syariah pasca merger
19. Akta yang sudah dibuat sebelum merger kemudian nasabah top up pasca merger.
20. Bedah akta top tersebut pasal demi pasal.
Siapa yang harus ikut?
1. Ahli Hukum
2. Ahli Syariah
3. Notaris
4. Konsultan / Law Form
5. Legal Division & Legal Officer Perbankan
6. Akademisi / Dosen
7. Peneliti Hukum
8. Dekan Syariah & Pengurus Assosiasi Hukum Islam
9. Program Pascasarjana ilmu hukum & hukum ekonomi syariah
10. Mahasiswa Program Magister Kenotariatan
11. Doktor Ilmu hukum dan Doktor Syariah.
12. Dewan Pengawas Syariah
13. Guru Besar
14. Hakim Pengadilan Agama
15. Pengacara / Advokad
Pembicara
Associate Profesor Agustianto Mingka President Direktur Iqtishad Consulting, Konsultan Senior Bank Syariah, Sekjen Pertama IAEI, Sekarang Ketua Bidang IAEI, Dosen dan Instruktur Materi Bank syariah selama 29 tahun, Wakil Sekjen MES Pusat Dua Petiode (2011-2017), Anggota DSN MUI selama 10 Tahun, Pengalaman sebagai DPS di 8 Lembaga Keuangan Syariah Nasional, Advisor Bank Muamalat selama 10 tahun.(2001-2011), Pentraining/Nara sumber Ratusan Professor Doktor di bidang Ushul Fiqh Perbankan dan Maqashid Syariah & Inovasi Produk Bank Syariah. Penulis 500 Artikel dan 14 Buku Ekonomi Syariah dan Bank Syariah. Memberikan materi Pelatihan dan Wokshop Perbankan Syariah lebih dari 1.000 kali, baik melalui Lembaga Iqtishad dan lembaga lainnya.
???? WAKTU DAN TEMPAT :
???? Hari/Tanggal: Rabu, 28 September 2022
⏰Pukul : 14.00-16.00 WIB
???? Platform : Via Zoom Cloud Meeting (Linknya akan anda dapatkan setelah Pendaftaran)
???? BIAYA/INVESTASI
Bank Rp 400.000
BPRS Rp 250.000
Notaris Rp 200.000
Konsultan Rp 200.000
Dosen Rp 150.000
???? FASILITAS :
Materi dan E-sertifikat dari Iqtishad Consulting.
CONTACT PERSON DAN PENDAFTARAN :
Atau hubungi nomor cantik dibawah ini:
0811-9700-8080
0819-01-16-1717
0819-34-16-1717
Website :
www.iqtishadconsulting.com
www.maqashidsyariah.com
Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.