Banner Static

Webinar Nasional dan Eksekutif: Merger Bank Syariah BUMN dan Dampaknya terhadap Perubahan Perjanjian dan Pengikatan Jaminan APHT dan Fiducia
Rincian Detail
Lokasi online zoom meeting
Jadwal Rabu, 28 September 2022 - 14:00 s/d Rabu, 28 September 2022 - 16:00
Biaya Rp 150.000
Batas Peserta Tidak dibatasi.
Peserta yang Registrasi Online 0

Webinar Nasional dan Eksekutif

Topik Bahasan :

Merger Bank Syariah BUMN dan Dampaknya terhadap Perubahan Perjanjian dan Pengikatan Jaminan APHT dan Fiducia

???? Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan keuangan Perbankan Syariah)

====================

???? Materi Pembahasan : ????

1. Apa dan bagaimana merger menurut Undang-Undang ?

2. Manfaat Merger dan dampaknya terhadap perubahan akta perjanjian dan jaminan.

3. Bagaimana perubahan akad apabila debitur melakukan top up / refinancing.

4. Bagaimana perubahan akadnya apabila restrukturisasi pasca merger?

5. Rumus penggunaan akad restrukturisasi pasca merger dan ketentuan yuridis Roya serta ketentuan hukum tentang konversi akad.

6 Bagaimana status jaminan pasca merger Bank syariah ?

7. Bagaimana dgn sertifikat agunan ?

8. Bagaimana pula dengan sertifikat Fiducia pasca merger ?

9. Bagaimana Roya jaminan pada top up dan restrukturisasi pasca merger Bank syariah

10. Perubahan jaminan HT menurut UU No 4 / 1996 

11. Perubahan jaminan Fiducia menurut UU No 42/ 1999

12. Analisis komprehensif ttg Roya jaminan antara paradigma positivisme dogmatis vs Progressif dari perspektif Maqashid Syariah, Filsafat Hukum dan Undang Undang (Hukum Positif )

13. Ketentuan dan tata cara peralihan jaminan pasca merger menurut UU.

14. Regulasi tentang Pendaftaran semua jaminan ke BPN pasca merger 

15. Dampak merger terhadap permohonan  eksekusi Pengadilan .

16. Dampaknya terhadap lelang.

17. Peran cessi dalam perubahan jaminan pasca merger Bank syariah.

18. Bedak akta top up & refinancing syariah pasca merger 

19. Akta yang sudah dibuat sebelum merger kemudian nasabah top up pasca merger.

20. Bedah akta top tersebut pasal demi pasal.

Siapa yang harus ikut?

1. Ahli Hukum

2. Ahli Syariah

3. Notaris

4. Konsultan / Law Form

5. Legal Division & Legal Officer Perbankan

6. Akademisi / Dosen

7. Peneliti Hukum

8. Dekan Syariah & Pengurus Assosiasi Hukum Islam

9. Program Pascasarjana ilmu hukum & hukum ekonomi syariah

10. Mahasiswa Program Magister Kenotariatan

11. Doktor Ilmu hukum dan Doktor Syariah.

12. Dewan Pengawas Syariah

13. Guru Besar

14. Hakim Pengadilan Agama

15. Pengacara / Advokad

Pembicara

Associate Profesor Agustianto Mingka President Direktur Iqtishad Consulting, Konsultan Senior Bank Syariah, Sekjen Pertama IAEI, Sekarang  Ketua Bidang IAEI, Dosen dan Instruktur Materi Bank syariah selama 29 tahun, Wakil Sekjen MES Pusat Dua Petiode  (2011-2017), Anggota DSN MUI selama 10 Tahun, Pengalaman sebagai DPS di 8 Lembaga Keuangan Syariah Nasional, Advisor Bank Muamalat selama 10 tahun.(2001-2011), Pentraining/Nara sumber  Ratusan Professor Doktor di bidang Ushul Fiqh Perbankan dan Maqashid Syariah & Inovasi Produk Bank Syariah. Penulis 500 Artikel dan 14 Buku Ekonomi Syariah dan Bank Syariah. Memberikan materi Pelatihan dan Wokshop Perbankan Syariah lebih dari 1.000 kali, baik melalui Lembaga Iqtishad dan lembaga lainnya.

???? WAKTU DAN TEMPAT :

???? Hari/Tanggal: Rabu, 28 September 2022

⏰Pukul : 14.00-16.00 WIB

???? Platform : Via Zoom Cloud Meeting (Linknya akan anda dapatkan setelah Pendaftaran)

???? BIAYA/INVESTASI

Bank Rp 400.000

BPRS Rp 250.000

Notaris Rp 200.000

Konsultan Rp 200.000

Dosen Rp 150.000

???? FASILITAS :

Materi dan E-sertifikat dari Iqtishad Consulting.

CONTACT PERSON DAN PENDAFTARAN :

http://wa.me/+62878-3543-7092

Atau hubungi nomor cantik dibawah ini:

0811-9700-8080

0819-01-16-1717

0819-34-16-1717

Website :

www.iqtishadconsulting.com

www.maqashidsyariah.com

Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer. 


Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web