Banner Static

Webinar Management Resiko Hukum Akad Akad Pembiayaan Syariah Tgl 8 Oktober 2020 Via Zoom Cloud Meeting
Rincian Detail
Lokasi -
Jadwal Kamis, 8 Oktober 2020 - 14:00 s/d Kamis, 8 Oktober 2020 - 16:00
Biaya -
Batas Peserta Tidak dibatasi.
Peserta yang Registrasi Online 3

Dasar Pemikiran

Sebagai industri yang sangat ketat diatur oleh berbagai regulasi ( highly regulated industry), pendapatan  perbankan tergantung, pada yield kredit/pembiayaan yang disalurkan.

Kegagalan dalam manajemen perkreditan  dapat berdampak luas terhadap kepercayaan nasabah dan masyarakat, bahkan bisa berdampak sistemik yang amat mengganggu perekonomian suatu negara. 

Oleh karena itu, risiko kredit/pembiayaan merupakan salah satu risiko utama yang dihadapi perbankan, dari jenis-jenis risiko yang ada. 

Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dan negara, bank wajib melakukan identifikasi risiko kredit/pembiayaan pada level transaksional maupun level portfolio.

Pada level transaksional, bank harus dapat mengidentifikasi adanya risiko kredit pada transaksi yang akan dilakukan, seperti kemungkinan default dan perkiraan besarnya kerugian jika terjadi default.

Pada level portfolio, bank harus membatasi konsentrasi transaksi yang berlebihan pada sektor ekonomi tertentu, wilayah tertentu ataupun debitur tertentu.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Februari 2018, NPL gross perbankan naik dari 2,86 persen (Januari 2018) menjadi 2,88 persen (akhir Februari 2018).

Sementara untuk NPL nett berada di angka 1,2 persen dalam dua bulan pertama dengan nilai NPL sebesar Rp 134 triliun (merdeka.com). Selanjutnya, rasio kredit bermasalah (NPL) industri perbankan pada Juli 2018 mengalami perbaikan ke level 2,73 persen. Rasio NPL tersebut membaik dibandingkan periode yang sama di tahun 2017 yaitu sebesar 3 persen.

Namun rasio kredit bermasalah pada Juli 2018 tersebut lebih buruk jika dibandingkan dengan Juni 2018 sebesar 2,67 persen (kontan.co.id).

Mengacu pada kondisi di atas, bank perlu lebih berhati-hati dalam penyaluran kredit/pembiayaan, dimana azas prudential banking perlu diterapkan sejak tahap paling awal sebelum kredit/pembiayaan tersebut di berikan. 

Demikian pula, penerapan risk culture dan risk awareness menjadi suatu keharusan dalam proses pemberian pembiayaan bank syariah

Subject Material :

1.Portfolio Guideline

2. Identifikasi Risiko Kredit/Pembiayaan

3. Pengukuran Risiko Kredit/Pembiayaan

4. Pemantauan Risiko Kredit/Pembiayaan

5. Pengendalian Risiko Kredit/Pembiayaan

6. Recovery rate

Risiko Masing-Masing Akad

1. Risiko Musyarakah

2. Risiko Mudharabah

3. Risiko Musyarakah Mutanaqisyah

4. Risiko Murabahah

5. Risiko IMBT

6. Risiko istishna 

7. Risiko Ijarah

8. Risiko Akad Take Over

9. Risiko Bawalah

10. Perbandingan Risiko

11. Solusi resiko masing-masing akad

12. Resiko kredit indent dan solusinya

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti kegiatan pelatihan ini, peserta dapat : 

1. Memahami permasalahan terkait kredit/pembiayaan perbankan.

2. Bagaimana mengantisipasi potensi risiko kredit/pembiayaan di Bank.

3. Mitigasi terhadap potensi risiko kredit/pembiayaan yang dapat terjadi.

Profil Trainer :

Agustianto Mingka adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Wakil Ketua Bid. Pengembangan Organisasi MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ.  Paramadina, Dosen Pascasarjana MAKSI UNPAD Bandung, Dosen Program S2 Magister Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra. DPS di beberapa lembaga keuangan syariah seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance dll. Pendidikan S1, S2 IAIN SU, S3 Program Doktor Ekonomi Islam UIN.

WAKTU DAN TEMPAT

8 Oktober 2020

14.00 - 16.00 WIB

Via Zoom Cloud Meeting

Investasi 

Bank 350.000 per peserta.

BPRS 250.000/peserta.

BMT 250.000/Peserta.

Notaris 250.000/Peserta.

Dosen atas nama kampus ada surat tugas Rp 50.000/peserta.(minimal 5 orang)

Dosen tanpa surat tugas Rp 100.000.

Note:

1. Rekening alternatif Biaya Sertifikat dan Materi Webinar file PPT ditransfer ke:

Rekening PT Iqtishad Consultan Indonesia 

Nomor Rekening : 742 1000 583

Bank BTN Syariah a.n Iqtishad Consultan Indonesia Atau 

- Nomor Rekening  : 0370520562

Cabang     : BNI Syariah Fatmawati (Cempaka Putih, Ciputat Timur) 

Atas nama     : AGUSTIANTO 

Kode Bank BNI / Syariah        : 009 / 427

2. Bukti tf dikirimkan ke wa ke no 0856 0796 6652 (Novi) / 0812 8623 7173 (Hafizoh)

Dengan format Nama_Instansi_Jabatan_Domisili_Email

3. Bagi yang sudah mengirimkan bukti tf akan menjadi prioritas untuk dibuatkan sertifikat.

4. Dipastikan calon peserta sudah mendownload aplikasi Zoom melalui playstore atau AppStore.  

Fasilitas

E-Sertifikat 

File Materi 

CP dan Pendaftaran :

Fizoh : 081286237173 (Telp/WA) 

Email: admin@iqtishadconsulting.com,

Website :www.iqtishadconsulting.com 

Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan bukti transfer.  


Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web