| Rincian | Detail |
|---|---|
| Lokasi | - |
| Jadwal | Selasa, 14 Januari 2025 - 14:00 s/d Selasa, 14 Januari 2025 - 16:00 |
| Biaya | - |
| Batas Peserta | Tidak dibatasi. |
| Peserta yang Registrasi Online | 0 |
WEBINAR EKSEKUTIF PEMBIAYAAN IJARAH MAUSHUFAH FIZ ZIMMAH (IMFZ)
????Digelar oleh : IQTISHAD CONSULTING INDONESIA
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan & Keuangan Syariah Nasional yang diakui dan resmi serta berdiri sejak tahun 2000)
???? PELAKSANAAN:
▪️ Hari/Tgl : Selasa, 14 Januari 2025
▪️ Pukul : 14.00 - 16.30 WIB
▪️ Platform : Via Zoom Cloud Meeting
???? PEMIKIRAN DASAR:
Bank-Bank syariah harus selalu mengembangkan produk- produknya sesuai dengan kebutuhan bisnis yang selalu dinamis dan berkembang.
Bank-bank syariah juga harus menunjukkan keunggulannya dari bank konvensional sesuai dgn jargon beyond banking yang melekat pada perbankan syariah.
Ijarah Maushufah fiz Zimmah adalah akad yang paling penting utk menunjukkan keunggulan-keunggulan itu.
Ijarah Mausufah Fiz Zimmah (IMFZ) adalah akad yang perlu bahkan harus dipraktekan di lembaga keuangan syariah karena skema dan akad ini memiliki sejumlah keunggulan dibanding Murabahah, Istishna’ dan Musyarakah Mutanaqishah.
Di sisi Nasabah, terutama corporate baik swasta maupun milik negara, tentu lebih memilih IMFZ dibanding murabahah dan MMq. krn terdapat sepuluh keunggulan IMFZ dibanding akad akad lain
Mengingat pentingnya dan unggulnya IMFZ ini maka Iqtishad Consulting akan menggelar Webinar Eksekutif 10 Keunggulan Ijarah Mausufah Fiz Zimmah (IMFZ) dalam Produk Perbankan & Keuangan Syariah dan solusi atas Kelemahan Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT)
Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar Pelatihan, Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta Aspek Hukum Perbankan dan Keuangan sebanyak 410 angkatan sejak tahun 2010 hingga saat ini.
MATERI PEMBAHASAN:
1. Pengertian IMFZ
2. Pandangan Ulama terkait IMFZ
3. Keunggulan-Keunggulan IMFZ
4. Macam – macam IMFZ
5. Fatwa-Fatwa DSN MUI tentang IMFZ
6. Praktek dan Implementasi IMFZ di Lembaga Keuangan Syariah, all a.IMFZ utk Pembiayaan Investasi b.IMFZ utk pembiayaan Infrastruktur c.IMFZ utk Konsumtif d.IMFZ utk Refinancing
7. Manajemen resiko dalam IMFZ
8. Kelemahan IMFZ dan solusinya
9. Akuntansi IMFZ
10. Pengikatan Jaminan (Fidusia atau APHT)
11. Sistem penetapan Margin proposional dan anuitas
12. Pengakuan Pendapatan dalam IMFZ
13. Depresiasi, penyusutan dan Pajak
14. Pajak Ijarah dan Financial lease
15. Pajak hibah dan solusinya
16. Pelunasan dipercepat (pre payment) dlm IMFZ
17. Denda ta’zir atas keterlambatan pembayaran cicilan
18. Ganti rugi (Ta’widh)
19. Urbun dan Hamisy Jiddiyah (uang muka)
20. Diskon harga
21. Isu bay’ kali bi kali
22. Pembiayaan Bermasalah dan Restrukturisasi IMFZ.
???? NARASUMBER:
????️ Associate Professor Agustianto Mingka
adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Wakil Ketua Bid. Pengembangan Organisasi MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina, Dosen Pascasarjana MAKSI UNPAD Bandung, Dosen Program S2 Magister Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra. DPS di beberapa lembaga keuangan syariah seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance dll. Pendidikan S1, S2 IAIN SU, S3 Program Doktor Ekonomi Islam UIN.
???? BIAYA/INVESTASI:
– Bank Umum : Rp 350.000/org
– BPRS : Rp 250.000/org
– BMT : Rp 150.000/org
– Umum : Rp 100.000/org Grup Diskon
????️ FASILITAS:
- Materi
- E-sertifikat
????PENDAFTARAN:
0895-3270-31503 Muhammad Nabil
CATATAN:
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi formulir pendaftaran dan Bukti Tf
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut