| Rincian | Detail |
|---|---|
| Lokasi | Hotel Sofyan Jakarta Pusat |
| Jadwal | Rabu, 7 Juni 2017 - 9:00 s/d Kamis, 8 Juni 2017 - 16:00 |
| Biaya | Rp 2.500.000 |
| Batas Peserta | 30 Orang |
| Peserta yang Registrasi Online | 0 |
Dasar Pemikiran
Produk – produk dan kontrak – kontrak perbankan syariah terus berkembang dengan cepat. Regulasi baru dan fatwa – fatwa baru juga bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan bisnis, seperti Hybrid Contracts dalam produk perbankan syariah, penggunaan kontrak Musyarakah Mutanaqisah (MMq) untuk 11 produk perbankan, pembiayaan take over, refinancing, sindikasi, trade finance, IMBT dsb.
Bankir syariah, Notaris, dosen dan DPS perlu meng–upgrade pengetahuannya dan meningkatkan kompetensinya mengenai perkembangan terkini, isu-isu terbaru, teori dan praktik terbaru, inovasi produk, serta kontrak – kontrak baru perbankan syariah.
Sehubungan dengan itu maka Iqtishad Consulting sebagai lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan syariah terkemuka di Indonesia, akan menggelar Upgrading Aspek Legal Perbankan Syariah.
Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar Pelatihan, Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta Aspek Hukum Perbankan dan Keuangan sebanyak 227 angkatan sejak tahun 2010 hingga Mei 2017.
Tujuan:
Training ini akan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai perkembangan terkini produk perbankan syariah, isu-isu terbaru, produk terbaru dan regulasi terbaru terkait aspek legal perbankan syariah, seperti hybrid contracts, penerapan musyarakah mutanaqishah, refinancing serta gabungan take over dan refinancing.
Sasaran:
1.Notaris yang sudah menjadi rekanan bank syariah minimal 2 tahun
2. Legal Officer Bank Syariah
3. Pengacara (Lawyert Bank Syariah)
4. Hakim Syariah.
Materi Training:
1. Perjanjian Musyarakah Mutanaqishah (MMq) untuk 11 produk perbankan syariah.
2. Pembiayaan take over yang digabung dengan refinancing, baik dari bank konvensional maupun dari bank syariah.
3. Pembiayaan refinancing syariah.
Pembicara :
1. Dewan Syariah Nasional MUI,
2. Ikatan Ahli Ekonomi Islam Pusat
3. Masyarakat Ekonomi Syariah Pusat,
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Profil Pembicara:
Agustianto Mingka, Associate Professor
Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) , Wakil Sekjen MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Tim Kerja Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina dan UIN. Dewan Pengawas Syariah di Indonesia Exim Bank, Asuransi Jasa Raharja Putra, Multifinance Syariah,dll.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan :
Tanggal : Rabu - Kamis /7 - 8 Juni 2017
Pukul : 09.00 - 16.00 WIB
Tempat : Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat
Fasilitas:
Sertifikat, Modul Training, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 95 fatwa DSN-MUI).
Investasi:
Rp 2.500.000/Peserta
Group 3 Orang @ Rp 2.200.000 / peserta
Group 5 Orang @ Rp 2.000.000 / peserta.
(Tidak termasuk penginapan). tempat terbatas!!!
Early Bird 26 Mei 2017: 2.000.000/peserta Pendaftaran terakhir: 6 Juni 2017 pukul. 09.00 WIB*
CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 082110206289 / 085716962518
Sdr. Panji Fasakhul Amin
Hp : 082210845958
Sdr. Hafiz 081286237144
Emai : admin@iqtishadconsulting.com
Web : www.iqtishadconsulting.com
Kantor: Hotel Sofyan Betawi Jl.Cut Mutia No.9 Menteng, Jakarta Pusat.