Banner Static

Training & Workshop Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah, tgl 23 - 24 Maret 2016 di Surabaya
Rincian Detail
Lokasi Hotel Sofyan Betawi Jakarta Pusat
Jadwal Jumat, 19 Februari 2016 - 9:00 s/d Sabtu, 20 Februari 2016 - 16:00
Biaya Rp 3.000.000
Batas Peserta 25 Orang
Peserta yang Registrasi Online 1

 

Dasar Pemikiran

 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2016 diperkirakan masih mengalami pelambatan. Pengaruh ekonomi global dan makro ekonomi masih berasa bagi perekonomian Indonesia. Sejumlah perusahaan mengalami penurunan pertumbuhan. Dalam menghadapi kondisi ekonomi yang buruk, bank-bank syariah harus menyiapkan strategi bisnis jitu  agar tidak terjerembab dalam pembiayaan bermasalah.  

Bank-bank syariah seharusnya  bisa menghindari tingginya NPF (Non Performing Financing) dalam kinerja keuangannyaDengan kata lain, Bank-bank syariah seharusnya bisa menekan besarnya pembiayaan bermasalah, agar NPF-nya rendah sehingga laba yang diraih tidak tergerus dan di sisi lain citra bank syariah menjadi baik dan positif di mata seluruh masyarakat dan regulator. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi pembiayan bermasalah dan NPF yang tinggi adalah dengan melakukan restrukturisasi pembiayaan dan penyelesaian pembiayan secara tepat. 

 

Restrukturisasi pembiayaan adalah sebuah langkah dan  strategi  penyelamatan pembiayaan sebagai upaya bank dalam memperbaiki posisi  pembiayaan dan keadaan keuangan perusahaan nasabah dengan jalan  mendudukkan kembali pembiayaan tersebut yang dilakukan antara lain  melalui rescheduling, reconditioning dan restructuring. 

SDI (Sumber Daya Insani) perbankan syariah harus memiliki keahlian dan kompetensi yang baik mengenai manajemen dan starategi restrukturisasi pembiayaan bank syariah, agar bank syariah dapat terhindar dari kerugian financial dan nasabah dapat pulih kondisi keuangannya.

Dalam workshop ini, para peserta juga akan diberikan ilmu preventif untuk mencegah terjadinya pembiayaan bermasalah dan pengetahuan  mengenai early warning system dalam pembiayaan bermasalah.

Pengetahuan tentang restrukturisasi pembiayaan secara syariah ini tidak saja perlu untuk para bankir syariah, tetapi juga untuk lembaga pembiayaan lain, seperti Perusahaan Pembiayaan, BMT, KJKS, dan Modal Ventura, bahkan Pegadaian Syariah. Para dosen keuangan syariah (perbankan syariah), praktisi hukum, DPS (Dewan Pengawas Syariah) dan notaries juga perlu memahami konsep dan manejemen syariah tentang restrukturisasi pembiayaan syariah.

Untuk itulah Iqtishad Consulting menggelar acara Training dan Workshop Restrukturisasi Pembiayaan Syariah Angkatan 150 ini.

 

MATERI :

1. Overview Penanganan Pembiayaan Bermasalah  

a. Pedoman dan Regulasi Restrukturisasi Pembiayaan Syariah

b. Filosofi Penanganan Pembiayaan bermasalah

c. Definisi dan Penyebab pembiayaan bermasalah

2. Prinsip – Prinsip Penanganan Pembiayaan Bermasalah

3. Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah

a. Stay Strategy  : Restrukturisasi ( Resceduling, Recontioning, Restrukturing)

b. Exit Strategy

– Soft Approach ( Novasi, Kompensasi, Penyertaan, Penebusan, Likuidasi di bawah tangan)

– Hard Approach ( Lelang eksekusi, lelang via pengadilan)

4. Prosedure & Mekanisme Restrukturisasi Pembiayaan

a. Tujuan Restrukturisasi Pembiayaan

b. Kebijakan Prosedure Restrukturisasi

c. Syarat dan Ketentuan Restrukturisasi

5. Jenis Restrukturisasi Pembiayaan Syariah

a. Restrukturisasi Piutang Murabahah atau Istishna

b. Restrukturisasi Piutang saham

c. Restrukturisasi Piutang Qard

d. Restrukturisasi Mudharabah atau Musyarakah

e. Restrukturisasi Ijarah atau IMBT

f. Restrukturisasi Ijarah Multi Jasa

6. Pendekatan Model Restrukturisasi

a. Simple Restructure

b. Complex Restructure

7. Mekanisme Prosedure Restrukturisasi Pembiayaan

a. Customer hand over

b. Preliminary analysis

c. Data collection & analysis

d. Final negotiation

e. Signing Agreement & Implementation  

8. Analisa Restrukturisasi Pembiayaan

a. Syarat & Ketentuan Restrukturisasi

b. Apa yang di analisa ? ( Permaslahan, Penyebab, Informasi)

c. Kajian Analisa (Itikad, Karakter nasabah, Prospek Usaha, Kinerja Keuangan, Kemampuan Membayar, Skema & Pola Restrukturisasi, Strategi Restrukturisasi, Limit Restrukturisasi)  

9. Write Off  

a. Write Off  (hapus buku)

b. Hair Cut (Hapus tagih)

10. Studi Kasus-Kasus Aktual              

 

Sasaran peserta

Direksi Bank Umum Syariah dan Para Pejabat terkait, Ka. Divisi UUS, Ka. Divisi Syariah / officer Bank Pembangunan Daerah, Group Head Bank Syariah, Kepala Cabang, Notaris, Manager BMT/KJKS/, Modal Ventura Syariah, Perusahaan Pembiayaan, Pegadaian Syariah, Dosen Hukum Ekonomi Islam, Mahasiswa S3, S2, Direktur BPRS, Praktisi LKS, Law Firm, dll.

Pembicara:

1. Bapak Drs.Agustianto Mingka,MA (Pakar Fikih Keuangan Syariah, Ketua IAEI dan Anggota Pleno DSN-MUI) serta Dosen Pascasarjana UI, Triakti dan Pascasarjana Manajmen Bisnis dan keuangan Syariah

2. Hadi Purnomo,M.Si (Mantan Direktur Bank Panin Syariah)

3. Ir.Edy Tri (Senior Bank Panin Syariah yang sangat berpengalaman dalam Restrukturisasi Syariah. 

WAKTU DAN TEMPAT

Hari / Tanggal    : 23 - 24 Maret 2016 

Waktu : 09.00 – 16.00 WIB

Tempat   : Hotel Oval Suarabaya

 

BIAYA/INVESTASI

Biaya Rp 3.000.000/peserta. (Khusus Alumni Iqtishad pribadi, Diskon antara 20 % s/d 30 %). Group Minimal 3 Orang @ Rp 2.500.000/peserta (Tidak termasuk penginapan)

 

FASILITAS

Modul Training, Makan Siang, Coffee Break, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi dan Sertifikat)

 

CP dan PENDAFTARAN

Joko  : 082110206289 (via telp),  (jokosyariah@gmail.com) Pin BB: 28540A5D

Hp : 081934161717 (Via SMS)

 

Email: admin@iqtishadconsulting.com,  

Website :www.iqtishadconsulting.com

 


Copyright © 2024 Iqtishad Consulting
Truly Partner for Sharia Innovative Product
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
All Right Reserved
IQTISHAD CONSULTING