Banner Static

PELATIHANAN WORKSHOP EKSEKUTIF NASIONAL  CESSI, NOVASI DAN SUBROGASI SYARIAH SERTA IMPLEMENTASINYA DALAM PENYELESAIAN HUTANG DAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI PERBANKAN SYARIAH
Rincian Detail
Lokasi Hotel Sofyan Betawi, Senayan Jakarta Pusat dan Zoom Meeting
Jadwal Kamis, 7 September 2023 - 9:00 s/d Jumat, 8 September 2023 - 16:00
Biaya Rp 3.000.000
Batas Peserta Tidak dibatasi.
Peserta yang Registrasi Online 1

PELATIHANAN WORKSHOP EKSEKUTIF NASIONAL

CESSI, NOVASI DAN SUBROGASI SYARIAH SERTA IMPLEMENTASINYA DALAM PENYELESAIAN HUTANG DAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI PERBANKAN SYARIAH

Digelar oleh IQTISHAD CONSULTING Jakarta

(Lembaga Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan & Keuangan Syariah Nasional Terkemuka Berdiri sejak tahun 2000 yang diakui dan RESMI)

WAKTU PELAKSANAAN

Hari/Tgl : Kamis - Jumat, 7- 8 September 2023

Pukul : 09.00 - 16.00 WIB

Hotel Sofyan Betawi, Senayan Jakarta Pusat

PEMBICARA : Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia 

Prof Associate Agustianto Mingka : Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia, Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (2011-2019), Wakil Sekjen MES Pusat Dua Periode di Zaman Pak Syakir Sula menjadi Sekjen, Anggota Pleno DSN MUI Sepuluh Tahun, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Pernah Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina, Dosen Pascasarjana MAKSI UNPAD Bandung, Dosen Program S2 Magister Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra. DPS di beberapa lembaga keuangan syariah seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS FINANCE, Super Trainer Indonesia 1080 Angkatan, DPS di Olympndo Syariah, SNW SYARIAH dll. Maha Guru dari 300-an Professor Indonesia dalam 1000 an angkatan Pelatihan Inovatif, Super Trainer Indonesia 1080 an Angkatan.

50 MATERI PEMBAHASAN YANG KOMPREHENSIF 

1. Kedudukan dan Peranan Cessi, Novasi dan Subrogasi dalam Mengatasi Pembiayaan Bermasalah 

2. Alasan Terjadinya Cessi, Novasi & Subrogasi

3. Memantapkan Pemahaman tentang Konsep Hawalah dan Cessi, Novasi dan Subrogasi

4. Membangun Paradigma Syariah tentang Konsep Bay’ al-Dayn dan Bay’ Kali bi Kali : Pandangan Ulama dan Argumentasi Rasional.

5. Maqashid Syariah pada Larangan Bay’ al-Dayn bi al-Dayn

6. Hawalah Dayn dan Hawalah Haq 

7, Hawalah Muthlaqah dan Muqayyadah : Relevansinya dengan Cessi, Novasi dan Subrogasi,Persamaan dan Perbedaan di antara konsep tersebut

8. Mengapa Cessi tidak difatwakan DSN MUI ? Bagaimana Solusinya?

9. Fatwa-Fatwa DSN MUI tentang Konsep Pengalihan Hutang-Piutang

10. Dasar Hukum Cessi, Novasi dan Subrogasi 

11. Subjek dalam Cessi dan Hawalah 

12. Syarat Sah Cessi

13. Cessi sebagai Jaminan Kredit

14 Perbedaan Cessi dan Fiducia

15. Perbedaan Cessie, Subrogasi dan Novasi

16. Mekanisme pelaksanaan Cessie, Subrogasi dan Novasi

17. Akibat Hukum Cessie, Subrogasi dan Novasi dari sisi kreditur dan dari sisi debitur

18. Cessi dan Penyelesaian Hutang : Cases Study 

19. Pembagian Novasi (Tiga Macam Novasi)

20. Novasi Subjektif Aktif & Mekanismenya

21. Novasi Subjektif Pasif & Mekanismenya

22. Novasi Syariah 

23. Novasi Syirkah 

24. Novasi Mudharabah, adakah?

25. Perbedaan Hawalah dan Novasi

26. Fatwa DSN MUI tentang Novasi

27. Parameter Syariah tentang Novasi

28. Pihak dan Mekanisme Novasi Syariah

29. Islamic Financial Engineering : Tawarruq yang dibolehkan

30. Empat Fitur dan Akad-akad Novasi secara Syariah

31. Novasi Subjektif Aktif tanpa ‘iwadh

32. Novasi Subjektif Aktif dengan ‘iwadh

33. Mekanisme Novasi Subjektif Pasif tanpa ‘Iwadh

34. Mekanisme Novasi Subjektif Pasif dengan Objek Murabahah

35. Subrogasi Syariah

36. Unsur –Unsur Subrogasi

37. Akibat Hukum Subrogasi

38. Aspek Jaminan dalam Cessi,Novasi & Subrogasi

39. Fatwa DSN MUI tentang Subrogasi Syariah

40. Parameter Umum Subrogasi Syariah

41. Mekanisme Subrogasi Syariah Tanpa ‘Iwadh

41. Mekanisme Subrogasi Syariah dengan ‘Iwadh tanpa Wakalah

43.Mekanisme Subrogasi Syariah Tanpa ‘Iwadh dengan Wakalah

44. Parameter akad-akad Subrogasi Syariah menurut Fatwa DSN MUI

45. Penerapan Cessi, Novasi dan Subrogasi pada Semua Jenis akad & Produk Syariah

46. Matriks Inovatif Semua Jenis Akad dan Pembiayaan , Bagimana implementasi Cessi, Novasi, Subrogasi & Jaminan Secara Syariah

47. Parameter syariah pada pengalihan pembiayaan berbasis bagi hasil

48. Mekanisme pengalihan pembiayaan Syariah pada Mudharabah

49. Mekanisme akad-akad pengalihan pembiayaan Syariah pada Musyarakah

50. Mekanisme Cessi, Novasi, Subrogasi pada MMq dan akad –akad lainnya, IMBT, Ijarah Multijasa, Rahn dan Wakalah bil Ujrah

51.Kajian Manajemen Risiko Cessi, Novasi dan Subrogasi Syariah dalam mengatasi pembiayaan Bermasalah 

52. Studi Kasus terkait Cessi dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadian Agama, PTA dan Mahlamah Agung

INVESTASI

RP 3.000.000 / PESERTA 

(Biaya tidak termasuk Penginapan)

SIAPA YANG HARUS IKUT ?

1.DIREKSI BANK SYARIAH SE-INDONESIA

2.DIVISI LEGAL & RISK MANAGEMENT BANK SYARIAH DAN LKS 

3.KONSULTAN DAN LAW FIRM

4.NOTARIS

5.DEWAN PENGAWAS SYARIAH

6.GURU BESAR EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM SYARIAH

7.DOSEN PASCASARJANA PROGRAM DOKTOR 

8.ADVOKAT SENIOR

9.HAKIM TINGGI AGAMA DAN HAKIM AGUNG

METODE :

1. Diawali Pre-Test dan Diakhiri Post Test 

2. CERAMAH, DISKUSI DAN TANYA JAWAB

3. ICE BREAKER ; SENAM OTAK, GAME, DLL

FASILITAS :

1. Modul

2. Makan siang dan Coffee Break 2 x

3. Sertifikat

4. Contoh Akta-akta

PENDAFTARAN :

  1. 0811-9700-8080
  2. 0819-3416-1717
  3. 0812-6081-708
  4. 0819-1000-9898
  5. 0819-0116-1717 

Hubungi Saya Bu Gita Untuk Daftar

Silahkan dishare ke Relasi Sekalian

---------------------

Email: admin@iqtishadconsulting.com

www.iqtishadconsulting.com

www.instagram.com/iqtishad_consulting

Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer 


Copyright © 2023 Iqtishad Consulting
Truly Partner for Sharia Innovative Product
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
All Right Reserved
IQTISHAD CONSULTING