Rincian | Detail |
---|---|
Lokasi | Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat |
Jadwal | Rabu, 15 Agustus 2018 - 9:00 s/d Rabu, 15 Agustus 2018 - 16:00 |
Biaya | Rp 1.500.000 |
Batas Peserta | 35 Orang |
Peserta yang Registrasi Online | 0 |
Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan Syariah)
Dasar Pemikiran :
Salah satu bentuk jasa pelayanan keuangan yang menjadi kebutuhan bisnis masyarakat adalah line facility (as-tas-hilat as-saqfiyah), yaitu fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu dengan ketentuan yang di sepakati dan mengikat secara legal binding.
Para kontraktor, perusahaan dan pedagang pastilah membutuhkan jenis pembiayaan line facility secara syariah, yang dalam konvensional disebut stand by loan
Lembaga Keuangan Syariah (LKS) perlu merespon kebutuhan bisnis para pengusaha dan perusahaan masyarakat tersebut dalam berbagai produknya.
Dalam rangka itulah perlu disiapkan SDI (Sumber Daya Insani) bank syariah yang unggul dan berkompeten yang memahami dengan baik teori dan praktik pembiayaan line facility dan refinancing syariah.
Sehubungan dengan itu Iqtishad Consulting menyelenggarakan Training dan Workshop Pembiayaan Line Facility dan Refinancing Syariah, Angkatan 293.
Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar pelatihan, Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta aspek hukum perbankan dan keuangan sebanyak 289 angkatan sejak tahun 2010 hingga juni 2018.
Sasaran Peserta :
Praktisi Perbankan Syariah dan LKS, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Dosen Ekonomi Syariah, Notaris, Lawyer, Hakim, Konsultan.
Materi Training :
1. Konsep Akad dan Wa’ad dalam Line Facility
2. Wa’ad menurut Fatwa DSN MUI
3. Desain – Desain akad pembiayaan Line Facility
4. Implementasi Pembiayaan Line Facility
5. Bentuk Perjanjian Line Facility
6. Pengikatan Jaminan Perjanjian Pembiayaan Line Facility
7. Bedah Akta Perjanjian Line Facility
8. Praktik Hybrid Contract dalam Akan Line Facility
9. Akta Notaris dan Akta di bawa tangan dalam Perjanjian Pembiayaan Line Facility
10. Konsep Pembiayaan Refinancing Syariah
11. Akad – Akad Pembiayaan Refinancing Syariah
12. Model Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah (MMq)
Profil Trainer :
Agustianto Mingka adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia(IAEI), Wakil Ketua Bidang Organisasi MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Tim Kerja Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK, Dosen pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina dan UIN. Dewan Pengawas Syariah di Indonesia Exim Bank, Asuransi Jasa Raharja Putra, Multifinance Syariah, dll.
Waktu Pelaksanaan :
Tanggal : 15 Agustus 2018
Pukul : 09.00-16.00 WIB
Tempat : Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat
Investasi :
Perorangan Rp 1.500.000,-
Group min 3 Rp 1.200.000,-/ peserta
Group min 5 RP 1.000.000,-/ peserta
CP dan Pendaftaran
Hafiz (0812 86237144) WA
Joko (0857 1696 2518)
Panji (0822 1084 5958)
Email: admin@iqtishadconsulting.com, jokosyariah@gmail.com
Website: www.iqtishadconsulting.com, www.agustiantocentre.com
Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer