Banner Static

PELATIHAN NOTARIS BANK SYARIAH TINGKAT 4 *TENTANG PENYUSUNAN AKAD-AKAD MODAL KERJA DAN INVESTASI SERTA LEGAL DRAFTING PERJANJIAN LINE FACILITY SYARIAH BERBASIS WA'AD*
Rincian Detail
Lokasi -
Jadwal Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:00 s/d Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:00
Biaya -
Batas Peserta Tidak dibatasi.
Peserta yang Registrasi Online 0

*PELATIHAN NOTARIS BANK SYARIAH TINGKAT 4 :*

_Topik:_

*TENTANG PENYUSUNAN AKAD-AKAD MODAL KERJA DAN INVESTASI SERTA LEGAL DRAFTING PERJANJIAN LINE FACILITY SYARIAH BERBASIS WA'AD*

_Digelar :_

_*Iqtishad Consulting Indonesia , Jakarta ( Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah terkemuka, paling produktif, dan Inovatif )*_

_*Lembaga kami telah mengadakan Pelatihan sebanyak 1360 an angkatan sejak 2009*_

*???? PELAKSANAAN* :

*▪️Sabtu, 25 Oktober 2025*

▪️Pukul : 13.00 - 17.00 WIB

▪️Via Zoom Cloud Meeting

*SIAPA YANG PERLU IKUT*

1. Notaris/PPAT

2. Pakar Hukum, Konsultan Hukum, Firma Hukum

3. Praktisi Bank Syariah, LKS dan Koperasi Syariah

4. Dosen / Akademisi

5. ALB

6. Mahasiswa Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum dan Fakultas Syariah

*???? DASAR PEMIKIRAN:*

Notaris sebagai pejabat pembuat akta otentik harus selalu meningkatkan kompetensi dalam menangani pembuatan akta perjanjian pembiayaan syariah.Salah satu jenis pembiayaan yang penting dipahami notaris adalah pembiayaan modal kerja dan investasi dengan menggunakan fasilitas jalur pernajian berupa wa'ad yang sesuai dengan prinsip syariah.

Perjanjian fasilitas jalur pembiayaan untuk para pengusaha dan korporasi sangat dibutuhkan saat ini, sehingga pembiayaan bank syariah semakin produktif menumbuhkan riel sektor dan tidak dominan bersifat konsumtif.

Salah satu bentuk jasa pelayanan keuangan yg fleksibel yang menjadi kebutuhan masyarakat pengusaha dan Corporate adalah line facility ( as-tas-hilat as-saqfiyah ), yaitu fasilitas plafon pembiayaan yang bergulir dalam jangka waktu tertentu dengan ketentuan yang disepakati dan mengikat secara hukum ( legal binding ) dan sering kali bersifat berputar.

Dengan fasilitas jalur maka pembiayaan murabahah bisa cair berkali-kali sepanjang masa pembiayaan.Dengan perjanjian induk fasilitas jalur maka bentuk dan sistem pembiayaan menjadi elastis dan fleksibel bagi pelaku usaha dan UMKM.Elastisitas dan fleksibiltas keuangan dalam bisnis adalah salah satu tuntutan pengusaha dan korporasi. Semua aspek hukum yang terkait dengan perjanjian ini harus diberitahukan oleh para notaris.

Lembaga Perbankan dan Keuangan Syariah (LKS) termasuk BPRS kini sudah banyak menerapkan pembiayaan Line Facility untuk mendukung bisnis para pengusaha, pengembang dan kontraktor.Dalam rangka itulah notaris perlu memahami baik aspek hukum yang terkait dengan fasilitas pembiayaan line syariah terutama tentang teknik pembuatan line fasilitas untuk modal kerja dan investasi

Sehubungan dengan itu Iqtishad Consulting menyelenggarakan Pelatihan dan Workshop Pembiayaan Line Facility secara online khusus bagi notaris bank syariah yg levelnya adalah level 4.

Iqtishad Consulting telah berpengalaman menyelenggarakan Pelatihan, Pelatihan dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta aspek hukum perbankan dan keuangan sebanyak 1077 angkatan sejak tahun 2009 dengan dua puluh ribu alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.

*???? MATERI PEMBAHASAN :*

```1. Konsep Akad dan Wa'ad dalam Line Facility, 7 (Tujuh) produk dan perjanjian syariah yang menggunakan wa'ad:

* Pertama, Line Facility

* Kedua, Pembiayaan Rekening Koran

* Ketiga, IMBT dan IMFZ

* Keempat, Musyarakah Mutanaqishah

* Kelima, dalam murabahah lil amir bi al-syirak

* Keenam, dalam hedging swap, wa'ad lil al-sharf

* ketujuh, dalam pembiayaan Linkage Program bank terhadap LKS oleh Nasabah Corporate

2. Wa-'ad menurut KUHPerdata.

3. Pengertian fasilitas jalur/at-tashilat al-saqfiyyah

4. Keunggulan pembiayaan dengan fasilitas line dan koneksi dengan risiko hukum ketika terjadi pembiayaan bermasalah.

5. Wa'ad menurut Fatwa DSN MUI dan Majma' Buhuts Fiqh Academy OKI.

6. Desain – Desain akad pembiayaan Line Facility syariah:```

_▪️wa'ad Lil murabahah_

_▪️Wa-'ad Lil musyarakah_

_▪️Wa-'ad Lil musyarakah mutanaqishah_

_▪️Wa-'ad Lil Ijarah_

_▪️Wa-'ad Lil Ijarah muntahiyah bit Tamlik_

_▪️Wa-'ad Lil IMFZ_

_▪️Wa-'ad Lil Mudharabah_

_▪️Wa-'ad utk qardh dalam take over_

_▪️Fasilitas Wa-'ad / Line utk pembiayaan multijasa_

_▪️Wa-'ad Lil Kafalah_

_▪️Wa-'ad Lil wakalah_

_▪️Wa-'ad Lil wakalah bil ujrah_

```7. Teknik dan Rumus membuat perjanjian syariah biasa menjadi fasilitas jalur.

8. Implementasi Pembiayaan Line Facility di bank dan LKS

9. Fasilitas Bentuk Perjanjian Line

10. Pengikatan Jaminan Perjanjian Pembiayaan Line Facility di awal atau ketika pencairan.

11. Praktik Hybrid Contract dalam Akan Line Facility

12. Restrukturisasi fasilitas jalur pembiayaan

13. Akta Notaris dan Akta di bawa tangan dalam Perjanjian Pembiayaan Line Facility

14. Bedah Akta fasilitas jalur perjanjian (pasal demi pasal) utk membiayai modal kerja dan untuk murabahah dan musyarakah```

*????️ PELATIH PROFIL :*

???? Associate . Professor Agustianto Mingka

(Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia, Ketua DPP IAEI Pusat (Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia), Sekretaris Jenderal Pertama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Wakil Sekjen MES Pusat, 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama 10 Tahun, Dosen Pascasarjana Ekonomi Syariah Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Ketua Dewan Pengawas Syariah Asuransi JRP Syariah (anak usaha BUMN), DPS di beberapa Lembaga Keuangan Usaha BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 1.350 Angkatan lebih.) , Ketua Umum Forum Perhimpunan Ekonomi Syariah Nusantara, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Strategis Akselerasi Ekonomi Syariah Indonesia, Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria / MASPERA*

*????️ MODERATOR:*

*Dr (c) Agnes Nova Randomis, SH., M.Kn*

_adalah Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level pelatihan bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Tingkat 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah._

*????️ BIAYA/INVESTASI:*

*Umum (di luar alumni Iqtishad)*

1. Perorang : Rp 600.000 (diskon menjadi hanya Rp 550.000)

2. Kelompok 3 Orang : Rp 500.000/Peserta

3. Rombongan 10 Orang : Rp 450.000/Peserta

*Pelatihan Alumni Iqtishad*

1. Perorang : Rp 450.000/Peserta

2. Alumni Iqtishad min Kelompok 5 Org : Rp 400.000/Peserta

*???? FASILITAS:*

Materi

E-sertifikat

*☎️ PENDAFTARAN:*

081391310729

*CATATAN:*

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi formulir pendaftaran dan Bukti Tf

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut

 


Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2025 All Right Reserved
Jasa Buat Web