Banner Static

Pelatihan dan Workshop Nasional:
Rincian Detail
Lokasi Platform : Zoom Cloud Meeting
Jadwal Selasa, 11 April 2023 - 14:00 s/d Sabtu, 11 Maret 2023 - 16:00
Biaya Rp 200.000
Batas Peserta Tidak dibatasi.
Peserta yang Registrasi Online 0

"Perbuatan Melawan Hukum dalam Eksekusi Lelang Jaminan Hak Tanggungan"

Waktu Pelaksanaan:

▪️Hari /Tgl : Selasa, 11 April 2023

▪️Waktu      : 14.00 s/d 16.00 WIB

▪️Platform  : Zoom Cloud Meeting

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

Eksekusi Lelang Jaminan Hak Tanggungan menjadi faktor utama terjadinya sengketa di Pengadilan.  Dari 3000-an kasus gugatan, lebih 63 % merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum Eksekusi Lelang Jaminan Hak Tanggungan tersebut. Perbuatan melawan hukum kerap terjadi dalam eksekusi lelang Jaminan Hak Tanggungan tersebut. Bagaimana pula PMH dalam Eksekusai lelang Jaminan HT ini di Pengadilan Agama.

Berdasarkan realita tersebut Iqtishad tertarik untuk membahas segala problematika Perbuatan Melawan Hukum Eksekusi Lelang Jaminan Hak Tanggungan tersebut. Banyak pihak yangh perlu mengetahui problematika ini, tidak saja notaris, advolat, pengacara, law firm,  tetapi juga bank syariah, LKS, bahkan Dosen.

Materi Pembahasan

1.Pengertian PMH.

2.Unsur-unsur PMH

3.Syarat syarat PMH

4.Akibat Perbuatan Melawan Hukum

5.PMH dan Wanprestasi menurut Syariah

6.Istilah-Istilah Syariah tentang  PMH

7.Perluasan makna PMH

8.Kaedah Hukum dan Kasus PMH

9.Kewenangan Peradilan Agama dalam Gugatan PMH 

10. Contoh-Contoh PMH dalam Sengketa syariah

11.Contoh PMH dalam Eksekusi Lelang Jaminan

12.Konsep dan Definisi eksekusi 

13.Prinsip Eksekusi 

14.Konsep syariah tentang PMH dan Wanprestasi :

a.Ta'addi

b.Taqshir

c.Mukhakafatur Syuruth

15.Persyaratan Penjualan Jaminan 

16.Hadits-hadits  Nabi Saw  tentang  Eksekusi Jaminan 

17.Urgensi lelang dalam PMH

18.Lelang dan potensi PMH

19.Karakteristik Gugatan PMH dalam eksekusi lelang jaminan

20.Pihak-Pihak Tergugat dalam Lelang Jaminan.

21.Motif dan Latar Belakang Gugatan PMH dalam Lelang Jaminan

22.Kehati-hatian  Notaris dalam Gugatan PMH Lelang Jaminan dan Upaya menghindari Risiko Hukum bagi Notaris

23.Jenis-Jenis Lelang Jaminan dan Wewenang Pejabat Lelang kelas I dan Kelas II (Notaris)

A.Lelang Non Eksekusi:

-Lelang Non Eksekusi Wajib

-Lelang Non Eksekusi Sukarela

B.Lelang Eksekusi

Macam-Macam Lelang Eksekusi

C.Perbedaan Lelang Non Eksekusi dan lelang Eksekusi 

24.Mekanisme dan Prosedur lelang serta Syarat-Syarat yang harus dipenuhi dalam Lelang

25.Hambatan lelang dan solusinya

26.Pembatalan Pelaksanaan Lelang

Speaker:

Associate Profesor Agustianto Mingka 

President Direktur Iqtishad Consulting, Konsultan Senior Bank Syariah, Sekjen Pertama IAEI, Sekarang  Ketua Bidang IAEI, Dosen dan Instruktur Materi Bank syariah selama 29 tahun, Wakil Sekjen MES Pusat Dua Petiode  (2011-2017), Anggota DSN MUI selama 10 Tahun, Pengalaman sebagai DPS di 8 Lembaga Keuangan Syariah Nasional, Advisor Bank Muamalat selama 10 tahun.(2001-2011), Pentraining/Nara sumber  Ratusan Professor Doktor di bidang Ushul Fiqh Perbankan dan Maqashid Syariah & Inovasi Produk Bank Syariah. Penulis 500 Artikel dan 14 Buku Ekonomi Syariah dan Bank Syariah. Memberikan materi Pelatihan dan Wokshop Perbankan Syariah lebih dari 1.000 kali, baik melalui Lembaga Iqtishad dan lembaga lainnya.

 Dr. Budi Abdullah S.Ag., S.H., M.H adalah Direktur PT Iqtishad Consulting Indonesia, dan Ketua Umum  LBH Iqtishad Justice Indonesia, (Sudirman Jakarta Pusat), Konsultan ahli Law Firm Justitia Indonesia, Advokat dan Doktor di bidang Ilmu Hukum Syariah, Akademisi dan Dosen di beberapa Perguruan Tinggi, Trainer dan Narasumber Iqtishad Consultan Indonesia, Managing Partner pada Law Firm Justitia Indonesia.

Moderator :

Dr. Muhammad Yadi Harahap, SH,MH.

Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri UINSU

Biaya dan Investasi :

Bank Rp. 300.000,-/ peserta

BPRS Rp 178.000,-/ peserta

BMT Rp 148.000,-/ peserta

Law Firm Rp 200.000

Pengacara dan Advokat Rp 198,000/peserta

Notaris Rp 98.000,-/ peserta

Dosen/Pribadi Rp 50.000,-/ peserta

Hakim Rp 58.000,-/ peserta 

Fasilitas :

  1. Materi
  2. E-Sertifikat

  • Narahubung dan pendaftaran:
  1. 0811-9700-8080
  2. 0819-1000-9898
  3. 0811-1330-30-5
  4. 0819-01-161717
  5. 0819-34-161717
  6. 0812-608-1708 

atau silakan klik link ini:

WA.Saya(mas banu)/+6281910009898

  • Catatan:

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi formulir pendaftaran dan Bukti Tf

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut  


Copyright © 2025 Iqtishad Consulting
Truly Partner for Sharia Innovative Product
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
All Right Reserved
IQTISHAD CONSULTING