| Rincian | Detail |
|---|---|
| Lokasi | Hotel Sofyan Betawi Menteng Jl Cut Mutia No 9 Jakarta Pusat |
| Jadwal | Selasa, 22 Agustus 2023 - 9:00 s/d Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:00 |
| Biaya | Rp 3.500.000 |
| Batas Peserta | Tidak dibatasi. |
| Peserta yang Registrasi Online | 0 |
PELATIHAN DAN WORKSHOP EKSEKUTIF :
Implementasi Regulasi Berbasis Risiko dalam RBBR
( Risk-Based Bank Rating )
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK
Hotel Sofyan, Jl. Cut Mutia No 9 Menteng Jakarta Pusat,
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan & Keuangan Syariah Nasional Berdiri sejak tahun 2000
Waktu :
Hari / Tanggal : Selasa-Rabu, 22 - 23 Agustus 2023
Waktu : 09.00 - 16.00 WIB
Dasar Pemikiran
Metode Risk-Based Bank Rating (RBBR) merupakan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah (yang memiliki otoritas) sebagai alat penilaian tingkat kesehatan bank dengan menggunakan pendekatan risko baik secara individual ataupun konsolidasi.
Hal ini merujuk pada POJK Nomor 8/POJK.03/2014 dan Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011 Pasal 2 yang menyebutkan, Bank wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan bank dengan menggunakan pendekatan risiko ( _Risk Based Bank Rating ) baik secara individual ataupun konsolidasi_.
Menurut regulasi di atas metode Risk Based Bank Rating (RBBR) ini menitikberatkan kesehatan bank berdasarkan prinsip kehati-hatian dan manajemen resiko.
Peraturan tersebut sebagai pengganti peraturan sebelumnya mengenai penilaian tingkat kesehatan bank dengan menggunakan faktor CAMELS yaitu : Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity and Sensitivity to market risk / CAMELS.
Metode RBBR menggunakan penilaian terhadap empat faktor berdasarkan Surat Edaran BI No 13/24/DPNP yaitu : 1. Risk Profile, 2. Good Corporate Governance, 3. Earning dan 4. Capital.
Kempat factor yang dinilai, akan dibahas, dianalisa dalam forum ini dengan analisis yang holistic dan komprehensif, 1. Faktor Risk Profile menggunakan perhitungan risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas. 2. Faktor GCG memperhitungkan penilaian atas penerapan self assessment. 3. Faktor Earning atau rentabilitas diukur dengan indicator laba sebelum pajak terhadap total aset (ROA), pendapatan bunga bersih terhadap total aset (NIM). 4. Faktor Capital diukur dengan rasio CAR. Dengan metode RGEC secara keseluruhan dapat diukur dan ditetapkan predikat dan rating kesehatan bank. Semua ini akan dibahas dalam forum dua hari.
Sebagaimana dimaklumi, kesehatan bank menjadi kepentingan semua pihak (stakeholders) yang terdiri dari pemilik bank, manajemen bank, masyarakat sebagai pengguna jasa bank dan pemerintah sebagai regulator, serta ormas Islam Strategis yang berkepentingan seperti MUI dan ICMI.
Tingkat kesehatan bank merupakan tolak ukur bagi pihak manajemen bank dalam menjalankan bisnis bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat terhindar dari permasalahan yang tidak diinginkan.
Tingkat kesehatan bank adalah penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian kuantitatif dan atau penilaian kualitatif terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas dan sensitivitas terhadap risiko pasar.
Tingkat kesehatan bank adalah cerminan kondisi Bank saat ini untuk prediksi waktu mendatang. Rating Kesehatan bank merupakan cerminan kinerja Bank dan menjadi tolak ukur bagi OJK selaku pengawas bank, sehingga OJK bisa lebih efektif dan tepat kebijakan dalam mengawasi Bank.
Menilai dan mengukur tingkat kesehatan bank berarti mengevaluasi dan menganalisis kinerja keseluruhan bank yang menjadi representasi dari pelaksanaan tanggung jawab Top levels Management bank yang mencakup kinerja finansial dan non-finansial. Materi yang akan dibahas dlam forum Pelatihan dan Worshop Eksekutif ini sebagai berikut :
DAY-1:
Sesi 1 : Gambaran Umum & Komprehensif POJK No.8/POJK.03/2014
a) Mekanisme penilaian tingkat kesehatan bank secara individual maupun konsolidasi
b) Identifikasi kendala dan kesiapan bank dalam melakukan self assessment
c) Identifikasi 8 profil risiko
d) Penjabaran konsep GCG secara komprehensif
e) Identifikasi variabel penilaian aspek pendapatan (Earning)
f) Identifikasi variabel penilaian aspek permodalan (Capital)
Sesi 3 : Pentingnya Ketentuan mengenai Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) terkait Apek Profil Risiko
Sesi 4 : Panduan Pengukuran Risk Profile Penerapan Risiko Inheren
DAY-2 :
Sesi 6 : Analisis & Kuantifikasi 5 (lima) Parameter Penilaian GCG
Sesi 7 : Pengelolaan Earning aspect: kinerja, sumber dan kesinambungan rentabilitas
Sesi 8 : Peran Stratejik Capital aspect: rasio CAR dan pengelolaan permodalan
Sesi 9 : Pengaruh masing-masing aspek RGEC dalam peringkat komposit
Sesi 10 : Evaluasi dan Rekomendasi
Sesi 11 : Diskusi atas Kasus implementasi RBBR di Perbankan
Sesi 12 : Tanya – Jawab (Feedback) & Penutup
Profile Pembicara :
Priyo Prakoso adalah lulusan dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun |987,meraih gelar MBA dari Case Western Reserve University (CRU), Cleveland-Ohio, USA tahun 1997
Beliau berpengalaman mengemban karier selama puluhan tahun sebagai bankir termasuk pada bank syariah diantaranya sebagai Kepala SKAI dan Compliance Group Head di Bank Syariah Mandiri (BSM) membidangi GCG, Code of Conduct & APU-PPT, di mana sebelumnya berkarya di Bank Mandiri serta Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) .
Beliau merupakan Asesor Kompetensi bersertifikat BNSP, pemegang sertifikat LSPP untuk MR Perbankan Level 4. Mengisi pembekalan & menguji MR Perbankan Syariah Tingkat I s.d. 4 serta sebagai tim FGD bersama OJK dan LSP-LSP berkenaan dengan perumusan KKNI MR Perbankan maupun Compliance/APU-PPT maupun mengembangkan Skema MR Perbankan sesuai KKNI Jenjang 4 s.d. 7 pada LSP-Keuangan Syariah (LSP-KS)
_Konsultan independen yang pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Standarisasi di LSP-KS tahun 2016 s.d. 2022, di mana di antara tahun tsb bersamaan pula sebagai Dewan Pengawas pada salah satu Koperasi Syariah, serta sebagai associate partner/trainer/pengajar terutama bidang MR/GCG/Audit/ Compliance/Anti-Fraud/Sistem Pengendalian Internal/APU-PPT dIl pada LPPI, IBI, Infobank, IBS/UHamka/ UAI, Muamalat Institute & beberapa Lembaga lainnya.
Keynote Speech : Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia*
Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia adalah, Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (2011-2019), Wakil Sekjen MES Pusat Dua Periode di Zaman Pak Syakir Sula menjadi Sekjen, Anggota Pleno DSN MUI Sepuluh Tahun, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Pernah Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina, Dosen Pascasarjana MAKSI UNPAD Bandung, Dosen Program S2 Magister Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra. DPS di beberapa lembaga keuangan syariah seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS FINANCE, Super Trainer Indonesia 1080 Angkatan, DPS di Olympndo Syariah, SNW SYARIAH dll. Maha Guru dari 300-an Professor Indonesia dalam 1000 an angkatan Pelatihan Inovatif, Super Trainer Indonesia 1090 an Angkatan.
Fasilitas:
- Modul dan File Materi
- E-sertifikat
-Makan Siang dan Cofffe Break 2 x
Biaya/Investasi :
- Bank dan LKS Rp 3.500.000
- BPRS : Rp 2.800.000/org
- BMT : Rp 2400.000/org
- Dosen/akademisi : Rp 2.000.000/org
- Notaris Rp 2000.000
- Konsultan Rp 3500.000
Bagi yg berminat ikut silakan daftarkan diri Anda ke Contact Person dibawah ini :
Wa saya mas Poji (085261499147)
Wa saya mba Suci (0895-3773-46159)
Silahkan dishare ke Relasi Sekalian
---------------------