Rincian | Detail |
---|---|
Lokasi | - |
Jadwal | - |
Biaya | - |
Batas Peserta | Tidak dibatasi. |
Peserta yang Registrasi Online | 0 |
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PERBANKAN SYARIAH ( Sebagai Syarat menjadi Rekanan Bank Syariah_)
*Topik*
: "Asᴘᴇᴋ Lᴇɢᴀʟ ᴅᴀɴ Pᴇɴʏᴜsᴜɴᴀɴ Kᴏɴᴛʀᴀᴋ Pᴇʀᴊᴀɴᴊɪᴀɴ Bᴀɴᴋ Sʏᴀʀɪᴀʜ Sᴇʀᴛᴀ Pᴇɴɢɪᴋᴀᴛᴀɴ Jᴀᴍɪɴᴀɴ Sᴇᴄᴀʀᴀ Sʏᴀʀɪᴀʜ"
Angkatan 1141
Penyelenggara
*IQTISHAD CONSULTING INDONESIA di JAKARTA
( Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan Syariah paling terkemuka, terbesar, dan Satu-satunya Penyelenggara resmi Pelatihan Notaris Bank Syariah (di luar pemerintah) yang diakui oleh Semua Industri Perbankan Syariah dan Pemerintah (OJK/BI) serta semua Assosiasi akademisi dan praktisi ekonomi syariah, berkiprah untuk negeri sejak puluhan tahun dengan 1135 )
PELAKSANAAN LEVEL 1
▪Jum'at - Sabtu, 10-11 November 2023
▪️Jam : 09.30-16.00 WIB
▪️ Hotel Sofyan, Betawi, Menteng, Jakarta Pusat
Acara digelar Hybrid " Offline dan Online
*Dasar Pemikiran*
Saat ini perbankan syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Tingkat pertumbuhannya melampaui pertumbuhan perbankan nasional.
Menurut data OJK, pertumbuhan dana pihak ketiga bank syariah di tahun 2022 mencapai 17%. Pertumbuhan asset juga luar biasa di atas dua digit dgn asset 790 Triliun dan 47 juta nasabah
Peran notaris sangat besar untuk menangani perjanjian pembiayaan bank syariah dan pengikatan jaminannya.
Untuk menjadi rekanan bank syariah banyak notaris yang membutuhkan sertifikat yang diminta oleh pihak perbankan baik sebagai syarat rekanan baru maupun memperpanjang rekanan yang lama, atau ada praktisi hukum yang ingin mendalami aspek legal produk pembiayaan syariah, maka untuk itu kami menggelar Training & Workshop Notaris Bank Syariah Level 1: "Aspek Legal dan Penyusunan Kontrak Perjanjian Bank Syariah Serta Pengikatan Jaminan Secara Syariah" secara online via zoom dan offline.
*MATERI PEMBAHASAN
1. Perbedaan Perjanjian Bank Konvensional dan Bank Syariah.
2. Jenis-jenis Perjanjian Perbankan Syariah dan Produk Pembiayaan Bank Syariah.
3. Anatomi Akta Perjanjian Syariah Menurut UU Jabatan Notaris No. 2 tahun 2014.
4. Aspek hukum Penerbitan Covernote : Secara Pidana dan Perdata
5. Bedah Akta Perjanjuan Murabahah, Ijarah, IMBT, dan Take Over.
6. APHT yang sesuai Syariah.
6. SKMHT yang sesuai Syariah.
7. Akta Jaminan Fiducia yang sesuai Syariah.
8. Klausul Akta yang harus ada dalam Perjanjian Bank Syariah.
9. Risiko Hukum Akad-akad Bank Syariah.
10. Potensi Konflik Akad-akad dan Solusinya.
PEMBICARA* :
Associate Professor Agustianto Mingka*
(Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 1070 Angkatan lebih.)
Dr. © Agnes Nova Randomis, SH., M.Kn*
(Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.)
Dr. Budi Abdullah S.Ag., S.H., M.H
(Direktur Eksekutif LBH Iqtishad Justice Indonesia, (Sudirman Jakarta Pusat), Konsultan ahli Law Firm Justitia Indonesia, Advokat dan Doktor di bidang Ilmu Hukum Syariah, Akademisi dan Dosen di beberapa Perguruan Tinggi, Trainer dan Narasumber Iqtishad Consultan Indonesia, Managing Partner pada Law Firm Justitia Indonesia)
Moderator
Hardian Aditya Mingka, SE
_ Eksekutif PT Iqtishad Consulting Indonesia
Inves :
▪️Offline : Rp. 2.500.000/Org
▪️Online : Rp. 1.000.000/Org
➡️ Per Grup (Online):
▪️ 5 Orang: Rp. 850.000/Org
▪️ 10 Orang : Rp. 750.000/Org
➡️ Per Grup (Offline):
▪️ 5 Orang: Rp. 2.000.000/Org
▪️ 10 Orang : Rp. 1.800.000/Org
????️*FASILITAS*:
Contoh contoh akta perjanjian yang sangat banyak
- Materi
- E-sertifikat
???? *PENDAFTARAN*:
???? *PENDAFTARAN*:
0819-34-15-1717
0811-9700-8080
0819-1000-9898
0813-1717-8425
0895-2740-7047