Banner Static

PELATIHAN ASPEK HUKUM PEMBIAYAAN SINDIKASI SYARIAH & DAN JENIS-JENIS AKAD PERJANJIAN SYARIAH SESAMA PESERTA SINDIKASI DAN ANTARA KREDITUR DENGAN NASABAH
Rincian Detail
Lokasi -
Jadwal Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:00 s/d Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:00
Biaya -
Batas Peserta Tidak dibatasi.
Peserta yang Registrasi Online 0

???? PELATIHAN ASPEK HUKUM PEMBIAYAAN SINDIKASI SYARIAH & DAN JENIS-JENIS AKAD PERJANJIAN SYARIAH SESAMA PESERTA SINDIKASI DAN ANTARA KREDITUR DENGAN NASABAH

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan Syariah)

???? Pelaksanaan:

????️ Hari, Tanggal : Sabtu, 10 MEI 2025

Waktu : 14.00 - 16.00 WIB

???? Platform : Zoom Cloud Meeting

???? Dasar Pemikiran :

Pembiayaan sindikasi menduduki posisi yang sangat sentral dalam financing perbankan syariah karena pembiayaan sindikasi akan mempercepat penyaluran dana dan mendorong pertumbuhan aset perbankan syariah secara signifikan.

Notaris sebagai pejabat pembuat akta perjanjian seharusnya memiliki pengetahuan dan kompetensi di bidang perjanjian sindikasi syariah baik perjanjian sindikasi bersama perbankan syariah maupun perjanjian sindikasi dengan bank konvensional.

Dalam perjanjian sindikasi terdapat sejumlah isu legal terkait hukum syariah dan hukum positif, seperti bentuk perjanjian Club' deal, Sub syndication, serta Risk participation. Dan bagaimana pula pembuatan perjanjian yang melibatkan bank konvensional baik bank konvensional sebagai leader maupun peserta.

Dalam perjanjian sindikasi syariah terdapat perjanjian yang mengatur perjanjian antara sesama peserta sindikasi kemudian juga jenis perjanjian pembiayaan dari kreditur kepada debitur.

Salah satu masalah yang cukup krusial dalam aspek legal adalah tentang pengikatan jaminan paripas yang nanti diterapkan oleh security agent.

Untuk membahas segala macam persoalan yang terkait aspek legal perjanjian sindikasi maka Iqtishad Consulting menggelar Webinar Aspek Hukum Pembiayaan Sindikasi Syariah & Jenis-jenis Akad Perjanjian Syariah Sesama Peserta Sindikasi dan Antara Kreditur dengan Nasabah.

???? Materi Training :

Pembiayaan Bilateral

Syndication facility

Manfaat Pembiayaan Sindikasi

Bentuk Pembiayaan Sindikasi

A. Dilihat dari Struktur Perjanjian

Club Deal

Sindikasi

Sub Sindikasi (Sub Participation)

Risk Participation

B. Dilihat dari Jumlah Kreditur

Co-Financing

Club' Deal

Syndication

Mengapa Club' Deal

Ciri-ciri Utama Pembiayaan Sindikasi Syariah

Apa, mengapa dan bagaimana Risk Participation ?

Sub Participation dan Mengapa Sub Participation

Role of Agent

Pihak-Pihak dalam Pembiayaan Sindikasi

Arranger

Underwriter

Participant

Agent :

Facility Agent

Security Agent

Escrow Agent

Akte-akte dalam Pembiayaan Sindikasi :

Perjanjian Pembiayaan Sindikasi

Pengikatan Jaminan

Perjanjian Pembagian Jaminan

Perjanjian Antar Kreditur

Perjanjian Keagenan

Tugas dan Tanggung Jawab Facility Agent

Tugas dan Tanggung Jawab Security Agent

Tugas dan Tanggung Jawab Escrow Agent

Fatwa DSN-MUI tentang Pembiayaan Sindikasi

Akad-Akad Syariah dalam Pembiayaan Sindikasi

Sindikasi Bank Syariah dengan Bank Konvensional

????️ Pembicara:

Associate Professor Agustianto Mingka

Sepuluh tahun DPS Indonesia EximBank, Ketua DPP IAEI Dua Periode, Wasekjen PP MES Dua Petiode, Anggota Pleno DSN-MUI,2010-2019. Dosen Pascasarjana Keuangan Syariah Universitas Indonesia, Islamic Economics and Finance Universitas TRISAKTI dan Trainer (Narasumber Training sebanyak 1137 Angkatan).

???? Investasi :

Bank Rp 400.000

Konsultan Rp 300.000

BPRS Rp 300.000

DPS Rp 300.000

Notaris Rp 200.000

Hakim Rp 150.000

Dosen Rp 150.000

???? FASILITAS :

Materi

E-Sertifikat

???? PENDAFTARAN

082166087881

IBNU

????️???? CATATAN:

Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi formulir pendaftaran dan Bukti Transfer 


Copyright © 2025 Iqtishad Consulting
Truly Partner for Sharia Innovative Product
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
All Right Reserved
IQTISHAD CONSULTING