| Rincian | Detail |
|---|---|
| Lokasi | - |
| Jadwal | - |
| Biaya | - |
| Batas Peserta | Tidak dibatasi. |
| Peserta yang Registrasi Online | 0 |
Pelatihan Notaris Bank Syariah Level 3
Aspek Legal Hybrid Contracts pada Perjanjian Perbankan & Keuangan Syariah
Hybrid Contracts (al-‘uqud al-murakkabah) kini menjadi pilar penting dalam pengembangan produk bank syariah modern. Untuk itu, Iqtishad Consulting kembali menghadirkan pelatihan paling komprehensif untuk memahami aspek legal, teknis, serta penerapannya dalam praktik perbankan syariah.
Pelaksanaan
Sabtu, 15 November 2025
Pukul 13.00 – 17.00 WIB
Via Zoom Cloud Meeting
Mengapa Pelatihan Ini Penting?
Lebih dari 40 produk perbankan dan keuangan syariah saat ini menggunakan Hybrid Contracts. Notaris, banker, akademisi, serta praktisi syariah wajib memahami struktur akad gabungan, aspek legal, parameter syariah, pajak, materai, hingga potensi dispute yang muncul.
Iqtishad Consulting dikenal sebagai lembaga yang paling aktif dan kompeten dalam mengajarkan teori dan praktik Hybrid Contracts di Indonesia.
Materi Utama
Trainer Utama
Associate Professor Agustianto Mingka
Super Trainer Level Nasional • Presiden Direktur Iqtishad Consulting
DPS MUI • Akademisi UI, Trisakti, Paramadina, dan banyak perguruan tinggi terkemuka
Agnes Nova Randomis, S.H., M.Kn
Notaris Perbankan Syariah Level 10 • Trainer Iqtishad Consulting
Investasi
Umum:
Alumni Iqtishad:
Fasilitas: Materi & E-sertifikat Resmi Iqtishad Consulting
☎️ Pendaftaran:
Form pendaftaran [https://forms.gle/R6HYMhHctJW33qYb6]
Website: [www.agustianto.com](http://www.agustianto.com)
Catatan: