Banner Static

 INOVASI PRODUK BMT & KOPERASI SYARIAH
Rincian Detail
Lokasi zoom meeting
Jadwal -
Biaya -
Batas Peserta 40 Orang
Peserta yang Registrasi Online 1

➡️ PELATIHAN DAN WORKSHOP : INOVASI PRODUK BMT & KOPERASI SYARIAH

Diselenggarakan oleh: Iqtishad Consulting Jakarta (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

 Waktu dan Tempat Pelaksanaan

· Hari / Tanggal: Kamis, 27 November 2025

· Waktu: 13.30 - 16.30 WIB

· Tempat: Melalui Zoom Cloud Meeting

 Pelatihan Dasar Pemikiran dan Urgensi

BMT dan Koperasi Syariah adalah sokoguru perekonomian Islam di Indonesia. Untuk memastikan praktik yang syar'i dan kompetitif, dibutuhkan Sumber Daya Insani yang memahami Fikih Muamalah Kontemporer, terutama dalam inovasi produk.

Pelatihan ini sangat penting karena:

1. Kepastian Syariah: Memberikan pemahaman aplikatif tentang produk-produk BMT dan Koperasi Syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI terbaru.

2. Inovasi Produk: Membekali praktik dengan wawasan komprehensif untuk mengembangkan produk secara kreatif dalam batasan syariah (termasuk Kontrak Hibrid ).

3. Solusi Akad Mikro: Membahas akad yang paling tepat untuk usaha mikro, mengingat penggunaan akad Murabahah dan Mudharabah/Musyarakah konvensional seringkali kurang tepat dari sisi risiko dan operasional.

4. MMq sebagai Produk Unggulan: Mendalami akad Musyarakah Mutanaqishah (MMq) yang sangat canggih dan dapat digunakan untuk 11 produk pembiayaan BMT/Kopsyah.

5. Manajemen Risiko: Mengupas penyelesaian pembiayaan masalah secara syariah (rescheduling, reconditioning, rekonstruksi, dan penyelesaian).

Catatan Penting: Semua akad dan skema pembiayaan yang diajarkan Merujuk pada Fatwa-Fatwa DSN MUI.

 Materi Pembahasan Utama

1. Prinsip Dasar Akad dalam Fikih Muamalah (Mu'awadhat dan Tabarru').

2. Aplikasi Pembiayaan Murabahah, Istishna', Mudharabah, dan Musyarakah.

3. Akad yang Paling Tepat untuk Usaha Mikro (Penjelasan mendalam mengapa bukan Murabahah/Mudharabah).

4. Aplikasi Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah (MMq) di BMT.

5. Aplikasi Refinancing Syariah (5 macam bentuk yang potensial).

6. Pembiayaan Ijarah, IMBT, dan Pembiayaan Ijarah Multi Jasa (Pendidikan, Umrah, Kesehatan, dll.).

7. Produk Jasa-jasa di BMT (Hawalah, Kafalah, Wakalah bil ujrah, dan Rahn).

8. Kontrak Hibrid Urgensi dalam Pengembangan Produk BMT.

9. Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah secara Syariah.

 Sasaran Peserta

· Manajer/Karyawan BMT dan Koperasi Syariah.

· Dewan Pengawas Syariah (DPS) BMT/Koperasi Syariah.

· Dosen Ekonomi Islam.

· Semua pegiat ekonomi syariah yang tertarik pada pengembangan BMT dan Koperasi Syariah.

Profil Narasumber

Agustianto Mingka

Beliau adalah tokoh kunci dalam Ekonomi Syariah, menjabat sebagai:

· Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).

· Anggota Pleno DSN MUI.

· Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi MES Pusat.

· Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, dan Universitas Paramadina.

· Dewan Pengawas Syariah di beberapa Lembaga Keuangan Syariah terkemuka (Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance, dll.).

Biaya / Investasi

Kategori Peserta

Biaya / Investasi

BMT

Rp200.000,-/ peserta

Dosen

Rp150.000,-/ peserta

BPRS

Rp300.000,-/ peserta

Bank

Rp400.000,-/ peserta

⚖️ Fasilitas yang Didapatkan

· File Materi Pelatihan

· E-Sertifikat

☎️ Informasi dan Pendaftaran

Untuk konfirmasi pendaftaran dan informasi lebih lanjut, silakan hubungi atau kunjungi kami:

· Narahubung (CP): 0821-6608-7881

· Email : Admin@iqtishadconsulting30s.comAdmin@iqtishadconsulting30s.com

· Situs Web: www.iqtishadconsulting.com

· Instagram: iqtishad_consulting

 Catatan Pendaftaran:

  1. Bukti sah menjadi peserta adalah setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Transfer (Tf) biaya investasi.
  2. Bagi peserta yang belum terbiasa dengan aplikasi Zoom Cloud Meeting akan dipandu penggunaannya sebelum acara 


Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2026 All Right Reserved
Jasa Buat Web