Minggu, 8 Juni 2025 - 11:14
KUPAS TUNTAS AKAD KAFALAH SEBAGAI PRODUK PEMBIAYAAN DAN SEBAGAI PENJAMINAN/ GUARANTEE)
TRAINING & WORKSHOP: "PENERAPAN KAFALAH DI PERBANKAN & KEUANGAN SYARIAH"
Aspek Hukum dan Bisnis Inovatif Syariah
Digelar oleh : IQTISHAD CONSULTING INDONESIA
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan & Keuangan Syariah Nasional Paling produktif dan inovatif di Indonesia. yang terkemuka, berdiri sejak tahun 2000)
Perlu diikuti :
1.Praktisi Bank dan LKS
2.Notaris
3.DPS
4.Advokat
5.Hakim
6.Dosen Ekonomi Syariah/Fakultas Syariah
7.Konsultan
8.BMT/Koperasi Syariah
9.Mahasiwa Program Doktor
10.Sarjana Hukum dan Akademisi Ilmu Hukum
▪️▪️▪️▪️▪️▪️
PELAKSANAAN:
▪️Hari/Tgl : Kamis, 12 Juni 2025
▪️Pukul : 14.00 - 16.30 WIB
▪️ Platform : Via Zoom Cloud Meeting
MATERI PEMBAHASAN:
1. 3 Konsep dan Istilah Penjaminan dalam Fikih Muamalah
a. Dhaman
b. Rahn
c. Kafalah
2. Ruang lingkup kafalah di era Modern
3. Pengertian kafalah
4. Padanan istilah kafalah
a. Dhamin
b. Za’im
c. Hamil
d. Qabil
5. Landasan Hukum Syariah Kafalah
a. Al.Quran
b. Hadits
c. Ijma Ulama
6. Rukun Kafalah
7. Aplikasi Kafalah di Perbankan Syariah dan Lembaga Keuangan Syariah
a. L/C import dan Ekspor
b. Multi Jasa
c. Bank Garansi
d. Kartu Kredit
e. Jaminan Pembiayaan
f. Penjaminan Simpanan
g. Personal Garansi
h. Corporate Garansi
i. Buy Back Garansi (BBG)
8. Jenis - Jenis Kafalah
a. Kafalah bin Nafs
b. Kafalah bil Maal
c. Kafalah Bit-Taslim
9. Pembagian Kafalah dari segi Kebebasan & Keterikatan
a. Kafalah Munjazah
b. Kafalah Muqayyadah
10. Skema dan Fitur Pembiayaan Multi Jasa dengan Kafalah
a. Fatwa DSN-MUI
b. Fitur Pembiayaan Multi Jasa
11. Kafalah pada Pembiayaan Pendidikan
12. Kafalah Pada Multi Jasa Umroh
13. Kafalah pada Pembiayaan Kesehatan dan Mukti jasa untuk biaya Pesta Perkawinan
14. Kaedah Fikih Tentang kafalah wakalah dan Hawalah
15. Kafalah dengan Line Facility untuk Pembiyaan Kesehatan, dll.
16. Kafalah pada Kartu Kredit syariah
17. Kafalah Pada Penerbitan L/C
18. Akad-Akad pada Penerbitan L/C Import dan eksport serta Trust Receipt
19. Aplikasi Kafalah dalam Perusahaan Penjaminan Syariah (JAMKRINDO /ASKRINDO SYARIAH)
-Isu-Isu Penting dalam Penjaminan syariah
-Syirkah dan Sindikasi dalam penjaminan, Bagaimana dengan sindikasi dengan Asuransi Konvensional
20. Aplikasi Kafalah dalam Bank Garansi dan Kontra Bank Garansi (Kafalah Murakkabah)
a. Bid Bond
b. Performance Bond
c. Surety Bond
20. Mekanisme Kafalah pada Bank Garansi
21. Persyaratan di dalam Penerapan Kafalah
a. Syarat Penjamin
b. Syarat yang dijamin
c. Syarat Objek Jaminan
???? PROFIL TRAINER:
????️ Associate Professor Agustianto Mingka
adalah Sekjen Pertama IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indoensia), Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia 3 Periode, Sekjen MES Dua Periode, Wakil Ketua Bid. Pengembangan Organisasi MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI sepulu tahun, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, DPS di Perusahaan BUMN, Lembaga Swasta, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina, Dosen Pascasarjana MAKSI UNPAD Bandung, Dosen Program S2 Magister Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra. DPS di beberapa lembaga keuangan syariah seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance dll. Pendidikan S1, S2 IAIN SU, S3 Program Doktor Ekonomi Islam UIN.
BIAYA/INVESTASI:
~ Bank/LKS IKNB : Rp. 450.000
~ BPRS : Rp. 300.00
~ Notaris : Rp. 200.000
~ Dosen : Rp. 150.000
~ Advokat: Rp. 250.000
~ BMT : Rp. 250.000
~ Umum : Rp. 300.000
FASILITAS:
- Materi
- E-sertifikat
PENDAFTARAN:
0811-888-022
0811-9700-8080
0812-9608-1708
0819-3416-1717
0819-1000-9898
0819-0116-1717
0821-6608-7881
Mas Banu:
CATATAN:
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi formulir pendaftaran dan Bukti Tf
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut