Banner Static

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:24


"Perbuatan Melawan Hukum dalam Eksekusi Lelang Jaminan Hak Tanggungan"

Waktu Pelaksanaan:

▪️Hari /Tgl : Rabu, 23 Juli 2025

▪️Waktu : 14.00 s/d 16.30 WIB

▪️Platform : Zoom Cloud Meeting

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

Eksekusi Lelang Jaminan Hak Tanggungan menjadi faktor utama terjadinya sengketa di Pengadilan. Dari 3000-an kasus gugatan, lebih 63 % merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum Eksekusi Lelang Jaminan Hak Tanggungan tersebut. Perbuatan melawan hukum kerap terjadi dalam eksekusi lelang Jaminan Hak Tanggungan tersebut. Bagaimana pula PMH dalam Eksekusai lelang Jaminan HT ini di Pengadilan Agama.

Berdasarkan realita tersebut Iqtishad tertarik untuk membahas segala problematika Perbuatan Melawan Hukum Eksekusi Lelang Jaminan Hak Tanggungan tersebut. Banyak pihak yangh perlu mengetahui problematika ini, tidak saja notaris, advolat, pengacara, law firm, tetapi juga bank syariah, LKS, bahkan Dosen.

Materi Pembahasan

1.Pengertian PMH.

2.Unsur-unsur PMH

3.Syarat syarat PMH

4.Akibat Perbuatan Melawan Hukum

5.PMH dan Wanprestasi menurut Syariah

6.Istilah-Istilah Syariah tentang PMH

7.Perluasan makna PMH

8.Kaedah Hukum dan Kasus PMH

9.Kewenangan Peradilan Agama dalam Gugatan PMH

10.Contoh-Contoh PMH dalam Sengketa syariah

11.Contoh PMH dalam Eksekusi Lelang Jaminan

12.Konsep dan Definisi eksekusi

13.Prinsip Eksekusi

14.Konsep syariah tentang PMH dan Wanprestasi :

a.Ta'addi

b.Taqshir

c.Mukhakafatur Syuruth

15.Persyaratan Penjualan Jaminan

16.Hadits-hadits Nabi Saw tentang Eksekusi Jaminan

17.Urgensi lelang dalam PMH

18.Lelang dan potensi PMH

19.Karakteristik Gugatan PMH dalam eksekusi lelang jaminan

20.Pihak-Pihak Tergugat dalam Lelang Jaminan.

21.Motif dan Latar Belakang Gugatan PMH dalam Lelang Jaminan

22.Kehati-hatian Notaris dalam Gugatan PMH Lelang Jaminan dan Upaya menghindari Risiko Hukum bagi Notaris

23.Jenis-Jenis Lelang Jaminan dan Wewenang Pejabat Lelang kelas I dan Kelas II (Notaris)

A.Lelang Non Eksekusi:

-Lelang Non Eksekusi Wajib

-Lelang Non Eksekusi Sukarela

B.Lelang Eksekusi

Macam-Macam Lelang Eksekusi

C.Perbedaan Lelang Non Eksekusi dan lelang Eksekusi

24.Mekanisme dan Prosedur lelang serta Syarat-Syarat yang harus dipenuhi dalam Lelang

25.Hambatan lelang dan solusinya

26.Pembatalan Pelaksanaan Lelang

Speaker:

Associate Profesor Agustianto Mingka

President Direktur Iqtishad Consulting, Konsultan Senior Bank Syariah, Sekjen Pertama IAEI, Sekarang Ketua Bidang IAEI, Dosen dan Instruktur Materi Bank syariah selama 29 tahun, Wakil Sekjen MES Pusat Dua Petiode (2011-2017), Anggota DSN MUI selama 10 Tahun, Pengalaman sebagai DPS di 8 Lembaga Keuangan Syariah Nasional, Advisor Bank Muamalat selama 10 tahun.(2001-2011), Pentraining/Nara sumber Ratusan Professor Doktor di bidang Ushul Fiqh Perbankan dan Maqashid Syariah & Inovasi Produk Bank Syariah. Penulis 500 Artikel dan 14 Buku Ekonomi Syariah dan Bank Syariah. Memberikan materi Pelatihan dan Wokshop Perbankan Syariah lebih dari 1.000 kali, baik melalui Lembaga Iqtishad dan lembaga lainnya.

Dr. Budi Abdullah S.Ag., S.H., M.H

adalah Direktur PT Iqtishad Consulting Indonesia, dan Ketua Umum LBH Iqtishad Justice Indonesia, (Sudirman Jakarta Pusat), Konsultan ahli Law Firm Justitia Indonesia, Advokat dan Doktor di bidang Ilmu Hukum Syariah, Akademisi dan Dosen di beberapa Perguruan Tinggi, Trainer dan Narasumber Iqtishad Consultan Indonesia, Managing Partner pada Law Firm Justitia Indonesia.

*Moderator :

*Hardian Aditya Mingka, SE*

Eksekutif Manager Iqtishad Consulting Indonesia

Biaya dan Investasi :

Bank Rp. 350.000,-/ peserta

BPRS Rp 250.000,-/ peserta

BMT Rp 200.000,-/ peserta

Law Firm Rp 200.000

Pengacara dan Advokat Rp 200,000/peserta

Notaris Rp 150.000,-/ peserta

Dosen/Pribadi Rp 150.000,-/ peserta

Hakim Rp 150.000,-/ peserta

Fasilitas :

Materi

E-Sertifikat

Narahubung dan pendaftaran:

0811888022

081197008080

081296081708

081934161717

081910009898

081901161717

081391310729 

082166087881 (IBNU)    

Catatan:

Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi formulir pendaftaran dan Bukti Tf

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2025 All Right Reserved
Jasa Buat Web