Rabu, 2 Juli 2025 - 22:09
PELATIHAN LEGAL & NOTARIS BANK SYARIAH LEVEL 3
ASPEK LEGAL HYBRID CONTRACTS PADA PERJANJIAN PERBANKAN & KEUANGAN SYARIAH
Angkatan 1328
PELAKSANAAN :
Waktu : Sabtu, 5 Juli 2025
Pukul : 13.00 – 17.00 WIB
Platform: Via Zoom Cloud Meeting
Digelar oleh Iqtishad Consulting
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan Syariah)
Berikut Point Materi Workshop :
1. Macam-macam Hybrid Contracts dan Aplikasinya di Perbankan Syariah.
2. Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Line Facility (at-tashilat as-saqfiyyah)
3. Sepuluh Macam Urgensi Teori Hybrid Contracts.
4. Hybrid Contracts dalam PembiayaanTake Over yang dihybrid dengan refinancing
5. Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Properti (MMQ)
6. Hybrid Contracts dalam Skim-skim Refinancing Syariah
7. Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Rekening Koran, overdraft dan revolving
8. Hybrid Contracts dalam dalam IMBT dan Sewa Beli / Sewa Pembiayaan (Financial Lease = Al-Ijarah al-tamwiliyah)
9. Hybrid Contracts dalam dalam IMFZ / Leasing Indent.
10. Hybrid Contracts dalam factoring / anjak piutang
11. Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Property Indent
12. Hybrid Contracts pada Sindikasi Pembiayaan sesama bank syariah
13. Hybrid Contracts dalam Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah
14. Hybrid Contracts dalam Linkage Program Bank-Multifinance, BPRS, Kopsyah BMT, baik executing maupun channeling
15. Hybrid Contracts dalam Gadai Syariah dan Re-Gadai.
PROFIL TRAINER:
Associate Professor Agustianto Mingka, Super Trainer Indonesia yang paling inovatif, sebanyak 1070 Angkatan, Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia, Salah satu Pendiri IAEI, dan Ketua DPP IAEI Pusat (2011-2018), Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama 10 tahun, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta.
MODERATOR & NARASUMBER
Agnes Nova Randomis, S.H., M.Kn adalah Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.
DURASI WAKTU :
Melihat banyaknya materi kajian aplikasi hybrid contracts ini, maka sejatinya dibutuhkan waktu 2 hari untuk membahasnya, Namun karena keterbatasan waktu, energi dan biaya, maka durasi waktunya dipadatkan menjadi hanya 1 hari sampai sore dengan catatan, semua materi diberikan kepada para peserta.
BIAYA/INVESTASI:
* Umum (Di Luar Alumni Training Iqtishad)
Rp 700.000/ peserta
Grup 5 orang Rp 600.000/ peserta
Grup 10 orang Rp 500.000/ peserta
Alumni Training Iqtishad
Rp 550.000/ peserta
Grup 5 orang Rp 500.000/ peserta
Grup 10 orang Rp 450.000/ peserta
FASILITAS :
Materi dan dapat E-sertifikat dari Iqtishad Consulting
PENDAFTARAN DI :
0811888022
081197008080
081296081708
081934161717
081910009898
081901161717
081391310729
082166087881 (IBNU)
Website : ww.agustianto.com
Note :
1. Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer