Banner Static

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:46


Manajemen Risiko Akad-Akad Syariah dan Solusi Jitu Atas Risiko dan Kelemahannya

Manajemen Risiko Akad-Akad Syariah dan Solusi Jitu Atas Risiko dan Kelemahannya 

Penting diikuti ‼️oleh : Divisi Legal Bank Syariah, Divisi Risk Managenent,  DPS Bank Syariah/LKS, Notaris, Konsultan/Law Firm, Ketua Prodi Pascasarjana (Ekonomi Syariah), Dosen FEBI, Dosen Ilmu Hukum di PTN/PTS

Manajemen Risiko Akad-Akad Syariah dan Solusi Jitu Atas Risiko dan Kelemahannya

Forum ini juga :

Membandingkan risiko setiap akad dan produk, merumuskan gradasi & tingkatan risiko serta strategi  mitigasi risiko dan Solusinya

Waktu Pelaksanaan

Hari/Tgl : Rabu, 27 Agustus 2025

Pukul : 14.00-17.00 WIB

Via Zoom Cloud Meeting

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

Dasar Pemikiran:

Manajemen risiko menduduki posisi yang sangat penting di dalam proses dan aplikasi pembiayaan perbankan syariah. 

Salah satu unsur penting di dalam manajemen risiko adalah risiko pembiayaan dan risiko hukum.

Dalam kedua risiko ini, hal penting yang harus difahami adalah  risiko pembiayaan dari  akad-akad pembiayaan perbankan syariah.

Setiap akad pembiayaan memiliki risiko yang berbeda-berbeda sesuai dengan prinsip dan karakter akad masing-masing. 

Praktisi perbankan syariah seharusnya memahami tingkat risiko masing-masing akad pembiayaan dan risiko hukum dan  bagaimana memitigasi risiko tersebut.

Kajian tentang risiko akad-akad fikih muamalah di dalam pembiayaan perbankan syariah masih sangat langka, karena itu perlu direkonstruksi dan dikaji untuk diterapkan berdasarkan pengalaman selama lebih dari 20 tahun.

Selama ini risiko akad-akad pembiyaan bank syariah kurang dapat perhatian sehingga bank syariah banyak dirugikan di dalam memperoleh laba. 

Dengan mengkaji manajemen risiko masing-masing akad dalam penbiayaan bank syariah, maka divisi manajemen risiko perbankan syariah bisa mengidentifikasi risiko masing-masing akad dan dapat menentukan pilihan akad mana yang paling tepat dan sekaligus bisa memahami cara memitigasi risiko pembiayaan dan risiko hukum serra memberikan solusi yang jitu untuk memanage risiko sehingga mengurangi kerugian bank secara signifikan.

Sebagaimana disebut di atas, Semua akad syariah memiliki tingkat risiko pembiayaan dan risiko  hukum yang berbeda.

Risiko financing Musyarakah berbeda dgn Musyarakah Mutanaqishah dan Mudharabah musytarakah.

Risiko pembiayaan Murabahah berbeda dgn risiko IMBT dan Musyarakah

Bankir dan pimpinan LKS juga harus memahami perbandingan risiko Musyarakah Mutanaqishah dgn murabahah, juga antara Musyarakah Mutanaqishah dengan IMBT/ IMFZ.

Risiko pembiayaan indent untuk kontruksi / KPRS / Property/ apartemen dgn MMq dan IMFZ harus difahami dgn baik agar bank tidak merugi apabila developernya default.

Training ini akan membahas kapan saatnya kita menggunakan MMq, kapan pula IMBT dan kapan murabahah.Apa keunggulan dan kelemahan masing-masing?.

Pengetahuan ini wajib diketahui bankir syariah agar tidak terjerembab dalam kerugian.

Forum pelatihan ink juga memaparkan bgmn  risiko Pembiayaan take over syariah yang begitu kompleks.

Demikian pula risiko Anjak piutang dgn akad akad syariah.

Risiko Akad hawalah berbeda dgn wakalah, Hal ini harus diketahui praktisi keuangan syariah

Risiko konversi akad sebagai akibat restrukturisasi pembiayan bermasalah perlu difahami para ahli dan praktisi.

Masih banyak issu penting dan menarik dalam Webinar eksekutif yang sangat penting ini.

Seperti manajemen risiko pada pembiayaan sindikasi syariah 

manajemen risiko pada pembiayaan trade syariah dan L/C

manajemen risiko pada pembiayaan refinancing syariah 

manajemen risiko pada pembiayaan factoring atau anjak piutang syariah 

Topik itulah yg akan dibahas pada acara Webinar eksekutif ini.

Forum ini juga akan membahas gradasi dan tingkatan  risiko tersebut secara komprehensif dan membandingkan risiko semua akad dan bentuk pembiayaan sehingga bank bisa memilih akad yg tingkat risikonya lebih kecil.

Semua bank dan LKS juga konsultan  wajib mengetahui ilmu manajemen risiko ini dgn baik.

Sudah 29 tahun bank syariah berdiri, sudah cukup banyak pengalaman dalam Risk management dan cukup banyak kajian tentang topik ini karenanya pengalaman itu sangat berharga dalam konteks penerapan  manajemen risiko di masa kini,utk meningkatkan kinerja dan added value bank syariah 

Peserta dalam Pelatihan ini wajib ikut Ujian Akhir.(Post Test)..

Mumpung masih promo  sangat murah, di masa panddmi ....Ayo Buruan Daftar 

Dosen juga perlu ikut, agar tidak selalu ketinggalan kurikulum.

Sehubungan dengan itu, Iqtishad Consulting akan menggelar Webinar Manajemen Risiko Pembiayaan dan risiko hukum dari sisi  Akad-Akad Bank Syariah dan jenis pembiayaan.

Materi Pembahasan :

1.Klasifikasi Risiko dalam perbankan & keuangan .

2. Mengidentifikasi risiko akad-akad bank syariah

3. Risiko kredit,  hukum, dll dari  akad-akad bank syariah seperti :

a. Risiko Akad Murabahah

b. Risiko Akad Istishna

c. Risiko Akad Musyarakah

d. Risiko Akad Mudharabah

e. Risiko Ijarah dan IMBT serta ijarah multijasa

f. Risiko Akad MMq

g. Risiko Akad Take Over

h. Risiko Hawalah bil Ujrah

i. Risiko Wakalah bil Ujrah

j. Risiko Pembiayaan KPR Indent

k. Risiko Pembiayaan Sindikasi Syariah

l. Risiko Pembiayaan Trade Finance

m. Risiko Akad Refinancing syariah.

n.Risiko Anjak piutang 

serta resiko-resiko akad & produk lainnya._

4. Bagaimana memilih akad-akad dari sisi risiko.

5. Perbandingan risiko akad-akad bank syariah.

6. Bagaimana solusi dan antisipasi risiko akad-akad bank syariah.

Peserta yang harus ikut Webinar?

1. Notaris

2. Direksi Bank Syariah

3. Komisaris Bank Syariah

4. Direktur Utama Bank BPRS

5. Kepala Cabang Bank Syariah

6. Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah

7. SDM Perbankan Syariah dan BPRS / Divisi Risk Management

8. Dosen Pasca Sarjana S2-S3 Ekonomi Syariah

9. Direktur dan Ketua Prodi Ekonomi Syariah di semua Pascasarjana

10.Konsultan/Law Firm

11. Dosen Ilmu Hukum di  PTN/ PTS

12. Dosen Fikih Muamalah dan Ekonomi Islam.

Profil Narasumber :

Associate Profesor Agustianto Mingka President Direktur Iqtishad Consulting, Konsultan Senior Bank Syariah, Sekjen Pertama IAEI, Sekarang  Ketua Bidang IAEI, Dosen dan Instruktur Materi Bank syariah selama 29 tahun, Wakil Sekjen MES Pusat Dua Petiode  (2011-2017), Anggota DSN MUI selama 10 Tahun, Pengalaman sebagai DPS di 8 Lembaga Keuangan Syariah Nasional, Advisor Bank Muamalat selama 10 tahun.(2001-2011), Pentraining/Nara sumber  Ratusan Professor Doktor di bidang Ushul Fiqh Perbankan dan Maqashid Syariah & Inovasi Produk Bank Syariah. Penulis 500 Artikel dan 14 Buku Ekonomi Syariah dan Bank Syariah. Memberikan materi Pelatihan dan Wokshop Perbankan Syariah lebih dari 1.000 kali, baik melalui Lembaga Iqtishad dan lembaga lainnya.

BIAYA/INVESTASI :

Bank : Rp. 450.000/org

BPRS : Rp. 350.000/org

BMT : Rp. 300.000/org

LKS : Rp. 300.000/org 

FASILITAS :

- E-Sertifikat

- File Materi Training

  • Narahubung dan pendaftaran:

  1. 0811-888-022

  2. 0811-9700-8080
  3. 0812-9608-1708
  4. 0819-3416-1717
  5. 0819-1000-9898
  6. 0819-0116-1717   

atau silakan klik link ini:

Whatsapp saya Banu 

  • Catatan:

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi formulir pendaftaran dan Bukti Tf

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut      

 

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah
Iqtishad Consulting - Truly Partner for Sharia Innovative Product
Copyright © 2025 All Right Reserved
Jasa Buat Web